Suap Jual Beli Jabatan Kepala Desa di Probolinggo, Satu Orang Setor Rp 20 Juta

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Sabtu, 04 September 2021 | 17:55 WIB
Suap Jual Beli Jabatan Kepala Desa di Probolinggo, Satu Orang Setor Rp 20 Juta
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan sejumlah pihak jadi tersangka KPK. (Suara.com/Wely Hidayat)

Suara.com - Sebanyak 17 tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan Kepala Desa di Probolinggo resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini, Sabtu (4/9/2021).

Para tersangka itu adalah Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohamad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO), Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nurul Huda (NUH), Hasan (HS), Sugito (SO), Samsuddin (SD), dan Sahir (SH).

Deputi Penindakan KPK, Karyoto, menyampaikan kasus ini bermula dengan akan dilaksanakannya pemilihan Kepala Desa serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo. Semula, pelaksanaan kegiatan tersebut diagendakan pada 27 Desember 2021, namun dilakukan pengunduran jadwal pemilihan.

"Sehingga terhitung 9 September 2021 terdapat 252 Kepala Desa dari 24 Kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat," ungkap Karyoto saat konfrensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sore ini.

Karyoto menambahkan, guna mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa tersebut, maka akan diisi oleh Penjabat Kepala Desa yang berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo. Dalam teknisnya, pengusulannya dilakukan melalui camat.

Selain itu ada persyaratan khusus, yakni usulan nama para pejabat Kepala Desa harus mendapatkan persetujuan HA dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama sebagai representasi dari PTS. Selain itu, para calon pejabat Kepala Desa juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang.

"Adapun tarif untuk menjadi Pejabat Kepala Desa sebesar Rp20 juta, ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5juta/hektar," kata dia.

Mengetahui adanya kekosongan jabatan ini, lanjut Karyoto, SO dan kawan-kawan kemudian mengajukan proposal usulan nama-nama untuk mengisi posisi jabatan pejabat Kepala Desa. Selain itu nama-nama tersebut juga bersedia menyerahkan sejumlah uang dengan masing-masing di tentukan nilainya sebesar Rp 20 juta.

"Diduga ada perintah dari HA memanggil para Camat untuk membawa para Kepala Desa terpilih dan Kepala Desa yang akan purnatugas," beber dia.

Tersangka HA juga meminta agar Kepala Desa tidak datang menemui dirinya secara perseorangan, akan tetapi dikoordinir melalui camat. Tepat pada Jumat (27/8/2021), sebanyak 12 Kepala Desa menghadiri pertemuan di salah satu tempat di wilayah Kecamatan Krejengan, Probolinggo.

Dalam pertemuan itu, diduga telah ada kesepakatan untuk memberikan sejumlah uang kepada PTS melalui HA dengan perantaraan DK. Pertemuan tersebut diantaranya dihadiri oleh AW, MW, MI, MB, MR, AW, KO.

"Dan dari yang hadir ini telah disepakati untuk masing-masing menyiapkan uang sejumlah Rp.20 juta sehingga terkumpul sejumlah Rp. 240 juta," jelas Karyoto.

Guna mendapatkan jabatan selaku pejabat Kepala Desa di wilayah Kecamatan Paiton, MR telah pula mengumpulkan sejumlah uang dari para ASN hingga berjumlah Rp 112,500 juta untuk diserahkan kepada PTS melalui HA.

Atas hal itu, KPK menyesalkan terjadinya jual beli jabatan di tingkat desa yang dilakukan secara massal seperti ini. Karyoto menyebut, pejabat yang menyuap untuk mendapatkan jabatan pasti tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh Integritas dan fokus bekerja melayani rakyatnya.

"Namun memikirkan bagaimana mengembalikan modal suap yang telah dikeluarkan untuk memperoleh jabatan
tersebut," ucap dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Fakta Bupati Banjarnegara: Hina Luhut, Kini Bantah Sangkaan KPK

3 Fakta Bupati Banjarnegara: Hina Luhut, Kini Bantah Sangkaan KPK

Sumsel | Sabtu, 04 September 2021 | 17:46 WIB

17 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan Kepala Desa di Probolinggo Resmi Ditahan KPK

17 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan Kepala Desa di Probolinggo Resmi Ditahan KPK

News | Sabtu, 04 September 2021 | 17:32 WIB

17 ASN Penyuap Bupati Probolinggo Digelandang ke Gedung KPK, Bakal Ditahan?

17 ASN Penyuap Bupati Probolinggo Digelandang ke Gedung KPK, Bakal Ditahan?

Jatim | Sabtu, 04 September 2021 | 13:21 WIB

TOP 3 NEWS: Anak Ahok, Nicholas Sean Dilaporkan Polisi dan OTT KPK Bupati Probolinggo

TOP 3 NEWS: Anak Ahok, Nicholas Sean Dilaporkan Polisi dan OTT KPK Bupati Probolinggo

Video | Sabtu, 04 September 2021 | 15:00 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB