Cek Fakta: Jokowi Klaim Bisa Jual Separuh Pulau Kaltim untuk Ibu Kota Baru, Benarkah?

Dany Garjito, Aulia Hafisa

Senin, 06 September 2021 | 07:10 WIB
Cek Fakta: Jokowi Klaim Bisa Jual Separuh Pulau Kaltim untuk Ibu Kota Baru, Benarkah?
Cek Fakta: Jokowi Jual Separuh Pulau Kaltim untuk Ibu Kota Baru, Benarkah?

Suara.com - Sebuah akun facebook mengunggah tangkapan layar berupa judul artikel dari ReportaseIndonesia[dot]com berjudul “Perihal Pemindahan Ibukota, Jokowi: Kita Bisa Jual Separuh Dari Pulau Kaltim.

Berikut narasi yang beredar:

“J0NG00ZZ TETAP J00NG00ZZ BB00NGG”

Lalu benarkah klaim tersebut?

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Media Suara.com, di dalam artikel reportaseindonesia tidak terdapat penjelasan bahwa Presiden Jokowi bakal menjual separuh Kaltim untuk pemindahan ibu kota.

Isi artikel itu menyebutkan bahwa Jokowi memang berencana menjual sebagian lahan ibu kota baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kaltim. Namun, lahan yang dijual hanya seluas 30 ribu hektare.

Langkah itu diambil karena lahan seluas 180 ribu hektare yang diperuntukkan bagi ibu kota baru terlalu luas.

Melansir dari artikel iNews.id berjudul “Biayai Pemindahan Ibu Kota Rp466 T, Jokowi Usul Jual Tanah Negara di Kaltim”,  disebutkan bahwa lahan yang akan digunakan untuk ibu kota pada tahap awal hanya seluas 40 ribu hektare. 

Sementara, lahan yang akan digunakan untuk pengembangan ibu kota dalam jangka panjang seluas 110 ribu hektare. Oleh sebab itu, sisanya yang seluas 30 ribu hektare direncanakan untuk dijual.

baca juga

Meski begitu, Jokowi menuturkan bahwa penjualan lahan tersebut dikhususkan untuk pembeli individu, bukan perusahaan, termasuk pengembang properti.

Jokowi meyakini hasil penjualan tanah negara ini bakal cukup untuk membiayai pemindahan ibu kota.

Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa pembelian tanah itu harus disertai dengan pembangunan minimal dua tahun setelah membeli.

Jika lewat batas dua tahun, negara akan mengambil alih tanah melalui sebuah badan otoritas pengelola ibu kota baru.

Adapun dikutip dari situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim, luas wilayah daratan Kaltim mencapai 127.267,52 kilometer persegi atau 12.734.692 hektare.

Artinya, luas separuh Kaltim mencapai 6.367.346 hektare, jauh lebih besar dibandingkan luas lahan di ibu kota baru yang direncanakan untuk dijual, yakni 30 ribu hektare.

Cek Fakta: Jokowi Jual Separuh Pulau Kaltim untuk Ibu Kota Baru, Benarkah?
Cek Fakta: Jokowi Jual Separuh Pulau Kaltim untuk Ibu Kota Baru, Benarkah?

Kesimpulan 

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa informasi tersebut salah. Faktanya, bukan setengah pulau kalimantan timur, lahan yang dijual hanya seluas 30 ribu hektare dari 180 ribu hektare lahan yang akan dijadikan kawasan ibu kota baru dan luas wilayah Kaltim adalah 12.734.692 hektare.

Artinya, luas separuh Kaltim mencapai 6.367.346 hektare.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembahasan Pergantian Ketua DPRD Kaltim Belum Dijadwalkan, Kenapa?

Pembahasan Pergantian Ketua DPRD Kaltim Belum Dijadwalkan, Kenapa?

Kaltim | Minggu, 05 September 2021 | 16:51 WIB

DPRD Kaltim Minta Tanggungjawab ke Perusahaan Penabrak Tiang Jembatan Mahakam

DPRD Kaltim Minta Tanggungjawab ke Perusahaan Penabrak Tiang Jembatan Mahakam

Kaltim | Minggu, 05 September 2021 | 15:57 WIB

AJI Desak Jokowi Perintahkan KPK Ikuti Rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman

AJI Desak Jokowi Perintahkan KPK Ikuti Rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman

News | Minggu, 05 September 2021 | 14:54 WIB

Berkas Cek Kosong Beredar Di Dunia Maya, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Berkas Cek Kosong Beredar Di Dunia Maya, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Kaltim | Minggu, 05 September 2021 | 14:09 WIB

Banyak Orang Tak Puas dengan Kerja Jokowi karena PPKM Terus Diperpanjang

Banyak Orang Tak Puas dengan Kerja Jokowi karena PPKM Terus Diperpanjang

Bali | Minggu, 05 September 2021 | 11:55 WIB

CEK FAKTA: Obat Covid-19 Molnulpiravir Mulai Beredar September 2021?

CEK FAKTA: Obat Covid-19 Molnulpiravir Mulai Beredar September 2021?

Bekaci | Minggu, 05 September 2021 | 11:13 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×