Sadis! Cinta Ditolak, Pemuda Sidoarjo Bunuh Kakak Beradik, Jasad Dibuang ke Sumur

Bangun Santoso

Rabu, 08 September 2021 | 07:31 WIB
Sadis! Cinta Ditolak, Pemuda Sidoarjo Bunuh Kakak Beradik, Jasad Dibuang ke Sumur
Ilustrasi garis polisi. ANTARA/HO

Suara.com - Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan jika pelaku berinisial HE nekad membunuh kakak beradik berinisial DR dan DA karena motif asmara.

"Cinta bertepuk sebelah tangan, dan juga karena ingin memiliki harta milik korban," katanya saat temu media di Mapolresta Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/9/2021).

Ia mengatakan, saat kejadian pada Senin (6/9), pelaku datang ke rumah korban di wilayah Wedoro, Sidoarjo, dan hanya ditemui oleh adik korban berinisial DA.

"Sesaat kemudian, korban DR datang dan pelaku langsung terlibat cekcok, hingga kemudian pelaku nekat mencekik leher korban," ungkapnya.

Karena melihat kakaknya dicekik oleh pelaku, kata dia, kemudian adik korban DA berlari ke dapur untuk mengambil pisau dan mencoba melukai pelaku.

"Namun sayang, bukannya berhasil melumpuhkan pelaku malah pisau yang dibawa DA berhasil direbut oleh pelaku dan ditusukkan ke korban DA. Sontak korban langsung terjatuh," ujarnya.

Saat mengetahui korban DA terjatuh, lanjut dia, DR berteriak histeris hingga kemudian dibekap oleh pelaku hingga lemas dan diduga tewas.

"Kedua korban DA dan DR selanjutnya satu persatu dimasukkan ke dalam sumur di bagian belakang rumah korban. Pelaku juga mencoba menghapus genangan darah korban dengan menggunakan kain sarung," ujarnya.

Sesaat setelah berhasil memasukkan korban dan membersihkan ceceran darah, pelaku kemudian kabur dengan membawa motor korban serta berganti baju milik DR.

baca juga

"Namun, tidak berselang lama pelaku kembali lagi dan mengambil dompet, telepon genggam dan juga 'laptop' milik korban. Kemudian pelaku kabur dengan membawa mobil orang tua korban warna putih," tukasnya.

Mendapatkan laporan dugaan pembunuhan tersebut, tim Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo bergerak cepat menangkap pelaku pembunuhan kakak beradik.

Pelaku berhasil diringkus polisi tak lebih dari 12 jam usai ditemukan jenazah korban. Pelaku ditangkap di sebuah penginapan daerah Sedati, Sidoarjo. Saat polisi menangkapnya, pelaku diduga akan melarikan diri ke kota kelahirannya di Kediri.

"Tidak sampai sehari, kami berhasil mengungkap kasus pembunuhan kakak beradik di Wedoro, Waru ini. Pelaku HE, 25 tahun, berhasil ditangkap di sebuah penginapan di wilayah Sedati. Karena ia mencoba melarikan diri, membuat personel harus melakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HE, dikenakan pasal 338 KUHP, pasal 365 ayat 3 KUHP dan pasal 80 ayat 1 UURI no. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI no.23 terkait perlindungan anak karena salah satu korbannya ada anak di bawah umur.

"Dengan ancaman hukuman penjara masing-masing 15 tahun," katanya. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Motif Asmara, Ini Tampang Jagal Sadis Kakak Adik di Sidoarjo

Motif Asmara, Ini Tampang Jagal Sadis Kakak Adik di Sidoarjo

Jatim | Selasa, 07 September 2021 | 20:20 WIB

Setahun Lagi Kasus Pembunuhan Munir Kedaluwarsa, LBH Jakarta: Harapan Itu Masih Ada

Setahun Lagi Kasus Pembunuhan Munir Kedaluwarsa, LBH Jakarta: Harapan Itu Masih Ada

Lampung | Selasa, 07 September 2021 | 16:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Sadis di Sidoarjo Ditangkap, Begini Dugaan Motif Aksi Si Jagal

Pelaku Pembunuhan Sadis di Sidoarjo Ditangkap, Begini Dugaan Motif Aksi Si Jagal

Jatim | Selasa, 07 September 2021 | 15:25 WIB

Setahun Lagi Kedaluwarsa, LBH Jakarta: Masih Ada Harapan Tuntaskan Kasus Munir

Setahun Lagi Kedaluwarsa, LBH Jakarta: Masih Ada Harapan Tuntaskan Kasus Munir

News | Selasa, 07 September 2021 | 15:01 WIB

Kapolres Subang Pimpin Langsung BAP Saksi Kasus Pembunuhan Amel

Kapolres Subang Pimpin Langsung BAP Saksi Kasus Pembunuhan Amel

Jabar | Selasa, 07 September 2021 | 14:48 WIB

7 September, Tanggal Pembunuhan Munir Jadi Hari Perlindungan Pembela HAM Indonesia

7 September, Tanggal Pembunuhan Munir Jadi Hari Perlindungan Pembela HAM Indonesia

Bekaci | Selasa, 07 September 2021 | 13:34 WIB

Sudah Kantongi Nama, Polisi Belum Beberkan Sosok Terduga Pembunuh Amel dan Tuti

Sudah Kantongi Nama, Polisi Belum Beberkan Sosok Terduga Pembunuh Amel dan Tuti

Jabar | Selasa, 07 September 2021 | 12:12 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×