Cek Fakta: Jokowi Klaim Bisa Jual Separuh Pulau Kaltim untuk Ibu Kota Baru, Benarkah?

Dany Garjito, Aulia Hafisa

Senin, 06 September 2021 | 07:10 WIB
Cek Fakta: Jokowi Klaim Bisa Jual Separuh Pulau Kaltim untuk Ibu Kota Baru, Benarkah?
Cek Fakta: Jokowi Jual Separuh Pulau Kaltim untuk Ibu Kota Baru, Benarkah?

Suara.com - Sebuah akun facebook mengunggah tangkapan layar berupa judul artikel dari ReportaseIndonesia[dot]com berjudul “Perihal Pemindahan Ibukota, Jokowi: Kita Bisa Jual Separuh Dari Pulau Kaltim.

Berikut narasi yang beredar:

“J0NG00ZZ TETAP J00NG00ZZ BB00NGG”

Lalu benarkah klaim tersebut?

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Media Suara.com, di dalam artikel reportaseindonesia tidak terdapat penjelasan bahwa Presiden Jokowi bakal menjual separuh Kaltim untuk pemindahan ibu kota.

Isi artikel itu menyebutkan bahwa Jokowi memang berencana menjual sebagian lahan ibu kota baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kaltim. Namun, lahan yang dijual hanya seluas 30 ribu hektare.

Langkah itu diambil karena lahan seluas 180 ribu hektare yang diperuntukkan bagi ibu kota baru terlalu luas.

Melansir dari artikel iNews.id berjudul “Biayai Pemindahan Ibu Kota Rp466 T, Jokowi Usul Jual Tanah Negara di Kaltim”,  disebutkan bahwa lahan yang akan digunakan untuk ibu kota pada tahap awal hanya seluas 40 ribu hektare. 

Sementara, lahan yang akan digunakan untuk pengembangan ibu kota dalam jangka panjang seluas 110 ribu hektare. Oleh sebab itu, sisanya yang seluas 30 ribu hektare direncanakan untuk dijual.

Meski begitu, Jokowi menuturkan bahwa penjualan lahan tersebut dikhususkan untuk pembeli individu, bukan perusahaan, termasuk pengembang properti.

Jokowi meyakini hasil penjualan tanah negara ini bakal cukup untuk membiayai pemindahan ibu kota.

Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa pembelian tanah itu harus disertai dengan pembangunan minimal dua tahun setelah membeli.

Jika lewat batas dua tahun, negara akan mengambil alih tanah melalui sebuah badan otoritas pengelola ibu kota baru.

Adapun dikutip dari situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim, luas wilayah daratan Kaltim mencapai 127.267,52 kilometer persegi atau 12.734.692 hektare.

Artinya, luas separuh Kaltim mencapai 6.367.346 hektare, jauh lebih besar dibandingkan luas lahan di ibu kota baru yang direncanakan untuk dijual, yakni 30 ribu hektare.

Cek Fakta: Jokowi Jual Separuh Pulau Kaltim untuk Ibu Kota Baru, Benarkah?
Cek Fakta: Jokowi Jual Separuh Pulau Kaltim untuk Ibu Kota Baru, Benarkah?

Kesimpulan 

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa informasi tersebut salah. Faktanya, bukan setengah pulau kalimantan timur, lahan yang dijual hanya seluas 30 ribu hektare dari 180 ribu hektare lahan yang akan dijadikan kawasan ibu kota baru dan luas wilayah Kaltim adalah 12.734.692 hektare.

Artinya, luas separuh Kaltim mencapai 6.367.346 hektare.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembahasan Pergantian Ketua DPRD Kaltim Belum Dijadwalkan, Kenapa?

Pembahasan Pergantian Ketua DPRD Kaltim Belum Dijadwalkan, Kenapa?

Kaltim | Minggu, 05 September 2021 | 16:51 WIB

DPRD Kaltim Minta Tanggungjawab ke Perusahaan Penabrak Tiang Jembatan Mahakam

DPRD Kaltim Minta Tanggungjawab ke Perusahaan Penabrak Tiang Jembatan Mahakam

Kaltim | Minggu, 05 September 2021 | 15:57 WIB

AJI Desak Jokowi Perintahkan KPK Ikuti Rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman

AJI Desak Jokowi Perintahkan KPK Ikuti Rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman

News | Minggu, 05 September 2021 | 14:54 WIB

Berkas Cek Kosong Beredar Di Dunia Maya, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Berkas Cek Kosong Beredar Di Dunia Maya, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Kaltim | Minggu, 05 September 2021 | 14:09 WIB

Banyak Orang Tak Puas dengan Kerja Jokowi karena PPKM Terus Diperpanjang

Banyak Orang Tak Puas dengan Kerja Jokowi karena PPKM Terus Diperpanjang

Bali | Minggu, 05 September 2021 | 11:55 WIB

CEK FAKTA: Obat Covid-19 Molnulpiravir Mulai Beredar September 2021?

CEK FAKTA: Obat Covid-19 Molnulpiravir Mulai Beredar September 2021?

Bekaci | Minggu, 05 September 2021 | 11:13 WIB

Terkini

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:15 WIB

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB