Tindakan Moeldoko dan Luhut Laporkan Aktivis Karena Dikritik Adalah Bentuk Ancaman

Erick Tanjung, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 02 September 2021 | 00:34 WIB
Tindakan Moeldoko dan Luhut Laporkan Aktivis Karena Dikritik Adalah Bentuk Ancaman
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko [SuaraSulsel.id / KSP]

Suara.com - Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menyayangkan rencana Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang akan melaporkan Indonesia Corruption Watch atau ICW karena dikritik terlibat dalam bisnis obat Covid-19 Ivermectin dan ekspor beras.

Menurut Ujang, yang harus dilakukan pejabat publik untuk membantah dugaan keterlibatan yakni menyampaikan hak jawab di media bukanlah membuat laporan atau somasi.

"Kalau ada kritikan publik,  kritikan dari masyarakat termasuk dari NGO bukan dijawab dengan
melaporkan. Harusnya kan bisa hak jawab di media dan lain sebagainya. Hak jawab saja, jadi bahwa misalnya tidak terlibat dan lain sebagainya," kata Ujang kepada Suara.com, Rabu (1/9/2021).

Ia menilai langkah pelaporan seperti yang dilakukan Moeldoko kepada ICW merupakan ancaman. Bahkan cara tersebut menakut-nakuti pihak -pihak yang mengkritik.

"Karena kalau melaporkan dan sebagainya itu bisa menjadi ancaman menakut nakuti pihak yang mengkritik," ujar dia.

Ujang juga menyinggung soal Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang melayangkan somasi terhadap KontraS Fatia Maulidiyanti.

Somasi tersebut dilayangkan menyusul adanya unggahan di kanal YouTube milik Haris Azhar dengan judul "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya".

"Pola yang sama juga dilakukan oleh pak Luhut terhadap KontraS," ucap Ujang.

Ujang menuturkan pelaporan atau somasi yang dilakukan Moeldoko ataupun Luhut merupakan hak seorang warga negara. Namun kata dia, langkah yang dilakukan pejabat publik tersebut tak tepat.

baca juga

Ujang menyebut baik ICW ataupun Kontras kemungkinan memiliki data sebelum menyampaikan temuan dugaan keterlibatan tersebut ke publik.

"Persoalannya, memang kalau tidak melaporkan akan semakin dalam persoalannya, mungkin akan semakin ketahuan dan lain sebagainya. Dan bisa jadi mereka yang melaporkan juga punya data yang kuat. Pihak yang dikritik itu ya memang punya hak untuk melaporkan itu, tapi cara-cara itu tidak pas tidak cocok, yang pas itu hak jawab," kata Ujang.

Lebih lanjut, Ujang kembali mengingatkan kepada pejabat publik, bahwa adanya kritikan atau pendapat, tak boleh dibungkam dengan cara melaporkan atau somasi.

"Mestinya kritik itu jangan dibungkam dengan pelaporan dan lain-lain. Kalau nanti seperti itu ya sudah rakyat kecil kan
makin tidak berani untuk mengkritik para elitnya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggaran Baju Dinas Anggota DPRD Sumbar Hampir 1 Miliar, Pengamat: Sangat Tidak Patut

Anggaran Baju Dinas Anggota DPRD Sumbar Hampir 1 Miliar, Pengamat: Sangat Tidak Patut

Sumbar | Senin, 23 Agustus 2021 | 17:22 WIB

Pengamat Soal Novel Bamukmin Siap Jadi Cawapres: Apa Menariknya Novel?

Pengamat Soal Novel Bamukmin Siap Jadi Cawapres: Apa Menariknya Novel?

Banten | Jum'at, 20 Agustus 2021 | 08:25 WIB

Ricuh Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Pengamat: Memalukan Diri Sendiri

Ricuh Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Pengamat: Memalukan Diri Sendiri

Sumbar | Rabu, 18 Agustus 2021 | 20:57 WIB

Terkini

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×