Telanjangi Pegawai Pria, Para Terduga Pelaku Masih Aktif dan Berstatus Non-PNS di KPI

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 02 September 2021 | 18:06 WIB
Telanjangi Pegawai Pria, Para Terduga Pelaku Masih Aktif dan Berstatus Non-PNS di KPI
Telanjangi Pegawai Pria, Para Terduga Pelaku Masih Aktif dan Berstatus Non-PNS di KPI. Gedung Komisi Penyiaran Indonesia. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Para terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan masih berstatus aktif sebagai pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Hal itu diungkapkan Komisioner KPI, Nuning Rodiyah. 

“Statusnya mereka adalah pegawai KPI, Non-PNS, Jalau aktif atau tidak, mereka masih aktif,” kata Nuning kepada wartawan di Kantor KPI, Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2021). 

Bahkan kata Nuning, sebagian dari para terduga pelaku masih aktif bekerja. 

“Ada sebagian yang masih kerja, ada yang sudah tidak,” ungkapnya. 

Berdasarkan pengakuan terduga korban berinisial MS , dia  dilecehkan dan diperundung rekannya sesama pegawai KPI. Dia menuturkan ada delapan terduga pelaku. 

Nuning mengatakan belum dinonaktifkannya kedelapan terduga pelaku,  karena harus melakukan proses pemeriksaan terlebih dahulu. 

“Karena kami belum bisa melakukan tindakan apa pun sebelum kita mendapatkan informasi yang lebih lengkap,” jelasnya. 

Kendati demikian, KPI me akan menonaktifkan korban dan para terduga pelaku dengan alasan untuk mempermudah proses penyelidikan. 

“Karena setiap saat bisa dipanggil kepolisian, kalau kemudian terus menerus kami aktifkan di kantor, maka bisa jadi terjadi interaksi yang tidak diinginkan, ketidaknyamanan kerja dan lain sebagainya,”  ujarnya. 

Berdasarkan keterangan tertulis MS, para terduga pelaku adalah, RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), RT (Divisi Visual Data), FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (Eks Divisi Visual Data kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), serta TK (Divisi Visual Data). 

MS, adalah pegawai kontrak KPI, dia mengalami perundungan dan pelecehan oleh teman kantornya sejak 2012. 

MS  menerima perlakuan tidak menyenangkan dari teman-teman kantornya mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi. Kejadian itu terus terjadi hingga 2014 sampai akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustasi.

"Kadang di tengah malam, saya teriak teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas HAM soal Kasus Pelecehan Pegawai KPI: Korban Harus Peroleh Hak Atas Keadilan

Komnas HAM soal Kasus Pelecehan Pegawai KPI: Korban Harus Peroleh Hak Atas Keadilan

News | Kamis, 02 September 2021 | 17:42 WIB

Pegawai KPI Dilecehkan Rekan Kantor Bertahun-tahun, Ada Pembiaran?

Pegawai KPI Dilecehkan Rekan Kantor Bertahun-tahun, Ada Pembiaran?

News | Kamis, 02 September 2021 | 17:01 WIB

Pegawai KPI Ditelanjangi di Kantor, Komnas HAM Baru Respons Laporan MS Sebulan Kemudian

Pegawai KPI Ditelanjangi di Kantor, Komnas HAM Baru Respons Laporan MS Sebulan Kemudian

News | Kamis, 02 September 2021 | 16:36 WIB

Masih di Kantor Polisi, Korban Pelecehan Pegawai KPI Bikin Aduan ke Komnas HAM Besok Pagi

Masih di Kantor Polisi, Korban Pelecehan Pegawai KPI Bikin Aduan ke Komnas HAM Besok Pagi

News | Kamis, 02 September 2021 | 16:03 WIB

Terkini

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:15 WIB