Jokowi Umumkan Perpanjangan PPKM, Tiga Wilayah Aglomerasi di Pulau Jawa Turun Level

Chandra Iswinarno | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 30 Agustus 2021 | 19:54 WIB
Jokowi Umumkan Perpanjangan PPKM, Tiga Wilayah Aglomerasi di Pulau Jawa Turun Level
Presiden Jokowi. (tangkapan layar/istimewa)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi)  kembali mengumumkan perpanjangan  penerapan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 4 untuk beberapa wilayah. Meski begitu, tercatat ada dua wilayah aglomerasi yang turun dari level 4 ke level 3 dan satu wilayah dari level 3 ke level 2.

Penetapan perpanjangan PPKM berlevel tersebut terhitung mulai Selasa, 31 Agustus 2021 hingga Selasa, 6 September 2021.

"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021," ujar Jokowi dalam jumpa pers, Senin (30/8/2021).

Jokowi menyebut, penerapan PPKM dilaksanakan di Pulau Jawa dan Bali, yakni Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya.

Sedangkan untuk penambahan aglomerasi yang masuk PPKM level 3 meliputi kawasan Malang Raya dan Solo Raya.

"Sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya dan Surabaya Raya, Malang raya dan Solo Raya," ucap dia.

Kemudian Semarang Raya kata Jokowi berhasil turun dari PPKM Level 3 menjadi level 2.

"Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2," tutur dia.

Tak hanya itu, Jokowi menuturkan secara keseluruhan di Jawa Bali ada perkembangan yang cukup baik.

"Sehingga secara keseluruhan di Jawa Bali ada perkembangan yang cukup baik," ucap Jokowi.

Kata dia, wilayah yang masuk PPKM Level 4 dari 51 kabupaten Kota menjadi 25 kabupaten kota. 

Kemudian wilayah yang masuk PPKM Level 3 dari 67 kabupaten kota menjadi 76 kabupaten kota. Lalu, wilayah PPKM Level 2 dari 10 kabupaten kota menjadi 27 kabupaten kota. 

Selain itu kata Jokowi, wilayah di luar Pulau Jawa Bali juga terjadi perbaikan. 

Yakni wilayah yang masuk PPKM Level 4 dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi. Level 4 dari 104 kabupaten kota, menjadi 85 Kabupaten kota. 

Selanjutnya, wilayah yang masuk Level 3 dari 234 kabupaten kota menjadi 232 kabupaten kota.

"Dan level 2 dari 48 kabupaten kota menjadi 68 kabupaten kota.  Kemudian level 1 dari tidak ada kabupaten kota menjadi 1 Kabupaten kota," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Luhut Klaim Pandemi Covid-19 Sudah Turun 90 Persen dari Puncak Kedua

Luhut Klaim Pandemi Covid-19 Sudah Turun 90 Persen dari Puncak Kedua

News | Senin, 30 Agustus 2021 | 19:52 WIB

Jokowi Perpanjang PPKM, Pekan Ini Jalur Puncak Bogor Uji Coba Ganjil Genap

Jokowi Perpanjang PPKM, Pekan Ini Jalur Puncak Bogor Uji Coba Ganjil Genap

Bogor | Senin, 30 Agustus 2021 | 19:33 WIB

LIVE : Pernyataan Presiden Jokowi Tentang PPKM Terkini, 30 Agustus 2021

LIVE : Pernyataan Presiden Jokowi Tentang PPKM Terkini, 30 Agustus 2021

Sulsel | Senin, 30 Agustus 2021 | 19:30 WIB

STOP PRESS! Jokowi Perpanjang PPKM di Pulau Jawa - Bali hingga 6 September 2021

STOP PRESS! Jokowi Perpanjang PPKM di Pulau Jawa - Bali hingga 6 September 2021

News | Senin, 30 Agustus 2021 | 19:10 WIB

Terkini

Lapor Polisi Duluan, GRIB Jaya Tantang Putri Ahmad Bahar Adu Bukti

Lapor Polisi Duluan, GRIB Jaya Tantang Putri Ahmad Bahar Adu Bukti

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:05 WIB

Terungkap! Dana MBG Rp12 Triliun Mengendap di Rekening Yayasan, Stranas PK: Rawan Korupsi

Terungkap! Dana MBG Rp12 Triliun Mengendap di Rekening Yayasan, Stranas PK: Rawan Korupsi

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:00 WIB

Usulan DPR Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Mereduksi Hak Prerogatif Presiden

Usulan DPR Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Mereduksi Hak Prerogatif Presiden

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:46 WIB

GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma

GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:37 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka Kecelakaan KRL Bekasi Timur, Ini Sosoknya

Polisi Tetapkan Tersangka Kecelakaan KRL Bekasi Timur, Ini Sosoknya

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:34 WIB

PSI Semprot Israel Usai Tahan 9 WNI: Tindakan Pengecut, Langgar Konvensi Jenewa

PSI Semprot Israel Usai Tahan 9 WNI: Tindakan Pengecut, Langgar Konvensi Jenewa

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:22 WIB

Mendagri: Daerah Segera Realisasikan Tambahan TKD Rp10,6 T untuk Penanganan Pascabencana Sumatera

Mendagri: Daerah Segera Realisasikan Tambahan TKD Rp10,6 T untuk Penanganan Pascabencana Sumatera

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:16 WIB

Disiksa Pakai Taser dan Peluru Karet, 9 WNI Ceritakan Horor di Penjara Israel

Disiksa Pakai Taser dan Peluru Karet, 9 WNI Ceritakan Horor di Penjara Israel

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:13 WIB

Nyanyian Staf Ahli Soal Uang Ratusan Juta, Budi Karya Sumadi Bakal Segera Dipanggil KPK?

Nyanyian Staf Ahli Soal Uang Ratusan Juta, Budi Karya Sumadi Bakal Segera Dipanggil KPK?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:01 WIB

Nyaru Jadi Manajer, 4 WNA China di Jakbar Ternyata Komplotan Scam Online Kelas Kakap

Nyaru Jadi Manajer, 4 WNA China di Jakbar Ternyata Komplotan Scam Online Kelas Kakap

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:55 WIB