Anies Didesak Pecat dan Pidanakan Petugas Dishub Pemalak Rombongan Peserta Vaksin

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 10 September 2021 | 10:35 WIB
Anies Didesak Pecat dan Pidanakan Petugas Dishub Pemalak Rombongan Peserta Vaksin
Anies Didesak Pecat dan Pidanakan Petugas Dishub Pemalak Rombongan Peserta Vaksin. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. [Instagram@aniesbaswedan]

Suara.com - Ketua Forum Warga Kota (Fakta) Jakarta Azas Tigor Nainggolan mengaku belum puas dengan sanksi yang dijatuhkan kepada dua petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta pemalak rombongan vaksinasi. Ia meminta keduanya dipecat dan dipidana atas perbuatannya.

Tigor mengaku sudah mendengar langsung dari Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bahwa keduanya hanya dianggap melakukan pelanggaran sedang. Padahal, seharusnya sanksi berat yang diberikan karena dua oknum itu  sudah memberikan dampak buruk bagi masyarakat.

Karena itu, ia meminta agar Gubernur Anies Baswedan turun tangan dan segera memecat kedua petugas itu.

"Fakta meminta kepada Gubernur Jakarta untuk memecat kedua petugas dinas perhubungan Jakarta yang  melakukan pemerasan atau pungli pada sopir bus Mustika pada tanggal 7 September 2021," ujar Tigor dalam keterangan tertulis, Jumat (10/9/2021).

Tigor menyebut berdasarkan pemeriksaan dan sanksi administrasi yang dijatuhkan, kedua petugas Dishub DKI itu terbukti kuat telah melakukan tindak pidana pemerasan atau pungli kepada masyarakat. 

Sebagai tindak pidana pemerasan, pihak kepolisian sekarang seharusnya sudah bisa menangkap dan memeriksa kedua petugas dinas perhubungan Jakarta tersebut. 

"Bagi keduanya polisi bisa menindak dengan menggunakan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Tindak pidana pemerasan, sebagaimana diatur dalam Pasal 368 (1)," jelas Tigor.

Dengan demikian, maka Tigor meminta agar kepolisian juga turun tangan dan segera memidanakan kedua oknum petugas Dishub tersebut. Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Pungli) juga harus melakukan penangkapan dan menjalankan pemeriksaan lanjutan.

"Fakta meminta kepolisian RI agar menangkap dan memeriksa kedua petugas dinas perhubungan Jakarta tersebut karena telah melakukan tindak pidana pemerasan berdasarkan pasal 368 KUHP," pungkasnya.

baca juga

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membenarkan ada dua orang petugasnya menjadi oknum pemalak rombongan warga yang hendak melakukan vaksinasi. Kedua petugas berinisial SG dan S itu kini telah disanksi.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Chaidir menjelaskan, kedua petugas itu telah menjalani berita acara pemeriksaan (BAP). SG dan S disebutnya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat.

"Oknum tersebut statusnya adalah PNS. Dalam pangkat masih golongan 2. Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan terbukti melakukan tindakan pemerasan kepada supir bus," ujar Chaidir saat dikonfirmasi, Rabu (8/9/2021).

Petugas SG disebut Chaidir adalah orang yang melakukak pemerasan. Sementara S terlibat secara tidak langsung dan menerima uang dari SG.

Karena kesalahannya itu, maka kedua petugas tersebut dijatuhi sanksi sedang. Keduanya dibebastugaskan selama satu tahun penuh dan mendapatkan hukuman lainnya sesuai Peraturan Pemerintah nomor 52 tahun 2010 tentang hukuman disiplin PNS.

"Penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun dan tidak diberikan TKD 100 persen diberikan pemotongan TKD 30 persen selama kurang lebih 9 bulan," tuturnya.

"Yang bersangkutan dibebaskan tugasnya yang sehari-hari mengatur lalin di jalan, maka akan ditarik ke belakang atau ke dalam pembinaan, ke tugas yang lain yang sifatnya tidak strategis selama 1 tahun," tambahnya menjelaskan.

Chaidir menjelaskan, pihaknya memutuskan tidak memecat kedua petugas itu karena statusnya sebagai PNS. Keduanya akan menjalani pembinaan dan jika mengulangi kesalahan yang sama maka akan langsung dipecat.

"Kalau PNS gitu ada aturannya. Beda dengan PJLP, kalau PJLP Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) langsung putus hubungan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hendak Vaksinasi, Bus Rombongan Warga Dipalak Rp500 Ribu Oknum Petugas Dishub DKI

Hendak Vaksinasi, Bus Rombongan Warga Dipalak Rp500 Ribu Oknum Petugas Dishub DKI

Jakarta | Selasa, 07 September 2021 | 21:05 WIB

Bobby soal Selebgram Ribut dengan Petugas Dishub karena Uang Parkir: Kita Cashless

Bobby soal Selebgram Ribut dengan Petugas Dishub karena Uang Parkir: Kita Cashless

Sumut | Selasa, 31 Agustus 2021 | 17:35 WIB

Viral Pemotor Kepergok Curi Helm Petugas Dishub, Malah Dibela Warganet, Kok Bisa?

Viral Pemotor Kepergok Curi Helm Petugas Dishub, Malah Dibela Warganet, Kok Bisa?

Otomotif | Minggu, 08 Agustus 2021 | 14:04 WIB

Petugas Dishub Dipecat Anies, Pengamat: Tak Mungkin karena Ngopi di Warkop Doang

Petugas Dishub Dipecat Anies, Pengamat: Tak Mungkin karena Ngopi di Warkop Doang

Jakarta | Senin, 12 Juli 2021 | 09:12 WIB

Terkini

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:18 WIB

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:13 WIB

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:00 WIB

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:05 WIB

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:04 WIB

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 00:03 WIB

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 23:06 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:36 WIB

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:22 WIB

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

×