Dari Senayan, anggota Komisi Hukum DPR Arsul Sani mengatakan tidak ingin menyalahkan salah satu pihak.
Dia meminta dua hal dilaksanakan Kementerian Hukum dan HAM setelah kebakaran tersebut.
Pertama, harus diselidiki secara tuntas apakah ada unsur kesengajaan ataupun kelalaian. Dalam hal ini, biarkan Bareskrim Polri melakukan penyelidikan untuk menuntaskannya. "Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi," kata Arsul.
Kedua, Kementerian Hukum dan HAM perlu melakukan audit keamanan secara menyeluruh terhadap kondisi lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
"Audit keamanan secara menyeluruh terhadap lapas-lapas kita di seluruh Indonesia agar peristiwa seperti di lapas Tangerang itu tidak terulang," kata Arsul.
Arsul menyebut kasus yang menewaskan 41 napi tersebut sebagai tragedi yang sangat menyedihkan.[rangkuman laporan Suara.com]