Kasus Korupsi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, KPK Panggil Dua Saksi Pihak Swasta

Selasa, 07 September 2021 | 12:19 WIB
Kasus Korupsi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, KPK Panggil Dua Saksi Pihak Swasta
Ketua KPK Firli Bahuri menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka di Gedung Merah Putih Jakarta Selatan pada Jumat (3/9/2021). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur 2 PT. Bumi Rejo, Budhi Irawan, dan Direktur CV. Gayam konstruksi Zen Muhammad. Keduanya dimintai keterangan dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018.

Budhi dan Zen diperiksa dalam kapasitas saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dan pihak swasta Kedy Afandi.

"Kami periksa dua saksi untuk tersangka BS (Budhi Sarwono)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (7/9/2021).

Ali belum dapat membeberkan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan kedua saksi ini.

Konstruksi perkara yang disampaikan KPK dalam kasus ini berawal Budhi Sarwono mempercayai Kedy Afandi untuk mengumpulkan para kontraktor yang akan mengerjakan sejumlah proyek di Kabupaten Banjarnegara.

Adapun syarat para kontraktor mendapatkan proyek dengan memberikan fee sebesar 10 persen kepada Budhi melalui Kedy. Kedy adalah orang kepercayaan Budhi dan juga tim suksesnya.

"Diduga BS (Budhi Sarwono) telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, sekitar Rp 2,1 Miliar," ucap Ketua KPK firli Bahuri beberapa waktu lalu.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, Budhi dan Kedy akan dilakukan penahanan selama 20 hari pertama. Mulai tanggal 3 - 22 September 2021. Budhi akan ditahan di rumah tahanan KPK Kavling C1 Gedung KPK lama. Sedangkan Kedy akan ditahan di rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengumumkan status Tersangka Bupati Banjarnegara pada Jumat (3/9/2021). [Twitter/@kpk]
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengumumkan status Tersangka Bupati Banjarnegara pada Jumat (3/9/2021). [Twitter/@kpk]

Untuk mencegah potensi penularan covid-19, Keduanya akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Baca Juga: Kasus Suap Dandan Ramdani, KPK Periksa 4 PNS Ditjen Pajak

"Sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, para Tersangka akan dilakukan isolasi mandiri pada Rutan masing-masing," kata dia.

Atas perbuatannya BS dan KA disangkakan melanggar pasal sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sbb:

Pasal 12 huruf (i)
“Pegawai negeri atau penyelenggara negara baik langsung maupun tidak langsung dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan, yang pada saat dilakukan perbuatan, untuk seluruh atau sebagian ditugaskan untuk mengurus atau mengawasinya”.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI