Penyidik Rossa Ikut Kawal Saksi ke Sidang Hasto, PDIP: Kami Khawatir Ada Intimidasi

Kamis, 22 Mei 2025 | 12:19 WIB
Penyidik Rossa Ikut Kawal Saksi ke Sidang Hasto, PDIP: Kami Khawatir Ada Intimidasi
Penyidik Rossa Ikut Kawal Saksi ke Sidang Hasto, PDIP: Kami Khawatir Ada Intimidasi.(Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pada Kamis (22/5/2025). Dalam sidang kali ini, jaksa penuntut umum pada KPK menghadirkan eks kader PDI-P, Saeful Bahri sebagai saksi.

Menanggapi itu, politikus PDIP, Guntur Romli mengaku waswas atas keberadaan penyidik Rossa Purbo Bekti yang mengawal Saeful Bahri ke persidangan. Guntur Romli merasa khawatir ada ancaman yang dilakukan terhadap saksi-saksi dalam sidang kasus Hasto. Apalagi, Rossa diketahui sempat dihadirkan oleh jaksa KPK ke persidangan terkait statusnya sebagai saksi kasus tersebut.

“Kami ingin menyampaikan kekhawatiran kami atas intimidasi dan tekanan terhadap saksi-saksi yang bukan dari penyidik dan penyelidik KPK yang kami khawatirkan mengalami intimidasi, ancaman,” beber Guntur Romli saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis.

Guntur Romli pun mengaku melihat dengan jelas jika penyidik Rossa turut mengawal Saeful Bahri ke sidang kasus Hasto.

Politikus DPP PDIP Guntur Romli saat mengungkap isi surat Hasto Kristiyanto di dalam penjara. Surat itu diungkap oleh Guntur Romli saat menyaksikan sidang lanjutan kasus Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Dea)
Politikus DPP PDIP Guntur Romli saat mengungkap isi surat Hasto Kristiyanto di dalam penjara. Surat itu diungkap oleh Guntur Romli saat menyaksikan sidang lanjutan kasus Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Dea)

“Karena saya sendiri melihat tadi, saksi Saeful Bahri itu dikawal oleh penyidik KPK Rossa sampai depan ruang sidang,” imbuh Guntur Romli.

Saking curiga dengan pengawalan itu, Guntur Romli pun mempertanyakan soal urgensi Saeful Bahri dikawal oleh penyidik Rossa ke persidangan. Pasalnya, Rossa diketahui merupakan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) penyidik yang mengusut kasus Harun Masiku

“Kok bisa saksi yang harusnya dihadirkan oleh jaksa penuntut umum tapi dikawal oleh penyidik langsung, oleh kasatgas langsung, yaitu Rossa. Saya melihat sendiri, dia mengantar Saeful Bahri itu sampai ke depan ruang sidang,” ungkap Guntur Romli.

Saeful Bahri, tersangka kasus suap PAW anggota DPR RI seusai diperiksa KPK, Rabu (5/2/2020). (Suara.com/Welly Hidayat).
ILUSTRASI--Eks kader PDIP Saeful Bahri saat masih berstatus sebagai tersangka di KPK terkait kasus suap PAW anggota DPR RI yang juga menjerat buronan Harun Masiku. (Suara.com/Welly Hidayat).

Diketahui, Saeful Bahri merupakan mantan narapidana dalam kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI pada 2022 lalu. Dalam kasus itu, Saeful Bahri divonis 1 tahun, 8 bulan penjara.

Dalam perkara tersebut, Saeful Bahri berperan sebagai penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan demi memuluskan Harun Masiku lolos menjadi anggota DPR. Suap itu dilakukan Saeful Bahri bersama eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Frodelina dan Harun Masiku yang kini masih buron.

Baca Juga: Soal Usulan Soeharto Diberi Gelar Pahlawan, Masinton Pasaribu: Khianati Semangat Reformasi

Uang suap yang diterima Wahyu dari Saeful sebesar 57.350 dolar Singapura, setara dengan Rp 600 juta.

Uang itu diberikan Saeful secara bertahap untuk memuluskan Harun duduk di kursi DPR RI periode 2019-2024.

Penyuapan berawal ketika caleg PDIP Nazarudin Kiemas meninggal dunia.

Dalam pemilihan, ternyata Kiemas tetap memiliki suara terbanyak di dapil I Sumatera Selatan.

Sehingga, KPU mengalihkan suara Kiemas kepada Rizky Aprilia kader PDI Perjuangan pula dengan memperoleh suara terbanyak kedua.

Meski begitu, pihak PDI Perjuangan tak terima dengan langkah KPU mengalihkan suara Kiemas kepada Rizky.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI