Terbukti Bersalah, Novel Minta Dewas KPK Laporkan Lili Pintauli ke Penegak Hukum

Kamis, 02 September 2021 | 13:30 WIB
Terbukti Bersalah, Novel Minta Dewas KPK Laporkan Lili Pintauli ke Penegak Hukum
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar [Dok. KPK]

Lili ditemui oleh awak media setelah mendengarkan putusan sidang etik yang dibacakan oleh Ketua Majelis Etik Tumpak H. Panggabean di Gedung KPK Lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021). Lili pun hanya merespon singkat atas putusan dewas dengan memotong gajinya sebesar 40 persen selama 12 bulan.

"Saya menerima tanggapan dewas saya terima. Tak ada upaya- upaya lain, saya terima. terima kasih ya," ucap Lili saat hendak menuju mobilnya, di Gedung KPK Lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/8).

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI