Dampak PJJ Membahayakan, Nadiem: Sekolah Harus Dibuka Secepatnya untuk PTM Terbatas

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Jum'at, 03 September 2021 | 17:01 WIB
Dampak PJJ Membahayakan, Nadiem: Sekolah Harus Dibuka Secepatnya untuk PTM Terbatas
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim / [SuaraSulsel.id / Sekretariat Presiden]

Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim terus mendorong seluruh daerah yang berstatus PPKM Level 3, 2 dan 1 untuk segera membuka sekolah.

Nadiem mengakui dirinya merasa khawatir dengan pendidikan anak saat masa pandemi ini karena banyak tertinggal karena hambatan pembelajaran jarak jauh atau belajar online.

"Dampak dari terlalu lama PJJ ini lumayan membahayakan jika dilanjutkan lebih lama lagi, saya cemas dengan dampak permanen dari PJJ makanya sekarang kita harus secepat dan seaman mungkin mengembalikan anak ke pembelajaran tatap muka," kata Nadiem dalam diskusi virtual, Jumat (3/9/2021).

Dia menyebut meskipun pembelajaran jarak jauh sudah semaksimal mungkin diupayakan oleh pemerintah seperti bantuan kuota internet, kurikulum darurat hingga kampus mengajar, belajar online tetap saja tidak maksimal.

"Selama pandemi ini ada banyak hal yang kita lakukan untuk membuat hal yang sama sekali tidak ideal karena belajar dari rumah, tapi sedikit bisa lebih dinikmati oleh murid-murid," jelasnya.

Nadiem menegaskan meski sekolah didorong untuk dibuka, protokol kesehatan ketat harus dilakukan oleh setiap warga sekolah sesuai dengan pedoman di Surat Keputusan Bersama 4 Menteri dan aturan PPKM.

Ilustrasi pembelajaran jarak jauh (PJJ). [Antara]
Ilustrasi pembelajaran jarak jauh (PJJ). [Antara]

Diketahui, pemerintah mulai memperbolehkan sekolah dibuka untuk pembelajaran tatap muka kepada daerah-daerah dengan status PPKM Level 3.

Penetapan sekolah tatap muka ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Coronavirus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Inmendagri Nomor 35 Tahun 2021 menetapkan ada 67 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang telah menerapkan PPKM level 3.

baca juga

Secara umum, aturan sekolah tatap muka adalah sebagai berikut:

  • Satuan pendidikan sederajat TK, SD, SMP hingga SMA, diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen kapasitas kehadiran siswa di dalam kelas.
  • Sekolah tatap muka ini berlaku pada pendidikan sekolah dasar hingga universitas.
  • Pembelajaran dalam kelas akan dibatasi antara 3-4 jam.
  • Tenaga pendidikan dan peserta didik di atas 12 tahun telah divaksinasi.

Sementara itu, aturan sekolah tatap muka untuk PAUD dan pendidikan anak berkebutuhan khusus sedikit berbeda. Berikut ini aturannya.

1. PAUD

  • Kapasitas sekolah tatap muka untuk PAUD maksimal 33 persen
  • Menjaga jarak minimal 1,5 meter
  • maksimal 5 peserta didik di setiap kelas

2. SDLB, MILB, SMPLB, SMALB dan MALB

Khusus SDLB, MILB, SMPLB, SMALB dan MALB akan ditetapkan:

  • Maksimal 62 persen hingga 100 persen kapasitas kelas
  • Menjaga jarak minimal 1,5 meter
  • Maksimal 5 peserta didik per kelas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Kebijakan Dana BOS, Menteri Nadiem Dianggap Diskriminatif dan Melanggar UUD 45

Bikin Kebijakan Dana BOS, Menteri Nadiem Dianggap Diskriminatif dan Melanggar UUD 45

News | Jum'at, 03 September 2021 | 16:26 WIB

Mulai Hari Ini, Jam Operasional TransJakarta Diperpanjang hingga Pukul 21.30 WIB

Mulai Hari Ini, Jam Operasional TransJakarta Diperpanjang hingga Pukul 21.30 WIB

Jakarta | Jum'at, 03 September 2021 | 14:36 WIB

Mantap! Kabupaten Bekasi Mulai Buka Tempat Wisata Selama PPKM Level 3

Mantap! Kabupaten Bekasi Mulai Buka Tempat Wisata Selama PPKM Level 3

Bekaci | Jum'at, 03 September 2021 | 10:37 WIB

Kiat Pedagang Pasar Yakinkan Pelanggan Selama Masa PPKM Level 3

Kiat Pedagang Pasar Yakinkan Pelanggan Selama Masa PPKM Level 3

Foto | Kamis, 02 September 2021 | 19:05 WIB

Terkini

Bukan Cuma Facelift Kosmetik, Suzuki XL7 Alpha Hybrid Terbaru Diam-Diam Bawa 3 Fitur Mahal Ini

Bukan Cuma Facelift Kosmetik, Suzuki XL7 Alpha Hybrid Terbaru Diam-Diam Bawa 3 Fitur Mahal Ini

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:00 WIB

Viral Aksi Massa Nyaris Bakar Kantor Muhammadiyah di Madura, Ini Penyebabnya

Viral Aksi Massa Nyaris Bakar Kantor Muhammadiyah di Madura, Ini Penyebabnya

Jatim | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:00 WIB

Review Juno: Kisah Kehamilan Remaja yang Hangat dan Penuh Pelajaran Hidup

Review Juno: Kisah Kehamilan Remaja yang Hangat dan Penuh Pelajaran Hidup

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:00 WIB

Palembang Kekurangan TPU? Enam Kecamatan Masih Belum Punya Tempat Pemakaman Umum

Palembang Kekurangan TPU? Enam Kecamatan Masih Belum Punya Tempat Pemakaman Umum

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:59 WIB

Jalan Licin Diduga Akibat Limbah Ikan di Pasar Kebayoran Lama, Banyak Pemotor Tumbang

Jalan Licin Diduga Akibat Limbah Ikan di Pasar Kebayoran Lama, Banyak Pemotor Tumbang

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:58 WIB

PSEL Legok Nangka Bandung Mulai Dibangun, Olah 2.131 Ton Sampah Jadi Listrik 40,79 MW

PSEL Legok Nangka Bandung Mulai Dibangun, Olah 2.131 Ton Sampah Jadi Listrik 40,79 MW

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:56 WIB

Geely Coolray Meluncur di GIIAS 2026 Siap Rusak Dominasi SUV Jepang Harga Rp 300 Jutaan

Geely Coolray Meluncur di GIIAS 2026 Siap Rusak Dominasi SUV Jepang Harga Rp 300 Jutaan

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:55 WIB

Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI

Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI

Jogja | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:53 WIB

Dudung Buka Suara soal Komcad: Bukan Prajurit Aktif dan Bukan Wajib Militer

Dudung Buka Suara soal Komcad: Bukan Prajurit Aktif dan Bukan Wajib Militer

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:52 WIB

Laba BJBR Melonjak 58,8%, Kredit Tembus Rp140,4 Triliun di Tengah Persaingan Ketat Perbankan

Laba BJBR Melonjak 58,8%, Kredit Tembus Rp140,4 Triliun di Tengah Persaingan Ketat Perbankan

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:51 WIB

×