PNS Pemalak Rombongan Vaksinasi Tak Dipecat, Ini Penjelasan Dishub DKI

Rabu, 08 September 2021 | 13:55 WIB
PNS Pemalak Rombongan Vaksinasi Tak Dipecat, Ini Penjelasan Dishub DKI
Ilustrasi petugas Dishub saat menjaga pos penyekatan PPKM di kawasan Lenteng Agung. (Suara.com/Arga)

Jika tidak memberikannya, maka mereka akan menarik bus tersebut.

"Akhirnya kedua petugas memaksa dan sopir memberikan uang Rp 500.000 baru mereka pergi meninggalkan rombongan kami," jelasnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI