8 Candi Peninggalan Kerajaan Majapahit: Candi Bajang Ratu, Candi Tikus hingga Candi Sukuh

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 09 September 2021 | 14:24 WIB
8 Candi Peninggalan Kerajaan Majapahit: Candi Bajang Ratu, Candi Tikus hingga Candi Sukuh
Candi peninggalan Kerajaan Majapahit - Candi Tikus, Trowulan [Suara.com/ukirsari]

Suara.com - Majapahit merupakan salah satu kerajaan terbesar yang ada di Indonesia, kerajaan Hindu-Budha terakhir di nusantara ini diperkirakan berdiri pada tahun 1293-1500 masehi. Lalu apa saja candi peninggalan Kerajaan Majapahit?

Kerajaan yang didirikan oleh seseorang bernama Raden Wijaya ini memiliki pusat aktivitas kerajaan di Jawa Timur, Raden Wijaya adalah seorang menantu dari raja terkahir kerajaan Singasari.

Bukti eksistensi Kerajaan Majapahit berupa candi-candi yang tersebar di daratan pulau Jawa. Pada kesempatan ini kami akan mengulas tentang peninggalan Kerajaan Majapahit dalam bentuk candi, mari simak!

Candi Peninggalan Kerajaan Majapahit

Seperti yang kita ketahui bahwa Kerajaan Majapahit memiliki cakupan wilayah kekuasaan yang cukup luas, berikut adalah beberapa wilayah kekuasaan kerajaan menurut Kakawin Negarakertagama meliputi Sumatera, Semenanjung Malaya, Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Nusa Tenggara, Maluku, Papua, Tumasik (Singapura), dan sebagian Kepulauan Filipina.

Dikarenakan cangkupan wilayah yang sangat luas tentunya membuat banyak sekali bukti peninggalan kerajaan yang sampai saat ini masih berbentuk utuh, berikut adalah Candi dan peninggalan kerajaan Majapahit yang perlu anda ketahui:

1.       Candi Bajang Ratu

Candi Bajang Ratu [instagram @bejijongmajapahit]
Candi Bajang Ratu [instagram @bejijongmajapahit]

Candi Bajang Ratu merupakan sebuah pintu yang berbentuk gapura, sebagai penanda bahwa wilayah di dalamnya merupakan wilayah suci yang disakralkan. Ini adalah peninggalan Kerajaan Majapahit yang pertama.

Struktur bangunan vertikal yang ada pada candi ini terbagi menjadi 3 bagian, yakni bagian kaki, badan dan atap. Candi Bajang Ratu terletak di Desa Temon, Trowulan, Mojokerto.

2.       Candi Tikus

Candi yang terletak di Desa Bejijong, Trowulan, Mojokerto ini kabarnya dahulu merupakan tempat pemandian yang biasa digunakan oleh Raja dan Keluarganya. Maka dari itu struktur bangunan di tempat ini memiliki bentuk yang menyerupai petirtaan.

3.       Candi Penataran

Candi ini diperkirakan berdiri pada tahun 1200 Masehi. Faktanya Candi Penataran merupakan candi Hindu terluas dan termegah yang ada di Jawa Timur. Candi yang terletak di Desa Penataran Nglegok, Blitar ini dibangun pada masa pemerintahan Raja Srengga yang berasal dari Kediri.

4.       Candi Jabung

Sekilas bentuk candi ini memiliki gaya bangungan yang menyerupai candi dari Kerajaan Sriwijaya, berdiri di Desa Jabung, Paiton Probolinggo, Candi Jabung menggambarkan nuansa Hindu yang begitu kental.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isi Kitab Sutasoma: Asal usul Bhinneka Tunggal Ika, Bukti Karya Sastra Kerajaan Majapahit

Isi Kitab Sutasoma: Asal usul Bhinneka Tunggal Ika, Bukti Karya Sastra Kerajaan Majapahit

Bekaci | Minggu, 15 Agustus 2021 | 11:20 WIB

Geger Tukang Pasir Temukan Mahkota Kerajaan Majapahit Seberat 2 Kilogram

Geger Tukang Pasir Temukan Mahkota Kerajaan Majapahit Seberat 2 Kilogram

Batam | Selasa, 30 Maret 2021 | 15:19 WIB

Begini Bentuk Struktur Bata Kuno Peninggalan Kerajaan Majapahit

Begini Bentuk Struktur Bata Kuno Peninggalan Kerajaan Majapahit

Foto | Selasa, 05 Januari 2021 | 19:10 WIB

Sejarah Pedukuhan Suruhan: Pedukuhan Sejak Kerajaan Majapahit

Sejarah Pedukuhan Suruhan: Pedukuhan Sejak Kerajaan Majapahit

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2020 | 10:08 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB