Formappi: Tak Ada Gerak-Gerik MKD Menindaklanjuti Pelanggaran Etik Azis Syamsuddin

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 06 September 2021 | 10:27 WIB
Formappi: Tak Ada Gerak-Gerik MKD Menindaklanjuti Pelanggaran Etik Azis Syamsuddin
Formappi: Tak Ada Gerak-Gerik MKD Menindaklanjuti Pelanggaran Etik Azis Syamsuddin. Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. (Dok. DPR)

Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi memantau perkembangan laporan masyarakat kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terhadap Azis Syamsuddin yang dinilai hilang begitu saja. Padahal dikatakan Peneliti Formappi Lucius Karus, laporan tersebut sudah masuk di MKD sejak berbulan-bulan lalu. Namun tidak ada kesan bahwa MKD akan menindaklanjuti laporan.

"Sudah hampir enam bulan sejak laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik Azis Syamsuddin dinyatakan memenuhi syarat, tidak terlihat gerak-gerik MKD menindaklanjuti laporan itu sesuai dengan tata beracara MKD. MKD seolah hilang ditelan bumi, tidak hanya pada kasus Azis, tetapi dalam semua pelaksanaan fungsi mereka sebagai polisi etik DPR," kata Lucius kepada wartawan, Senin (6/9/2021).

Menurut Lucius meski tidak ada pergerakan dari MKD terkait laporan Azis, kekinian publik tetap mendapatkan informasi perkembangan kasus yang ikut menyeret pimpinan DPR itu. Sebagaimana diketahui nama Azis kembali diseret melalui surat dakwaan eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Dalam surat dakwaan itu, Robin disebut menerima uang dari Azis berkisar Rp3 miliar.

"Dengan perkembangan itu kita jadi makin yakin dugaan keterlibatan Azis, juga makin jelas pesan politik MKD yang mendiamkan laporan atas Azis Syamsuddin sebegitu lamanya. Surat dakwaan jelas bukan dokumen fiksi yang hanya menggunakan nama tokoh yang kebetulan bernama Azis. Itu pasti keterangan resmi dengan bukti yang bisa disodorkan kejaksaan," ujar Lucius.

Karena itu Lucius menilai bahwa MKD bukan tanpa alasan memperlambat gerakan memproses laporan Azis. MKD dianggap jelas tahu benar bahwa apa yang dilaporkan masyarakat terkait perbuatan Azis merupakan sesuatu yang bisa mencoreng kehormatan Dewan.

"Kelambanan MKD jelas tak membantu dugaan pelanggaran etik Azis yang kian benderang lebih cepat terungkap. Kelambanan MKD pasti tak membantu DPR untuk memastikan kehormatan dan kewibawaan parlemen tetap tegak," ujar Lucius

Lucius mengatakan MKD seharusnya membuat langkah nyata untuk memeriksa Azis. Hal itu perlu dilakukan untuk mendorong kehormatan Parlemen agar tidak dirusak oleh perilaku anggota.

"Semakin lama MKD bergerak, maka pertaruhan kehormatan lembaga menjadi tanggung jawab MKD. Semakin lama MKD bekerja, kehormatan DPR sedang diujung tanduk. Jadi kerja MKD bukan sekedar mau mengadili sesama rekan anggota saja. Lebih dari itu kerka-kerja MKD sesungguhnya menjadi jantung kehormatan lembaga Parlemen," ujar Lucius.

Sebelumnya pada pertengahan Agustus lalu, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi memandang perlu peninjauan kembali atas keberadaan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Apakah memang diperlukan dan berdampak atau tidak.

Pandangan yang disampaikan Peneliti Formappi Albert Purwa saat membacakan hasil evaluasi kinerja DPR Masa Sidang V Tahun Sidang 2020-2021, bertajuk "DPR ke Mana?", tidak terlepas dari sikap MKD yang jauh dari kesan berani untuk memproses Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Formappi menilai tidak ada keberanian dari MKD untuk memproses lebih lanjut politikus asal Golkar tersebut, seiring nama Azis yang terseret dalam kasus suap dugaan keterlibatan dalam perkara suap antara mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dengan wali kota Tanjungbalai M Syahrial.

Padahal sejak nama pimpinan DPR itu terseret, sejumlah aduan telah dilaporkan ke MKD menyoal Azis.

"MKD sampai akhir masa sidang V ini belum juga berani memproses Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang ditengarai melakukan pelanggaran kode etik terkait dengan kasus suap wali kota Tanjungbalai kepada penyidik KPK," kata Albert secara daring, Kamis (12/8/2021).

Karena hal itu kemudian Formappi menganggap bahwa keberadaan MKD perlu ditinjau. Peninjauan itu lantaran MKD dinilai tidak berguna dalam melakukan penanganan terhadap Dewan yang ditengarai melakukan pelanggaran.

"Dengan demikian, sekali lagi MKD ini tampak semakin tidak berguna dan keberadaannya mesti ditinjau kembali," ujar Albert.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Firli Tegaskan Bakal Dalami Semua Fakta Sidang Kasus Suap Eks Penyidik KPK Stepanus Robin

Firli Tegaskan Bakal Dalami Semua Fakta Sidang Kasus Suap Eks Penyidik KPK Stepanus Robin

News | Senin, 06 September 2021 | 10:19 WIB

Sekjen DPR: Ketua DPR akan Bahas Keadilan Akses Vaksin Bersama Ketua Parlemen Dunia

Sekjen DPR: Ketua DPR akan Bahas Keadilan Akses Vaksin Bersama Ketua Parlemen Dunia

DPR | Senin, 06 September 2021 | 10:19 WIB

Sempat Dinilai Tak Berguna, Bagaimana MKD Menyikapi Kasus Azis Syamsuddin?

Sempat Dinilai Tak Berguna, Bagaimana MKD Menyikapi Kasus Azis Syamsuddin?

News | Senin, 06 September 2021 | 08:40 WIB

Jaga Antusias Warga Ikut Vaksin, Legislator: Pemerintah Harus Jamin Keamanan Data Pribadi

Jaga Antusias Warga Ikut Vaksin, Legislator: Pemerintah Harus Jamin Keamanan Data Pribadi

News | Minggu, 05 September 2021 | 16:24 WIB

Terkini

Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM

Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:00 WIB

Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:24 WIB

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:13 WIB

Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual

Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:10 WIB

Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'

Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:09 WIB

Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang

Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:45 WIB

Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!

Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:34 WIB

Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi

Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:30 WIB

Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan

Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:23 WIB

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:04 WIB