Belajar dari Kasus Pelecehan Pegawai KPI: Jiwa Terguncang Korban Kekerasan Seksual

Risna Halidi, Aflaha Rizal Bahtiar

Jum'at, 03 September 2021 | 19:30 WIB
Belajar dari Kasus Pelecehan Pegawai KPI: Jiwa Terguncang Korban Kekerasan Seksual
Ilustrasi perundungan pegawai KPI (Kolase Pixabay/Twitter @KPI_Pusat)

Suara.com - Indonesia tengah dihebohkan dengan isu perundungan yang menimpa salah satu pegawai Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI.

Dalam kronologis yang disebar lewat pesan berantai WhatsApp, korban mengaku sudah bertahun-tahun menerima perundungan hingga kekerasan seksual dari teman-temannya.

Ia juga telah melaporkan gangguan tersebut ke atasan serta pihak kepolisian. Kasus ini sendiri telah diangkat oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Korban yang berinisial MS berharap pihak KPI Pusat bisa meneruskan kasus tersebut dengan proses hukum.

Ilustrasi kekerasan seksual (Shutterstock).
Ilustrasi kekerasan seksual (Shutterstock).

Dalam ilmu kejiwaan, apa yang dialami korban MS dapat berdampak besar pada kesehatan mentalnya.

Dikatakan oleh Dokter Spesialis Jiwa, dr. Lahargo Kembaren, setiap kekerasan seksual yang dialami baik laki-laki maupun perempuan akan membuat korbannya stres.

“Korban akan mengalami keluhan somatik (fisik), keluhan kognitif, keluhan psikologis (perasaan), dan keluhan perilaku,” ungkapnya saat dihubungi Suara.com, Kamis (2/9/2021).

Dalam kasus berat, korban akan mengalami Rape Trauma Syndrome, yang memiliki dua fase yaitu fase akut serta fase jangka panjang.

“Pada fase akut, ini terjadi setelah kejadian kekerasan seksual sampai dua hingga tiga minggu,” ungkapnya lebih lanjut.

baca juga

Pada fase akut korban akan mengalami gejala emosional yang kuat. Mulai dari mudah menangis, senyum dan tertawa tanpa sebab, terlihat tenang seakan tidak terjadi apa-apa, datar tapi juga merap mudah marah, merasa takut, cemas, dan shock.

“Reaksi akut di atas muncul karena ketakutan akan cedera fisik, keamanan dan kematian. Setelah korban merasa aman, maka akan muncul berbagai gejala, mulai dari mood swing, merasa terhina, malu, merasa bersalah, menyalahkan diri sendiri, merasa tidak berdaya, merasa tidak punya harapan, marah, ingin balas dendam, takut kejadian berulang,” jelas dr. Lahargo Kembaren.

Sedangkan pada fase jangka panjang, korban bisa kembali beradaptasi dengan keadaan. Namun jika tidak terkontrol, maka yang terjadi bisa mengalami berbagai masalah gangguan jiwa seperti PTSD (post traumatic stress disorder), depresi, kecemasan, psikomatik. dan gangguan seksualitas.

Ilustrasi stres, depresi [shutterstock]
Ilustrasi stres, depresi [shutterstock]

Saat korban mengalami hal tersebut, maka korban perlu mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat, sehingga mereka bisa cepat pulih.

“Harapan untuk pulih cukup besar, apabila segera diberikan penanganan oleh profesional seperti psikiater, perawat jiwa, psikolog, konselor, dan pekerja sosial,” ucapnya.

Pertanyaannya kini, apa saja terapi yang bisa diberikan pada korban kekerasan seksual?
Ada beberapa terapi yang bisa dilakukan bagi korban kekerasan seksual, di antaranya:

  • Psikoterapi suportif, reedukatif, rekonstruktif
  • Psikofarmaka: obat anti depresan, anti ansietas, anti psikotik, mood stabilizer
  • Rehabilitasi Psikososial
  • Transcranial Magnetic Stimulation, Neurofeedback
  • Support System: dukungan dari keluarga, masyarakat, dan lingkungan sekitar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jika Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual dan Perundungan, KPI Akan Pecat Para Pelaku

Jika Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual dan Perundungan, KPI Akan Pecat Para Pelaku

News | Kamis, 02 September 2021 | 22:10 WIB

Pegawai KPI Korban Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan Masih Trauma

Pegawai KPI Korban Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan Masih Trauma

News | Kamis, 02 September 2021 | 21:44 WIB

Kemen PPPA Dukung Pengesahan RUU PKS, Minta Masyarakat Ikut Mendukung

Kemen PPPA Dukung Pengesahan RUU PKS, Minta Masyarakat Ikut Mendukung

Lifestyle | Kamis, 02 September 2021 | 21:19 WIB

Terkini

SNI Beras Fortifikasi Belum Wajib, Mengapa Dipermasalahkan?

SNI Beras Fortifikasi Belum Wajib, Mengapa Dipermasalahkan?

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 13:37 WIB

Kasus Pengondisian Hasil Pemeriksaan, KPK Periksa Anggota V BPK RI Bobby Adhityo

Kasus Pengondisian Hasil Pemeriksaan, KPK Periksa Anggota V BPK RI Bobby Adhityo

News | Senin, 28 September 2026 | 13:33 WIB

Pasar Furnitur RI Hanya Bergantung pada AS

Pasar Furnitur RI Hanya Bergantung pada AS

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 13:31 WIB

DPR Soroti Ditjenpas Hanya Sebut Ferdy Sambo dalam Pemeriksaan Lapas Cibinong

DPR Soroti Ditjenpas Hanya Sebut Ferdy Sambo dalam Pemeriksaan Lapas Cibinong

News | Senin, 28 September 2026 | 13:30 WIB

Antam Beli 9 Ton Emas dari Freeport, Diproduksi di Gresik

Antam Beli 9 Ton Emas dari Freeport, Diproduksi di Gresik

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 13:23 WIB

8 Perbedaan Pompa Pendorong vs Pompa Isap Biasa untuk Rumah Tangga

8 Perbedaan Pompa Pendorong vs Pompa Isap Biasa untuk Rumah Tangga

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 13:22 WIB

Greenpeace Pertanyakan BPGMN: Apa Bedanya dengan BRGM yang Dibubarkan?

Greenpeace Pertanyakan BPGMN: Apa Bedanya dengan BRGM yang Dibubarkan?

News | Senin, 28 September 2026 | 13:21 WIB

Hari Kesetaraan Upah: Sudahkah Kerja Perempuan Dihargai Setara?

Hari Kesetaraan Upah: Sudahkah Kerja Perempuan Dihargai Setara?

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 13:20 WIB

Gibran Terancam Lengser? Ini Skenario Konstitusi Jika Gugatan di MK Dikabulkan Hakim

Gibran Terancam Lengser? Ini Skenario Konstitusi Jika Gugatan di MK Dikabulkan Hakim

News | Senin, 28 September 2026 | 13:16 WIB

4 Tips Memilih Warna Cat Rambut yang Cocok agar Terlihat Lebih Fresh dan Elegan

4 Tips Memilih Warna Cat Rambut yang Cocok agar Terlihat Lebih Fresh dan Elegan

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 13:15 WIB

×