Curi 730 Potong Pakaian Dalam Wanita, Polisi Jepang Tangkap Pria 51 Tahun

Kamis, 09 September 2021 | 18:23 WIB
Curi 730 Potong Pakaian Dalam Wanita, Polisi Jepang Tangkap Pria 51 Tahun
Ilustrasi bra, ilustrasi pakaian dalam - (Pixabay/StockSnap)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Jepang menyita 730 potong celana dalam wanita yang dicuri oleh seorang pria dari berbagai laundry.

Menyadur Insider Kamis (9/9/2021), Tetsuo Urata dituduh mencuri 730 potong celana dalam wanita dari berbagai laundry di kota Beppu.

Kasus tersebut terungkap setelah seorang mahasiswi yang tidak disebutkan namanya melapor ke polisi jika celana dalamnya dicuri.

Pria 56 tahun tersebut dilaporkan mencuri enam potong pakaian dalam mahasiswi tersebut ketika ia sedang berada di laundry pada 24 Agustus.

Tak lama setelah laporan tersebut diterima, polisi kemudian menggeledah rumah Urata dan secara mengejutkan ditemukan 730 potong pakaian dalam.

Yahoo Japan News melaporkan bahwa Urata mengaku kepada pihak berwenang jika dia mencuri pakaian dalam.

"Kami belum pernah menyita celana dalam dalam jumlah besar selama bertahun-tahun," kata juru bicara kepolisian kota Beppu kepada Abema TV.

Polisi kota Beppu saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut atas insiden tersebut.

Kasus tersebut bukanlah yang pertama kali terjadi di Jepang. Paba bulan Maret, Takahiro Kubo dituduh oleh pihak berwenang di Prefektur Saga karena mencuri 424 potong pakaian dalam dan pakaian renang wanita.

Baca Juga: Polisi Mukomuko Hentikan Penyelidikan Kasus Pembalakan Liar

Tukang listrik berusia 30 tahun itu ditangkap ketika seorang penduduk di Saga merekamnya ketika dia mencuri baju renang yang sedang dijemur.

Pada 2019, polisi menangkap Toru Adachi (40) di Prefektur Oita karena dicurigai mencuri 10 potong pakaian dalam wanita dari laundry.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI