Kasus Kekerasan Seksual Pegawai, KPI Didesak Bentuk Tim Investigasi Independen

Reza Gunadha, Ummi Hadyah Saleh

Sabtu, 04 September 2021 | 15:13 WIB
Kasus Kekerasan Seksual Pegawai, KPI Didesak Bentuk Tim Investigasi Independen
Konferensi Pers Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual dalam Lembaga Negara KPI, Sabtu (4/9/2021). [dokumentasi]

Suara.com - Kekerasan seksual yang dialami satu pegawai Komisi Penyiaran Indonesia berinisial MS, adalah kejahatan kemanusiaan yang terjadi dalam lembaga negara.

Pernyataan itu adalah penilaian sejumlah organisasi yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual Dalam Lembaga Negara.

Koalisi itu terdiri dari 250 organisasi maupun individu, di antaranya LBH APIK, Koalisi Perempuan Indonesia, Institut Kapal Perempuan, AJI Jakarta, Perkumpulan Suara Kita, hingga Warta Feminis.

"Kami menilai kejadian ini tidak hanya termasuk dalam kekerasan, tapi juga kejahatan kemanusiaan yang terjadi di lembaga negara," ujar Luviana juru bicara koalisi dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (4/9/2021).

Luviana menuturkan, KPI sebagai salah satu lembaga negara yang lahir pada masa reformasi, seharusnya bekerja dengan semangat sama, yakni menerapkan prinsip penegakan hak asasi manusia.

Kekerasan seksual terhadap MS, kata dia, justru menjadi bukti KPI sebagai lembaga yang berkebalikan dengan semangat reformasi.

"Peristiwa yang terjadi di KPI menunjukkan kejahatan kemanusiaan yang telah terjadi bertahun-tahun, terus berulang dan sistemik. Itu tidak menunjukkan KPI sebagai lembaga negara yang bekerja dengan prinsip HAM," ucap Luviana.

Karena itu, Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual Dalam Lembaga Negara, menuntut KPI untuk menjamin keamanan, dukungan psikologis, hingga kesejahteraan pada korban dan keluarga selama proses pemulihan.

Aktivis Institut Kapal Perempuan, Ulfa Kasim, juga menegaskan agar ketua dan komisioner KPI bisa menjamin kesemua itu untuk korban.

baca juga

Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual Dalam Lembaga Negara juga meminta KPI membentuk tim investigasi independen.

Tim tersebut wajib melibatkan lembaga eksternal KPI seperti LPSK, YLBHI hingga pengacara pendamping korban. 

"Itu supaya seluruh proses penyelidikan dilakukan secara transparan, dengan tetap mengedepankan perlindungan kondisi fisik dan psikis korban," kata Ulfa. 

Tak hanya itu, Ulfa juga meminta KPI menonaktifkan pelaku kekerasan seksual terhadap MS, selama proses penyelidikan.

Ulfa lantas meminta semua gambar, foto, dan video yang mendokumentasikan kekerasan fisik serta seksual terhadap MS diambil dari para pelaku serta dipastikan tak beredar ke publik.

Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual Dalam Lembaga Negara juga meminta kepada KPI agar menjamin dan membuat mekanisme pada semua komisioner dan karyawan, untuk menyetop kekerasan, pelecehan seksual, serta perundungan

"Menuntut polisi untuk serius melakukan penyidikan kasus ini sebagai salah bentuk 
tindak pidana kejahatan kemanusiaan yang tersistematis," kata Ulfa.

Pihaknya juga mengharapkan dukungan  penuh masyarakat terkait proses penanganan kasus hingga pemulihan korban.

Sebelumnya, publik dihebohkan isu perundungan yang menimpa salah satu pegawai KPI.

Dalam kronologis yang disebar lewat pesan berantai WhatsApp, korban berinisial MS mengaku bertahun-tahun menerima perundungan hingga kekerasan seksual dari teman-temannya.

Ia juga telah melaporkan gangguan tersebut ke atasan serta pihak kepolisian. Kasus ini sendiri telah memicu perhatian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, yang segera menggelar penyelidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilecehkan Pegawai KPI, Cerita MS Disuruh Teken Surat Kuasa di Kantor Polisi

Dilecehkan Pegawai KPI, Cerita MS Disuruh Teken Surat Kuasa di Kantor Polisi

News | Jum'at, 03 September 2021 | 18:00 WIB

Curhat Dilecehkan Pegawai KPI di Kantor, MS Khawatir Keselamatan Keluarganya Terancam

Curhat Dilecehkan Pegawai KPI di Kantor, MS Khawatir Keselamatan Keluarganya Terancam

News | Jum'at, 03 September 2021 | 17:12 WIB

Dilecehkan hingga Minta Tolong Jokowi, MS Sempat Mau Menginap di LPSK karena Takut Dicari

Dilecehkan hingga Minta Tolong Jokowi, MS Sempat Mau Menginap di LPSK karena Takut Dicari

News | Jum'at, 03 September 2021 | 15:21 WIB

Kirim Surat Panggilan, Komnas HAM Bakal Cecar Ini ke KPI dan Kepolisian soal Kasus MS

Kirim Surat Panggilan, Komnas HAM Bakal Cecar Ini ke KPI dan Kepolisian soal Kasus MS

News | Jum'at, 03 September 2021 | 14:45 WIB

Dugaan Pelecehan Terhadap Pegawai KPI, Polisi Sudah Periksa Satu Saksi

Dugaan Pelecehan Terhadap Pegawai KPI, Polisi Sudah Periksa Satu Saksi

Video | Jum'at, 03 September 2021 | 13:57 WIB

Dalih Keamanan, Komnas HAM Siap Jemput Bola Gali Keterangan Korban Pelecehan di KPI

Dalih Keamanan, Komnas HAM Siap Jemput Bola Gali Keterangan Korban Pelecehan di KPI

News | Jum'at, 03 September 2021 | 13:00 WIB

Belajar dari Kasus Pelecehan Pegawai KPI: Jiwa Terguncang Korban Kekerasan Seksual

Belajar dari Kasus Pelecehan Pegawai KPI: Jiwa Terguncang Korban Kekerasan Seksual

Health | Jum'at, 03 September 2021 | 19:30 WIB

Terkini

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:08 WIB

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:40 WIB

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:37 WIB

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:20 WIB

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09 WIB

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:06 WIB

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:01 WIB

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:35 WIB

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:25 WIB

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:01 WIB

×