Kasus Pecurian Data untuk Sertifikat Vaksin Palsu, Polisi Bekuk Empat Orang

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 03 September 2021 | 16:02 WIB
Kasus Pecurian Data untuk Sertifikat Vaksin Palsu, Polisi Bekuk Empat Orang
Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian data di aplikasi PeduliLindungi. Kekinian empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian data di aplikasi PeduliLindungi. Kekinian empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, menyampaikan satu dari empat tersangka merupakan pegawai di Kelurahan Muara Karang, Jakarta Utara. Sosok tersebut berinsial HH (30) yang bekerja sebagai staf tata usaha di kelurahan tersebut.

"Pengungkapan kasus ilegal akses pencurian data aplikasi pada PeduliLindungi," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/9/2021).

Sedangkan, tiga tersangka lainnya adalah FH (23), AN (21), dan BI (30). Adapun modus operandi kasus ini adalah memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang nantinya dibuat sertifikat vaksin palsu di aplikasi PeduliLindungi.

"Pelaku ditangkap ini memanfaatkan situasi masyarakat yang ingin mendapatkan sertifikat vaksin yang dapat dipergunakan untuk melakukan perjalanan maupun kunjungan ke tempat-tempat yang diwajibkan menggunakan platform PeduliLindungi yang sudah dipersyaratkan pemerintah," jelas Fadil.

Dalam kasus ini, FH dan HH merupakan sosok yang menjual sertifikat vaksin. Sedangkan AN dan BI adalah sosok yang membeli sertifikat vaksin untuk digunakan sejumlah kegiatan.

Fadil menyampaikan, HH adalah tersangka yang mempunyai peran vital dalam tindak pidana ini. Sebagai staf tata usaha, dia bisa mengakses NIK milik masyarakat.

"Modus operandinya ialah pelaku memiliki akses ke data kependudukan. Pelaku memiliki akses ke Pcare lalu kemudian bekerjasama dengan rekannya untuk menjualnya kepada publik," beber Fadil.

Bersama FH, HH mempromosikan jasa pembuatan sertifikat vaksin palsu itu melalui akun Facebook milik FH dengan nama Tri Putra Heru.

Atas aksinya itu, para pelaku melakukan tindak pidana ilegal akses yang diatur Pasal 30 KUHP dan Pasal 32 UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang transaksi dan informasi elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Surat Vaksin Jokowi Tersebar, Menkes: Data Entry di Indonesia Sering Terjadi Kesalahan

Surat Vaksin Jokowi Tersebar, Menkes: Data Entry di Indonesia Sering Terjadi Kesalahan

News | Jum'at, 03 September 2021 | 15:37 WIB

Data Pribadi Jokowi Bocor ke Publik, DPR: Memang Banyak Keluhan di PeduliLindungi

Data Pribadi Jokowi Bocor ke Publik, DPR: Memang Banyak Keluhan di PeduliLindungi

News | Jum'at, 03 September 2021 | 15:30 WIB

Beredar Surat Vaksinasi Covid-19 Presiden Jokowi, Menkes Sebut Sudah Tutup Data Pejabat

Beredar Surat Vaksinasi Covid-19 Presiden Jokowi, Menkes Sebut Sudah Tutup Data Pejabat

News | Jum'at, 03 September 2021 | 15:23 WIB

Tanpa RUU PDP, Kebocoran Data Seperti Jokowi Diprediksi Bakal Terus Terjadi

Tanpa RUU PDP, Kebocoran Data Seperti Jokowi Diprediksi Bakal Terus Terjadi

News | Jum'at, 03 September 2021 | 15:02 WIB

Terkini

Dukcapil: Hampir 35 Persen Pendatang ke Jakarta Cari Kerja, Didominasi Usia Produktif

Dukcapil: Hampir 35 Persen Pendatang ke Jakarta Cari Kerja, Didominasi Usia Produktif

News | Jum'at, 03 April 2026 | 14:55 WIB

Godzilla El Nino Ancam Ketahanan Pangan, Padi dan Jagung Paling Rentan Gagal Panen

Godzilla El Nino Ancam Ketahanan Pangan, Padi dan Jagung Paling Rentan Gagal Panen

News | Jum'at, 03 April 2026 | 14:49 WIB

Radar THAAD Senilai Rp2 Triliun Hancur Total Diserang Iran Bikin Hubungan AS dan NATO Kini Memanas

Radar THAAD Senilai Rp2 Triliun Hancur Total Diserang Iran Bikin Hubungan AS dan NATO Kini Memanas

News | Jum'at, 03 April 2026 | 14:47 WIB

Kayu Hanyutan Banjir di Aceh dan Sumut Dimanfaatkan Warga jadi Material Huntara

Kayu Hanyutan Banjir di Aceh dan Sumut Dimanfaatkan Warga jadi Material Huntara

News | Jum'at, 03 April 2026 | 14:24 WIB

Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!

Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 14:22 WIB

Iran Tembak Jatuh Jet F-35 Milik Amerika Serikat di Wilayah Teheran Hari Ini

Iran Tembak Jatuh Jet F-35 Milik Amerika Serikat di Wilayah Teheran Hari Ini

News | Jum'at, 03 April 2026 | 14:03 WIB

Lompatan Besar Pendidikan RI: Penggunaan 288 Ribu Papan Tulis Interaktif Disorot Dunia

Lompatan Besar Pendidikan RI: Penggunaan 288 Ribu Papan Tulis Interaktif Disorot Dunia

News | Jum'at, 03 April 2026 | 13:50 WIB

Pemprov DKI: Jakarta Terbuka untuk Pendatang Asal Punya Skill dan Lapor 1x24 Jam

Pemprov DKI: Jakarta Terbuka untuk Pendatang Asal Punya Skill dan Lapor 1x24 Jam

News | Jum'at, 03 April 2026 | 13:28 WIB

Trump Pecat Jaksa Agung Pam Bondi, Buntut Skandal Epstein dan Gagal Jerat Lawan Politik

Trump Pecat Jaksa Agung Pam Bondi, Buntut Skandal Epstein dan Gagal Jerat Lawan Politik

News | Jum'at, 03 April 2026 | 13:20 WIB

Jenazah Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dipulangkan Pekan Depan, RI Tuntut Investigasi PBB

Jenazah Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dipulangkan Pekan Depan, RI Tuntut Investigasi PBB

News | Jum'at, 03 April 2026 | 13:17 WIB