Sanksi Tilang Gage di Jakarta Berlaku untuk Plat Hitam, Plat Dinas Boleh Melintas

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 31 Agustus 2021 | 11:10 WIB
Sanksi Tilang Gage di Jakarta Berlaku untuk Plat Hitam, Plat Dinas Boleh Melintas
Polisi mengatur lalu lintas kendaraan di pos penerapan ganjil genap di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (26/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut sanksi tilang terhadap pelanggar kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil-genap berlaku bagi semua kendaraan roda empat dengan plat hitam. Termasuk, kendaraan dinas milik pemerintah.

"Kami ingatkan sekali lagi bahwa gage berlaku untuk seluruh plat hitam. Baik plat pribadi maupun plat khusus untuk instansi," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/8/2021).

Atas hal itu, Sambodo mengimbau kendaraan instansi pemerintah diharapkan menggunakan plat dinas agar terbebas dari kebijakan ganjil-genap. Sebab, apabila mereka menggunakan plat nomor hitam, maka penerapan sanksi tilang tetap berlaku meski yang bersangkutan merupakan kendaraan milik dinas atau instansi pemerintahan.

"Kalau mau melintas tidak terkena gage silakan gunakan plat dinas instansi, baik plat merah, plat TNI dan Polri, atau plat instansi lainnya," jelas Sambodo.

Polda Metro Jaya memperpanjang kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil-genap bagi kendaraan roda empat di Jakarta hingga 6 September 2021. Kebijakan ini diperpanjang mengikuti masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Kebijakan ganjil-genap berlaku sejak pukul 06.00-20.00 WIB di tiga titik kawasan seperti yang sebelumnya. Ketiga kawasan tersebut meliputi; Jalan Sudirman, Thamrin, dan Rasuna Said.

Kekinian, Ditlantas Polda Metro Jaya mulai menerapkan sanksi tilang terhadap pengendara roda empat yang melanggar kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil-genap. Sanki tilang ini mulai diberlakukan pada 1 September 2021 besok.

"Kami akan mulai melakukan penindakan dengan tilang baik menggunakan kamera e-TLE atau tilang manual apabila ditemukan secara langsung oleh anggota yang bertugas," pungkas Sambodo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mulai Besok! Polisi Terapkan Sanksi Tilang ke Pelanggar Gage di Masa PPKM Level 3 Jakarta

Mulai Besok! Polisi Terapkan Sanksi Tilang ke Pelanggar Gage di Masa PPKM Level 3 Jakarta

News | Selasa, 31 Agustus 2021 | 10:46 WIB

PPKM Level 3 Jakarta Diperpanjang,  Sanksi Tilang Sistem Ganjil Genap Diberlakukan?

PPKM Level 3 Jakarta Diperpanjang, Sanksi Tilang Sistem Ganjil Genap Diberlakukan?

Otomotif | Selasa, 31 Agustus 2021 | 07:22 WIB

Hari Ini Ayu Ting Ting Diperiksa Polisi Soal Kasus Penghinaan Bilqis

Hari Ini Ayu Ting Ting Diperiksa Polisi Soal Kasus Penghinaan Bilqis

News | Selasa, 31 Agustus 2021 | 06:52 WIB

Hari Ini Jam 9, Ayu Ting Ting Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Metro Jaya

Hari Ini Jam 9, Ayu Ting Ting Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Metro Jaya

Jakarta | Selasa, 31 Agustus 2021 | 07:05 WIB

Terkini

Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran

Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:10 WIB

Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah

Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:38 WIB

Jarang Diekspos Media Barat, Berapa Korban dari Israel pada Serangan Balik Iran?

Jarang Diekspos Media Barat, Berapa Korban dari Israel pada Serangan Balik Iran?

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:36 WIB

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:05 WIB

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:49 WIB

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:35 WIB

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:18 WIB

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB