Dapat Santunan dari Menkumham, Keluarga Korban Sebut Kebakaran LP Tangerang Adalah Takdir

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 09 September 2021 | 15:13 WIB
Dapat Santunan dari Menkumham, Keluarga Korban Sebut Kebakaran LP Tangerang Adalah Takdir
Dapat Santunan dari Menkumham, Keluarga Korban Sebut Kebakaran LP Tangerang Adalah Takdir. Suasana Lapas Kelas 1 Tangerang pasca kebakaran, Tangerang, Banten, Rabu (8/9). [Suara.com/Hilal Rauda Fiqry]

Suara.com - Keluarga narapidana, Timothy Jaya bin Siswanto yang meninggal usai perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang terkait dengan kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, menyatakan pihaknya menerima kenyataan dan menganggap kejadian ini sebagai takdir.

"Kami sekeluarga menerima kenyataan ini dan ini adalah takdir," kata Endru, anak Timothy Jaya, usai menerima santunan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di RSUD Kabupaten Tangerang, Kamis.

Endru menolak banyak berkomentar dan memilih mengajak semua pihak untuk mendokan bagi narapidana lain yang masih dalam perawatan.

"Mari kita saling mendoakan dan memanjatkan doa bagi yang masih dalam perawatan," ujarnya.

Perwakilan keluarga Timothy Jaya usai menerima santunan dari Kemenkumham di RSUD Kabupaten Tangerang, Banten. (ANTARA)
Perwakilan keluarga Timothy Jaya usai menerima santunan dari Kemenkumham di RSUD Kabupaten Tangerang, Banten. (ANTARA)

Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Viktor Teguh mengatakan bahwa pemakaman Timothy Jaya di Boen Tek Bio pada hari Kamis setelah penyerahan kepada keluarga.

Pada hari Kamis, Menkumham Yasonna Laoly menyerahkan santunan kepada tiga ahli waris narapidana yang meninggal dunia dalam perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang terkait dengan kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang.

Ketiga korban tersebut bernama Hadiyanto bin Ramli, warga Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Korban kedua bernama Adam Maulana bin Yusuf Hendra, warga Kelurahan Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Korban ketiga bernama Timothy Jaya bin Siswanto narapidana tindak pidana narkotika yang beralamat di Jalan Sabang Nomor 39, Taman Imam Bonjol, Tangerang.

Sebelumnya, Menkumham menjanjikan uang santunan senilai Rp30 juta kepada masing-masing keluarga narapidana yang menjadi korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imparsial: Yasonna Laoly Harus Tanggung Jawab atas Tewasnya 44 Napi Lapas Tangerang

Imparsial: Yasonna Laoly Harus Tanggung Jawab atas Tewasnya 44 Napi Lapas Tangerang

News | Kamis, 09 September 2021 | 14:38 WIB

Suami Mimpi Anaknya Hilang, Ibu Korban Kebakaran Lapas Tangerang Tak Punya Firasat Buruk

Suami Mimpi Anaknya Hilang, Ibu Korban Kebakaran Lapas Tangerang Tak Punya Firasat Buruk

News | Kamis, 09 September 2021 | 13:18 WIB

Legislator PAN: Kalau Punya Moral, Yasonna Harusnya Mundur dari Menkumham

Legislator PAN: Kalau Punya Moral, Yasonna Harusnya Mundur dari Menkumham

News | Kamis, 09 September 2021 | 12:10 WIB

Video Call Sebelum Lapas Terbakar, Kisah Pertemuan Terakhir Hengky dengan Tunangannya

Video Call Sebelum Lapas Terbakar, Kisah Pertemuan Terakhir Hengky dengan Tunangannya

News | Kamis, 09 September 2021 | 11:15 WIB

Terkini

Kasus Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat

Kasus Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Purbaya Akui Masih Deg-degan Meski Industri Otomotif RI Tumbuh per Juni 2026

Purbaya Akui Masih Deg-degan Meski Industri Otomotif RI Tumbuh per Juni 2026

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Sudah Dibuka Hari Ini! Jadwal Pendaftaran Upacara di Istana 2026, Cek Link Resmi dan Cara Daftarnya

Sudah Dibuka Hari Ini! Jadwal Pendaftaran Upacara di Istana 2026, Cek Link Resmi dan Cara Daftarnya

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:03 WIB

Negara Agraris Tanpa Regenerasi Petani, Sampai Kapan?

Negara Agraris Tanpa Regenerasi Petani, Sampai Kapan?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Marc Ter Stegen Resmi Direkrut Ajax, Jordi Cruyff Bakal Buang Maarten Paes?

Marc Ter Stegen Resmi Direkrut Ajax, Jordi Cruyff Bakal Buang Maarten Paes?

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:59 WIB

Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter

Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:56 WIB

Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup

Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:55 WIB

Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel

Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:51 WIB

10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan

10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:50 WIB

Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar

Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:50 WIB

×