Polisi Gerebek Pesta Narkoba, Ada Nenek Dua Cucu hingga Siswa 13 Tahun

Sabtu, 04 September 2021 | 18:36 WIB
Polisi Gerebek Pesta Narkoba, Ada Nenek Dua Cucu hingga Siswa 13 Tahun
Ilustrasi pesta pernikahan.[Unsplash/Alasdair Elmes]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Semua orang yang hadir di pesta tersebut terancam hukuman denda hingga 2.000 ringgit (Rp 6,8 juta) karena melanggar aturan pembatasan Covid-19.

Sahar mengungkapkan jika pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Dia juga mengatakan bahwa pemilik rumah dan pihak penyelenggara pesta dapat ikut terseret ke meja hijau.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI