Sadis! Cinta Ditolak, Pemuda Sidoarjo Bunuh Kakak Beradik, Jasad Dibuang ke Sumur

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 08 September 2021 | 07:31 WIB
Sadis! Cinta Ditolak, Pemuda Sidoarjo Bunuh Kakak Beradik, Jasad Dibuang ke Sumur
Ilustrasi garis polisi. ANTARA/HO

Suara.com - Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan jika pelaku berinisial HE nekad membunuh kakak beradik berinisial DR dan DA karena motif asmara.

"Cinta bertepuk sebelah tangan, dan juga karena ingin memiliki harta milik korban," katanya saat temu media di Mapolresta Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/9/2021).

Ia mengatakan, saat kejadian pada Senin (6/9), pelaku datang ke rumah korban di wilayah Wedoro, Sidoarjo, dan hanya ditemui oleh adik korban berinisial DA.

"Sesaat kemudian, korban DR datang dan pelaku langsung terlibat cekcok, hingga kemudian pelaku nekat mencekik leher korban," ungkapnya.

Karena melihat kakaknya dicekik oleh pelaku, kata dia, kemudian adik korban DA berlari ke dapur untuk mengambil pisau dan mencoba melukai pelaku.

"Namun sayang, bukannya berhasil melumpuhkan pelaku malah pisau yang dibawa DA berhasil direbut oleh pelaku dan ditusukkan ke korban DA. Sontak korban langsung terjatuh," ujarnya.

Saat mengetahui korban DA terjatuh, lanjut dia, DR berteriak histeris hingga kemudian dibekap oleh pelaku hingga lemas dan diduga tewas.

"Kedua korban DA dan DR selanjutnya satu persatu dimasukkan ke dalam sumur di bagian belakang rumah korban. Pelaku juga mencoba menghapus genangan darah korban dengan menggunakan kain sarung," ujarnya.

Sesaat setelah berhasil memasukkan korban dan membersihkan ceceran darah, pelaku kemudian kabur dengan membawa motor korban serta berganti baju milik DR.

"Namun, tidak berselang lama pelaku kembali lagi dan mengambil dompet, telepon genggam dan juga 'laptop' milik korban. Kemudian pelaku kabur dengan membawa mobil orang tua korban warna putih," tukasnya.

Mendapatkan laporan dugaan pembunuhan tersebut, tim Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo bergerak cepat menangkap pelaku pembunuhan kakak beradik.

Pelaku berhasil diringkus polisi tak lebih dari 12 jam usai ditemukan jenazah korban. Pelaku ditangkap di sebuah penginapan daerah Sedati, Sidoarjo. Saat polisi menangkapnya, pelaku diduga akan melarikan diri ke kota kelahirannya di Kediri.

"Tidak sampai sehari, kami berhasil mengungkap kasus pembunuhan kakak beradik di Wedoro, Waru ini. Pelaku HE, 25 tahun, berhasil ditangkap di sebuah penginapan di wilayah Sedati. Karena ia mencoba melarikan diri, membuat personel harus melakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HE, dikenakan pasal 338 KUHP, pasal 365 ayat 3 KUHP dan pasal 80 ayat 1 UURI no. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI no.23 terkait perlindungan anak karena salah satu korbannya ada anak di bawah umur.

"Dengan ancaman hukuman penjara masing-masing 15 tahun," katanya. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Motif Asmara, Ini Tampang Jagal Sadis Kakak Adik di Sidoarjo

Motif Asmara, Ini Tampang Jagal Sadis Kakak Adik di Sidoarjo

Jatim | Selasa, 07 September 2021 | 20:20 WIB

Setahun Lagi Kasus Pembunuhan Munir Kedaluwarsa, LBH Jakarta: Harapan Itu Masih Ada

Setahun Lagi Kasus Pembunuhan Munir Kedaluwarsa, LBH Jakarta: Harapan Itu Masih Ada

Lampung | Selasa, 07 September 2021 | 16:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Sadis di Sidoarjo Ditangkap, Begini Dugaan Motif Aksi Si Jagal

Pelaku Pembunuhan Sadis di Sidoarjo Ditangkap, Begini Dugaan Motif Aksi Si Jagal

Jatim | Selasa, 07 September 2021 | 15:25 WIB

Setahun Lagi Kedaluwarsa, LBH Jakarta: Masih Ada Harapan Tuntaskan Kasus Munir

Setahun Lagi Kedaluwarsa, LBH Jakarta: Masih Ada Harapan Tuntaskan Kasus Munir

News | Selasa, 07 September 2021 | 15:01 WIB

Kapolres Subang Pimpin Langsung BAP Saksi Kasus Pembunuhan Amel

Kapolres Subang Pimpin Langsung BAP Saksi Kasus Pembunuhan Amel

Jabar | Selasa, 07 September 2021 | 14:48 WIB

7 September, Tanggal Pembunuhan Munir Jadi Hari Perlindungan Pembela HAM Indonesia

7 September, Tanggal Pembunuhan Munir Jadi Hari Perlindungan Pembela HAM Indonesia

Bekaci | Selasa, 07 September 2021 | 13:34 WIB

Sudah Kantongi Nama, Polisi Belum Beberkan Sosok Terduga Pembunuh Amel dan Tuti

Sudah Kantongi Nama, Polisi Belum Beberkan Sosok Terduga Pembunuh Amel dan Tuti

Jabar | Selasa, 07 September 2021 | 12:12 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB