Legislator PAN: Kalau Punya Moral, Yasonna Harusnya Mundur dari Menkumham

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Kamis, 09 September 2021 | 12:10 WIB
Legislator PAN: Kalau Punya Moral, Yasonna Harusnya Mundur dari Menkumham
Menkumham Yasonna Laoly. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding memandang Menkumham Yasonna Laoly perlu mengundurkan diri, menyusul peristiwa terbakarnya Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten hingga mengakibatkan puluhan napi tewas.

Pengunduran diri Yasonna dianggap perlu sebagai bagian dari pertanggungjawaban moral lantaran dinilai tidak becus dalam pengelolaan lapas.

Terlebih menyoal lapas yang kelebihan kapasitas atau over capacity. Padahal diakui Sudding, Komisi III sudah berulang kali mengingatkan persoalan tersebut kepada Yasonna.

"Ini ada tragedi kemanusiaan dan kita tidak bisa tutup mata begitu saja. Ada 43 korban jiwa di sana. Kalau dia punya moral, dia harus mengundurkan diri sebagai pertanggungjawaban atas tewasnya 43 orang. Jadi bukan lagi tanggung jawab itu diserahkan ke kalapas atau dirjen, tapi dia sebagai pengambil kebijakan harus bertanggung jawab penuh," kata Sudding kepada wartawan, Kamis (9/9/2021).

Foto suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). ANTARA FOTO
Foto suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). ANTARA FOTO

Sudding menegaskan bahwa pengunduran diri Yasonna sebagai Menkumham memang layak dilakukan. Ia juga menilai Presiden Jokowi patut mengevaluasi Yasonna.

"Kalau dia tidak mundur, saya kira Presiden Jokowi harus mengevaluasi," kata Sudding.

Evaluasi dikatakan Sudding dilakukan mengingat tindakan Yasonna yang kekinian dianggap selalu mengobok-obok partai politik. Mengingat posisi Yasonna selaku Menkumham yang memiliki wewenang memberikan legalitas atas kepengurusan partai politik.

"Saya kira sudah cukuplah Yasonna, saya kira sudah tidak ada parpol yang harus diobok-obok dan saya kira sudah perlu dievaluasi lah," tandas Sudding.

Diketahui, jumlah korban tewas dalam insiden kebakaran di Lapas Klas I Tangerang bertambah menjadi 44 orang. Hal itu menyusul tiga korban yang meninggal hari ini. Dalam kebakaran itu juga mengakibatkan puluhan narapidana mengalami luka-luka. Diduga, kebakaran di Lapas Klas I Tangerang karena korsleting listrik. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Video Call Sebelum Lapas Terbakar, Kisah Pertemuan Terakhir Hengky dengan Tunangannya

Video Call Sebelum Lapas Terbakar, Kisah Pertemuan Terakhir Hengky dengan Tunangannya

News | Kamis, 09 September 2021 | 11:15 WIB

Satu Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Ditolak Mantan Istri, Kasusnya Bunuh Bayi

Satu Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Ditolak Mantan Istri, Kasusnya Bunuh Bayi

Sumbar | Kamis, 09 September 2021 | 10:24 WIB

Inalillahi! Korban Tewas Akibat Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah 3 Orang

Inalillahi! Korban Tewas Akibat Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah 3 Orang

Banten | Kamis, 09 September 2021 | 10:19 WIB

Ada Unsur Pidana di Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

Ada Unsur Pidana di Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

Banten | Kamis, 09 September 2021 | 08:46 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×