Suara.com - Ditemukan fakta baru terkait kasus dugaan pelecehan dan perundungan yang diderita MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) oleh rekan-rekannya di kantor. Sejak curhatanya soal perundungan dan pelecehan ramai diberitakan, MS disebut sempat berniat mengungsi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Fakta itu diungkapkan oleh Muhammad Mualimin yang merupakan pendamping MS. Kata dia ajakan untuk mengungsi ke LPSK itu disampaikan MS pada Rabu (1/9) lalu, pasca siaran pers tertulisnya ramai dan dimuat di berbagai media.
“Dia sudah ingin mengajak saya diantar ke LPSK, untuk mengungsi,” kata Mualimin saat dihubungi wartawan pada Jumat (3/9/2021).
Namun hal itu urung dilakukan, karena salah satu Komisioner KPI dan Kepolisian mendatangi rumah MS. Kata Mualimin dari informasi yang didapatnya, Komisioner itu adalah Nuning Rodiyah.
“Waktu itu dia merasa aman, ada orang lain apalagi ada penegak hukum,” jelas Mualimin.
Kata dia, niat MS untuk mengungsi ke LPSK karena khawatir terjadi sesuatu pada dirinya karena MS sempat meenybut sejumlah nama seperti Presiden Joko Widodo, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Kepolisian dan Komnas HAM.
“Karena takutnya ada orang-orang tertentu datang ke rumah atau mencari dia lalu melakukan kekerasan tertentu. Dia kekhawatiran tertentu, kira-kira begitu,” ungkap Mualimin.
Sementara itu terkait kondisi terakhir MS, kata Mualimin sudah perlahan pulih, meskipun saat ini masih berusaha untuk menutup dari sorotan publik.
“Kalau mentalnya sudah mulai pulih cuma yaitu tadi karena ini viral, lalu banyak sekali yang menghubungi dan lain-lain atau mempertanyakan itu. Dia kembali lagi pusing dan menutup diri, apalagi kan sampai saat ini dia tidak mau tersorot publik soal wajah dan lain-lain, jadi lebih untuk pertanyaan- pertanyaan itu ya diminta saya untuk menjawab,” tandas Mualimin.
Baca Juga: Kirim Surat Panggilan, Komnas HAM Bakal Cecar Ini ke KPI dan Kepolisian soal Kasus MS
Terkuak Lewat Surat Terbuka