Bikin Overload Lapas di Indonesia, Mahfud MD Cari Alternatif Hukuman untuk Napi Narkoba

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 08 September 2021 | 17:41 WIB
Bikin Overload Lapas di Indonesia, Mahfud MD Cari Alternatif Hukuman untuk Napi Narkoba
Menko Polhukam Mahfud MD (Dok. Kemenko Polhukam)

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pemerintah akan memikirkan upaya lain bagi pengguna narkoba supaya tidak semuanya berakhir menjalani hukuman di lembaga permasyarakat (lapas).

Pernyataan tersebut, bukan tanpa sebab disampaikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini. Pasalnya, hampir 50 persen dari 200 ribuan warga binaan atau narapidana di seluruh lapas se-Indonesia terlibat kasus narkotika.

"Bayangkan satu kejahatan mendominasi 50 persen, sisanya kejahatan-kejahatan lain," kata Mahfud saat konferensi pers di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021).  

Sementara di sisi lain, Mahfud mengatakan, kalau yang masuk ke dalam lapas itu bukan hanya bandar saja.

Kebanyakan mereka merupakan pengguna atau korban dari peredaran narkoba hingga orang yang terjebak.

"Bawa tas, ada orang masukan barang tangkap di sana. Ada orang tidak ngerti bawa ke sana, kena masuk penjara," ungkapnya.

Lantaran itu, pemerintah bakal memikirkan vonis bagi para pengguna narkoba untuk tidak seluruhnya menjalani hukuman penjara.

Karena pada kenyataannya, warga binaan dengan kasus narkoba mendominasi dari jumlah warga binaan di seluruh lapas di Indonesia.

Di sisi lain, semakin bertambahnya warga binaan tidak disertai dengan penambahan lapas sehingga banyak yang mengalami over kapasitas.

baca juga

"Oleh karena itu kita bicara, orang bandar itu tidak, itu tetaplah vonis inkrah tapi korban kita pikirkan apakah itu harus masuk lapas semua, apa tidak lebih bagus dengan selektif direhabilitasi," ujarnya.

Warga binaan dengan kasus narkoba yang mendominasi tersebut juga sempat disinggung Institute for Criminal Justice Reform (ICJR).

Peneliti ICJR Maidina Rahmawati menuturkan mayoritas penghuni Rutan dan Lapas kata Maidina berasal dari tindak pidana narkotika.

Diketahui, ada sebanyak 28.241 WBP total di seluruh Indonesia merupakan pengguna narkotika yang sedari awal seharusnya tidak perlu dijebloskan ke penjara.

Maidina menuturkan angka tersebut bisa bertambah besar karena kebanyakan dari pengguna narkotika juga dijerat dengan pasal kepemilikan dan penguasaan narkotika yang digolongkan sebagai bandar.

"Polisi, Jaksa, dan Hakim lebih memilih mengirimkan para pengguna ini ke dalam penjara dari pada penanganan atau alternatif pemidanaan lain yang lebih manusiawi seperti rehabilitasi atau pidana bersyarat dengan masa percobaan," katanya.

ICJR, kata Maidina, menekankan pentingnya refleksi dari institusi dan lembaga negara dalam sistem peradilan untuk menyelesaikan persoalan Lapas.

"Dalam kondisi ini, maka sekali lagi penting untuk berefleksi agar ada visi bersama dari institusi dan lembaga negara khususnya yang berada dalam sistem peradilan pidana untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan Lapas," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Telusuri Unsur Pidana Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Periksa 20 Saksi dan Sita Kabel

Telusuri Unsur Pidana Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Periksa 20 Saksi dan Sita Kabel

News | Rabu, 08 September 2021 | 17:37 WIB

Wajah Sedih Keluarga Korban Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang

Wajah Sedih Keluarga Korban Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang

Foto | Rabu, 08 September 2021 | 17:35 WIB

41 Jenazah Narapidana Korban Kebakaran Lapas Tangerang Tiba di RS Polri

41 Jenazah Narapidana Korban Kebakaran Lapas Tangerang Tiba di RS Polri

Video | Rabu, 08 September 2021 | 17:33 WIB

Terkini

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×