Puslabfor Polri Olah TKP, Selidiki Pemicu Kebakaran Lapas Tangerang yang Tewaskan 41 Napi

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 08 September 2021 | 10:20 WIB
Puslabfor Polri Olah TKP, Selidiki Pemicu Kebakaran Lapas Tangerang yang Tewaskan 41 Napi
Puslabfor Polri Olah TKP, Selidiki Pemicu Kebakaran Lapas Tangerang yang Tewaskan 41 Napi. Lapas Tangerang Kebakaran (BPBD)

Suara.com - Polda Metro Jaya bersama tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri tengah melakukan olah tempat kejadian perkara atau olah TKP kebakaran di Lapas Klas I Tangerang, Banten. Oleh TKP dilakukan sebagai langkah awal untuk menyelidiki penyebab pasti daripada kebakaran tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan berdasar keterangan saksi dugaan awal penyebab kebakaran ialah akibat korsleting listrik.

"Tapi untuk yakinkan itu dari ahlinya dari Puslabfor Mabes Polri dan Polda Metro Jaya sedang olah TKP," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/9/2021).

Sebanyak 41 penghuni tahanan Lapas Klas I Tangerang, Banten sebelumnya dikabarkan meninggal dunia dalam insiden kebakaran yang terjadi dini hari tadi. Sedangkan, puluhan penghuni tahanan lainnya mengalami luka bakar parah hingga ringan.

Lapas Tangerang Kebakaran (BPBD)
Lapas Tangerang Kebakaran (BPBD)

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut kebakaran terjadi sekitar pukul 01.45 WIB. Api berhasil dipadamkan dua jam setelahnya.

"Adapun yang meninggal ada 41 orang, kemudian yang luka ada 8 orang, 72 orang luka ringan, dirawat di poliklinik Lapas Tangerang," ungkap Fadil.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal kebakaran ini diduga disebabkan korsleting listrik. Namun, penyebab pasti daripada kebakaran ini masih dalam penyelidikan lebih dalam.

"Tadi saya sudah lihat di TKP, berdasarkan pengamatan awal patut diduga karena terjadi hubungan pendek arus listrik, nanti akan didalami lagi," katanya

Dijaga Ketat Brimob

Ratusan anggota Polri dari satuan Brimob, Sabhara, dan Polres kekinian tengah menjaga ketat Lapas Klas I Tangerang, Banten. Total ada 150 personel yang diterjunkan untuk mengamankan titik lokasi.

"Pengamanan internal kami perkuat. Pengamanan dari Polri ada sebanyak 150 orang, anggota Polri yang kita turunkan disini terdiri dari Brimob, Sabara, dan jajaran Polres Tangerang," pungkas Fadil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

41 Napi Lapas Tangerang Tewas Terpanggang, Kemenkumham: Semua Kamar Dikunci

41 Napi Lapas Tangerang Tewas Terpanggang, Kemenkumham: Semua Kamar Dikunci

News | Rabu, 08 September 2021 | 10:00 WIB

Cuma Dijaga 12 Sipir, Napi Lapas Tangerang Terjebak Kebakaran karena Terkunci dari Dalam

Cuma Dijaga 12 Sipir, Napi Lapas Tangerang Terjebak Kebakaran karena Terkunci dari Dalam

News | Rabu, 08 September 2021 | 09:52 WIB

Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Tewaskan 41 Napi, Paling Parah di Blok C

Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Tewaskan 41 Napi, Paling Parah di Blok C

Bisnis | Rabu, 08 September 2021 | 09:51 WIB

Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang Diduga Korsleting Listrik, 41 Napi Tewas Terbakar

Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang Diduga Korsleting Listrik, 41 Napi Tewas Terbakar

Bekaci | Rabu, 08 September 2021 | 09:30 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB