AJI Desak Jokowi Perintahkan KPK Ikuti Rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Minggu, 05 September 2021 | 14:54 WIB
AJI Desak Jokowi Perintahkan KPK Ikuti Rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk memerintahkan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) agar mengikuti segala rekomendasi yang dihasilkan Komnas HAM dan Ombudsman terkait tes wawasan kebangsaan (TWK).

Desakan itu disampaikan AJI menyusul perwakilan 57 pegawai KPK yang berkunjung ke kantor AJI Indonesia di Jakarta pada Jumat (3/9/2021).

Berdasarkan keterangan tertulis AJI, diketahui perwakilan KPK dan pengurus AJI mendiskusikan temuan dua lembaga negara yakni Ombudsman RI dan Komnas HAM RI yang menyebut ada berbagai pelanggaran dan siasat penyingkiran pegawai KPK melalui pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Adapun desakan pertama kepada Jokowi ialah mendesak Presiden berpegang teguh pada komitmen awal dan membuktikannya dengan sikap konkret menengahi polemik TWK pegawai KPK.

Kedua, AJI mendesak Presiden Jokowi untuk mengikuti rekomendasi Komnas HAM berupa tindakan korektif untuk mengangkat seluruh pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK.

"Presiden Jokowi memerintahkan KPK untuk mengikuti rekomendasi Komnas HAM dan melaksanakan tindakan korektif yang diminta Ombudsman," tulis Sasmito Madrim, Ketua Umum AJI Indonesia dalam keterangannya, Minggu (5/9/2021).

Sebagaimana diketahui, Ombudsman menemukan ada cacat administrasi berlapis, penyimpangan prosedur, dan penyalahgunaan dalam proses pembentukan kebijakan, pelaksanaan TWK, serta penetapan hasil.

Menurut AJI, temuan dan pendapat Ombudsman RI merupakan pendapat hukum yang teruji. Karena itu harus dipatuhi oleh lembaga pelayanan publik terlapor, yaitu KPK.

Sementara Komnas HAM mendapati proses alih status pegawai KPK menjadi ASN melalui asesmen TWK diduga kuat merupakan bentuk penyingkiran terhadap pegawai tertentu dengan latar belakang tertentu.

"Indikasi itu ditunjukkan di antaranya dengan adanya profiling lapangan terhadap sejumlah pegawai KPK," ujar Ketua Umum AJI, Sasmito.

Laporan setebal lebih dari 300 halaman itu juga membeberkan temuan 11 bentuk dugaan pelanggaran HAM di antaranya pelanggaran terhadap hak atas keadilan dan kepastian hukum, hak perempuan, hak bebas dari diskriminasi ras dan etnis, hak atas rasa aman, hak atas privasi, hak atas informasi publik dan, hak atas kebebasan berpendapat.

Atas rentetan temuan itu, AJI berpendapat bahwa seharusnya KPK tidak lagi memiliki alasan untuk tidak mengangkat 75 pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara (ASN). Namun disayangkan, pimpinan KPK justru memilih abai.

"Ketika hak asasi manusia disepelekan, hukum direndahkan dan ketidakadilan didiamkan maka orang-orang patut bicara. Apalagi, mereka yang memiliki otoritas tertinggi," kata Sasmito.

KPK Ogah Jalankan Tindakan Korektif

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan keberatan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHAP) atas langkah korektif yang diminta Ombudsman RI terkait temuan dugaan maladministrasi dalam proses pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk alih status pegawai menjadi PNS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferdinand Sebut Bupati Banjarnegara Harus Belajar ke Jakarta untuk Bisa Lolos Korupsi

Ferdinand Sebut Bupati Banjarnegara Harus Belajar ke Jakarta untuk Bisa Lolos Korupsi

Jawa Tengah | Minggu, 05 September 2021 | 13:47 WIB

Wing Chin Ditahan KPK, Ganjar akan Temui Wabup Banjarnegara

Wing Chin Ditahan KPK, Ganjar akan Temui Wabup Banjarnegara

Jawa Tengah | Minggu, 05 September 2021 | 13:29 WIB

Banyak Orang Tak Puas dengan Kerja Jokowi karena PPKM Terus Diperpanjang

Banyak Orang Tak Puas dengan Kerja Jokowi karena PPKM Terus Diperpanjang

Bali | Minggu, 05 September 2021 | 11:55 WIB

Survei CISA: PPKM Buat Publik Tidak Puas Kinerja Jokowi selama Pandemi

Survei CISA: PPKM Buat Publik Tidak Puas Kinerja Jokowi selama Pandemi

News | Minggu, 05 September 2021 | 11:07 WIB

Soal Data Vaksinasi COVID-19 Jokowi, Kemenkes Klaim Aplikasi PeduliLindungi Tak Bocor

Soal Data Vaksinasi COVID-19 Jokowi, Kemenkes Klaim Aplikasi PeduliLindungi Tak Bocor

Bekaci | Minggu, 05 September 2021 | 10:39 WIB

Sebelum Terciduk KPK, Bupati Banjarnegara Keluhkan Gaji Kecil: Harus Korupsi!

Sebelum Terciduk KPK, Bupati Banjarnegara Keluhkan Gaji Kecil: Harus Korupsi!

Jawa Tengah | Minggu, 05 September 2021 | 08:25 WIB

Viral Sertifikat Vaksin Presiden Jokowi di Twitter, Bagaimana Solusinya?

Viral Sertifikat Vaksin Presiden Jokowi di Twitter, Bagaimana Solusinya?

Your Say | Minggu, 05 September 2021 | 07:26 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB