Tanpa RUU PDP, Kebocoran Data Seperti Jokowi Diprediksi Bakal Terus Terjadi

Jum'at, 03 September 2021 | 15:02 WIB
Tanpa RUU PDP, Kebocoran Data Seperti Jokowi Diprediksi Bakal Terus Terjadi
Tanpa RUU PDP, Kebocoran Data Seperti Jokowi Diprediksi Bakal Terus Terjadi. Tangkapan layar sertifikat vaksin dengan nama Presiden Jokowi di PeduliLindungi. (Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi I DPR, Syaifullah Tamliha menilai kebocoran data pribadi bakal terus terjadi, selama Rancangan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) belum diselesaikan. Hal tersebut ia sampaikan menanggapi data sertifikat vaksin milik Presiden Jokowi yang bocor ke publik.

"Semua serba mungkin sebelum adanya UU tentang Perlindungan Data Pribadi (kebocoran data) belum selesai," kata Tamliha kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).

Pandangan serupa juga diutarakan oleh Anggota Komisi I Bobby Rizaldi. Ia mendorong agar RUU PDP segera diselesaikan.

"Kejadian ini bila nanti dikonfirmasi resmi data pribadi milik Pak Jokowi, perlunya RUU PDP diselesaikan, dengan membentuk lembaga pengawas pengendali data yang langsung bertanggung jawab ke presiden," kata Bobby.

Menurutnya lembaga pengawas memang harus berada di bawah presiden langsung. Sebab jika berada di bawah kementerian akan menjadi sulit melakukan pengawasan pengendalian data di instansi yang satu level dengan kementerian.

"Sementara belum ada UU PDP, BSSN perlu segera memeriksa, apakah benar ini kebocoran, apakah ada peretasan, atau keamanan data yang tidak sesuai standar atau prosedur atau bagaimana? Jadi tidak gagap dalam menangani hal ini dan tidak ada tindak lanjutnya," tutur Bobby.

Sebelumnya, Komisi I DPR menagih janji Menteri Kominfo dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, seiring maraknya kebocoran data bahkan sampai dialami Presiden Jokowi.


Seperti diketahui data pribadi Jokowi berupa nomor induk kependudukan (NIK) bocor melalui sertifikat vaksin di apilaksi PeduliLindungi.


"Menkominfo sebagai pembantu presiden Jokowi diharapkan segera memenuhi janjinya untuk segera menyelesaikan RUU PDP dengan Komisi I DPR," kata Tamliha 

Baca Juga: Iwan Fals Ulang Tahun ke-60, Ganjar Pranowo Sampaikan Pesan Rindu Ini


Tamliha membandingkan dengn negara tetangga Malaysia dan Siangapura yang ia sebut sudah memiliki undang-undang serupa halnya RUU PDP. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI