PNS Pemalak Rombongan Vaksinasi Tak Dipecat, Ini Penjelasan Dishub DKI

Rabu, 08 September 2021 | 13:55 WIB
PNS Pemalak Rombongan Vaksinasi Tak Dipecat, Ini Penjelasan Dishub DKI
Ilustrasi petugas Dishub saat menjaga pos penyekatan PPKM di kawasan Lenteng Agung. (Suara.com/Arga)

Jika tidak memberikannya, maka mereka akan menarik bus tersebut.

"Akhirnya kedua petugas memaksa dan sopir memberikan uang Rp 500.000 baru mereka pergi meninggalkan rombongan kami," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?