Kirim Surat Panggilan, Komnas HAM Bakal Cecar Ini ke KPI dan Kepolisian soal Kasus MS

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 03 September 2021 | 14:45 WIB
Kirim Surat Panggilan, Komnas HAM Bakal Cecar Ini ke KPI dan Kepolisian soal Kasus MS
Kirim Surat Panggilan, Komnas HAM Bakal Cecar Ini ke KPI dan Kepolisian soal Kasus MS. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengirimkan surat pemanggilan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kepolisian untuk menyelidiki dugaan pembiaran atas dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan yang dialami pegawai pria berinisial MS oleh rekan-rekan kerjanya. 

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan rencananya surat pemanggilan akan dilayangkan kepada kedua institusi itu pada pekan depan.

"Kami akan berkirim surat hari Senin (6/9) atau Selasa (7/9) ke KPI atau Kepolisian jadi kami akan berkirim surat meminta keterangan," kata Beka kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (3/9/2021). 

Kata Beka,  pada pemeriksaannya nanti terhadap KPI akan mendalami cara lembaga itu merespons kasus ini. 

"Keteragan dari KPI ini terkait dengan apakah ada upaya yang dilakukan oleh KPI selama ini untuk merespons peristiwa yang ada. Inikan peristiwanya berulang. Terus siapa saja yang seharusnya bertanggung jawab untuk merespons peristiwa yang ada, kasus ini, terus soal SOP mereka dalam menghadapi kasus yang ada. Kira-kira begitu," kata Beka. 

Sementara dari kepolisian terkait pengakuan MS  yang sempat melakukan pelaporan, namun tidak ditindaklanjuti. 

"Dari kepolisian, karena dari informasi yang kami dapat, korban sudah melapor ke  kepolisian dan katanya ditolak dan terus Hari Rabu malam sudah melaporkan ulang dan diterima. Nah, kami ingin mendapat keterangannya seperti apa, langkah-langkah dari kepolisian,  juga kira-kira pasalnya apa yang akan dikenakan, terus kemudian rencana dari kepolisian yang akan dilakukan," papar Beka. 

Terkuak Lewat Surat Terbuka

Sempat beredar surat terbuka mengatasnamakan MS yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

baca juga

Dalam surat terbuka itu, MS menyebut terduga pelaku berjumlah tujuh orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data). 

Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data). 

Dia mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya sejak 2012.
Perlakuan tidak menyenangkan dari teman sekantor itu disebutkan MS, mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi. 

Kejadian itu terus terjadi sampai 2014 hingga akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustrasi. 

"Kadang di tengah malam, saya teriak-teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021). 

Dalam surat terbuka itu, MS disebut pernah melaporkan kasus ini ke Polsek Metro Gambir. Namun, tak ada tindaklanjut dari aparat kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dalih Keamanan, Komnas HAM Siap Jemput Bola Gali Keterangan Korban Pelecehan di KPI

Dalih Keamanan, Komnas HAM Siap Jemput Bola Gali Keterangan Korban Pelecehan di KPI

News | Jum'at, 03 September 2021 | 13:00 WIB

Pegawai Pria Ditelanjangi di KPI, Komnas HAM Kembali Usut Laporan MS: Ada Dugaan Pembiaran

Pegawai Pria Ditelanjangi di KPI, Komnas HAM Kembali Usut Laporan MS: Ada Dugaan Pembiaran

News | Jum'at, 03 September 2021 | 12:05 WIB

Para Pelaku Pelecehan Seksual Pegawai KPI Diancam Pasal Berlapis

Para Pelaku Pelecehan Seksual Pegawai KPI Diancam Pasal Berlapis

Riau | Jum'at, 03 September 2021 | 09:10 WIB

Pelecehan Terhadap Pegawai KPI Terjadi Selama Bertahun-tahun, Ada Pembiaran?

Pelecehan Terhadap Pegawai KPI Terjadi Selama Bertahun-tahun, Ada Pembiaran?

Video | Jum'at, 03 September 2021 | 09:00 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

×