Sudah 5 Bulan Meringkuk di Penjara karena Kasus Terorisme, Begini Kondisi Munarman

Rabu, 01 September 2021 | 20:25 WIB
Sudah 5 Bulan Meringkuk di Penjara karena Kasus Terorisme, Begini Kondisi Munarman
Sudah 5 Bulan Meringkuk di Penjara karena Kasus Terorisme, Begini Kondisi Munarman. Munarman saat tiba di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya Selasa malam (27/4/2021) dengan dikawal oleh petugas kepolisian. [Antara/HO-istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berbaiat ISIS

Munarman sebelumnya ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya yang berlokasi di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa, 27 April 2021. Munarman selanjutnya digelandang ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. 

Adapun penangkapan terhadap Munarman diduga berkaitan dengan kegiatan baiat teroris di tiga kota.

Ramadhan ketika itu menyebut, baiat tersebut di antaranya dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar dan Medan.

"Baiat di Makassar yang ISIS," ungkap Ramadhan.

The Mother of Satan

Dalam kasus ini, Polri mengklaim menyita bahan peledak saat melakukan penggeledahan di bekas Markas FPI, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Salah satunya, yakni cairan TATP (triaceton triperoxide) atau biasa dikenal dengan The Mother of Satan.

Ramadhan mengungkapkan bahan peledak itu identik dengan bahan peledak yang diamankan dari terduga teroris di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi. Mereka ketika itu ditangkap lebih dahulu oleh Densus 88 Antiteror Polri pada akhir Maret 2021.

"Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di Condet, dan Bekasi," ungkap Ramadhan.

Baca Juga: Munarman Tak Tahu Rimbanya, Marwan: Ingat Pak Jokowi, Ada yang Lebih Berkuasa dari Anda!

Selain itu, barang bukti lain yang diamankan yakni serbuk mengandung nitrat tinggi. Kemudian dokumen serta atribut Front Pembela Islam (FPI).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI