"Menuntut polisi untuk serius melakukan penyidikan kasus ini sebagai salah bentuk
tindak pidana kejahatan kemanusiaan yang tersistematis," kata Ulfa.
Pihaknya juga mengharapkan dukungan penuh masyarakat terkait proses penanganan kasus hingga pemulihan korban.
Sebelumnya, publik dihebohkan isu perundungan yang menimpa salah satu pegawai KPI.
Dalam kronologis yang disebar lewat pesan berantai WhatsApp, korban berinisial MS mengaku bertahun-tahun menerima perundungan hingga kekerasan seksual dari teman-temannya.
Ia juga telah melaporkan gangguan tersebut ke atasan serta pihak kepolisian. Kasus ini sendiri telah memicu perhatian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, yang segera menggelar penyelidikan.