Rampung Diperiksa, Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Pegawai KPI Enggan Kasih Keterangan

Chandra Iswinarno, Yosea Arga Pramudita

Senin, 06 September 2021 | 20:08 WIB
Rampung Diperiksa, Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Pegawai KPI Enggan Kasih Keterangan
Ilustrasi perundungan pegawai KPI. (Kolase Pixabay/Twitter @KPI_Pusat)

Suara.com - Lima terduga pelaku pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinsial MS telah rampung menjalani pemeriksaan di Mapolrestro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021) malam.

Mereka yang menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB siang tadi adalah RM alias O, FP, RE alias RT, EO, dan CL.

Pantauan Suara.com, salah satu terduga pelaku, yakni CL tampak keluar dan berjalan keluar dari Mapolrestro Jakarta Pusat sekitar pukul 19.00 WIB.

Demi menjaga privasi, yang bersangkutan pun enggan difoto atau diambil gambarnya serta memberikan keterangan.

Jika ditotal, pemeriksaan berlangsung kurang lebih delapan jam. Terkait pemeriksaan terhadap para terduga pelaku hari ini, belum ada keterangan.

Sebelumnya, kuasa hukum para terlapor atau terduga pelaku pelecehan seksual dan  penganiayaan terhadap pegawai KPI mengklaim, tidak ada kejadian pada tahun 2015 maupun 2017 yang bisa dibuktikan, sebagaimana yang tersiar dalam surat terbuka yang viral di media sosial.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Tegar Putuhena selaku kuasa hukum RE alias RT dan EO bersama Anton Febrianto selaku kuasa hukum RM alias O saat mendampingi pemeriksaan di Mapolrestro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021) sore tadi.

Sedangkan, pihak kuasa hukum dari FP dan CL tidak hadir dan mendampingi. Kelima terlapor pun hingga kini masih menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB tadi.

"Ya, apa yang disampaikan oleh rekan-rekan (terlapor) baik kejadian 2015 dan 2017 itu semuanya tidak dapat dibuktikan," ungkap Anton Febrianto.

baca juga

Anton juga mengklaim, para terlapor juga merasa tidak melakukan tindakan apapun -baik pelecehan seksual maupun penyiksaan -kepada MS.

Bahkan, dia menyebut jika tindakan saling ejek atau dalam istilah prokem dikenal dengan ceng-cengan adalah hal yang lumrah.

"Dan teman-teman merasa tidak pernah melakukan kalaupun ada masalah yang dirilis itu tentang perbudakan kemudian ceng-cengan lah bahasa kita, itu hal yang biasa," sambungnya.

Dalam surat terbukanya, MS menulis jika dirinya kerap diminta untuk membelikan makan oleh sebagian terlapor.

Merujuk laporan yang diterima Anton, MS disebut kerap melakukan hal serupa, yakni menitip makan terhadap para terduga pelaku.

"Si pelapor juga sering melakukan penitipan kalau ada yang keluar makan," sambungnya.

Sementara itu, Tegar Putuhena juga menyebutkan, tidak ada peristiwa yang dituduhkan kepada kliennya sebagaimana yang viral di media sosial.

Kata Tegar, rangkaian peristiwa dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap MS hanya berasal dari satu sumber saja. Akibatnya, malah terjadi perisakan di media sosial yang menyasar para terlapor, pihak keluarga, hingga anak-anaknya.

"Akibat rilis itu, dan identitas pribadi klien kami ikut tersebar, yang terjadi cyber bullying baik kepada klien kami maupun keluarga dan anak. Dan itu sudah keterlaluan menurut kami," beber Tegar.

Surat Terbuka ke Anies hingga Jokowi 

Kasus pelecehan dan perundungan di kantor KPI pusat terungkap setelah MS menulis surat terbuka yang beredar di kalangan wartawan pada Rabu (1/9/2021) lalu.

Surat terbuka itu juga ditujukan MS kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Dalam surat terbuka itu, MS menyebut terduga pelaku berjumlah delapan  orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data). 

Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data). 

Dia mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya sejak 2012.

Perlakuan tidak menyenangkan dari teman sekantornya itu disebutkan MS, mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi. 

Kejadian itu terus terjadi sampai 2014 hingga akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustrasi. 

"Kadang di tengah malam, saya teriak-teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya seperti dikutip Suara.com, Rabu. 

Dalam surat terbuka itu, MS disebut pernah melaporkan kasus ini ke Polsek Metro Gambir. Namun, menurutnya tak ada tindaklanjut dari aparat kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pegawai KPI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Berencana Polisikan Balik MS

Pegawai KPI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Berencana Polisikan Balik MS

Jakarta | Senin, 06 September 2021 | 19:14 WIB

Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai KPI Sudah 6 Jam Diperiksa Polisi

Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai KPI Sudah 6 Jam Diperiksa Polisi

News | Senin, 06 September 2021 | 19:02 WIB

5 Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai KPI Jalani Pemeriksaan di Polres Jakpus

5 Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai KPI Jalani Pemeriksaan di Polres Jakpus

Video | Senin, 06 September 2021 | 18:49 WIB

Terkini

Singapura Hadapi Ancaman Polusi Terburuk, Eks Menpora Malaysia Desak Indonesia Dikucilkan

Singapura Hadapi Ancaman Polusi Terburuk, Eks Menpora Malaysia Desak Indonesia Dikucilkan

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:55 WIB

Inspirasi Gaya Preppy Kampus Inggris, Kemeja Kotak-Kotak hingga Sweater Jadi Andalan

Inspirasi Gaya Preppy Kampus Inggris, Kemeja Kotak-Kotak hingga Sweater Jadi Andalan

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:50 WIB

Tanda Segera Gabung Timnas Indonesia, Demiane Agustien Pamer Jersey Calvin Verdonk

Tanda Segera Gabung Timnas Indonesia, Demiane Agustien Pamer Jersey Calvin Verdonk

Bola | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:49 WIB

Momentum TEI ke-41, Dorong Ekspor dan Tingkatkan Daya Saing Produk

Momentum TEI ke-41, Dorong Ekspor dan Tingkatkan Daya Saing Produk

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:49 WIB

Stop Boros! Ini 5 Resep Meal Prep Ayam untuk Solusi Hemat Bulking

Stop Boros! Ini 5 Resep Meal Prep Ayam untuk Solusi Hemat Bulking

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:49 WIB

Sentil Revitalisasi Pasar Shopping, Legislator Metro: Bukan Zamannya Pamer Kekuasaan ke Rakyat

Sentil Revitalisasi Pasar Shopping, Legislator Metro: Bukan Zamannya Pamer Kekuasaan ke Rakyat

Lampung | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:47 WIB

Prabowo Rotasi Jabatan: Tunjuk Jenderal Maruli jadi Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo KSAD

Prabowo Rotasi Jabatan: Tunjuk Jenderal Maruli jadi Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo KSAD

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:46 WIB

Akhirnya Prabowo Setujui Bantuan Negara Tetangga Padamkan Karhutla

Akhirnya Prabowo Setujui Bantuan Negara Tetangga Padamkan Karhutla

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:46 WIB

Penyidikan Karhutla Mulai Mengerucut ke Korporasi, 92 Laporan Naik Sidik

Penyidikan Karhutla Mulai Mengerucut ke Korporasi, 92 Laporan Naik Sidik

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:45 WIB

Jangan Normalisasi Udara Kotor! Saatnya Pertanyakan Tanggung Jawab Negara dalam Darurat Karhutla

Jangan Normalisasi Udara Kotor! Saatnya Pertanyakan Tanggung Jawab Negara dalam Darurat Karhutla

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:45 WIB

×