Terkuak! Eks Penyidik KPK Robin Pernah Ancam Direktur PT Tenjo Jaya Usman Effendy

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Senin, 13 September 2021 | 17:44 WIB
Terkuak! Eks Penyidik KPK Robin Pernah Ancam Direktur PT Tenjo Jaya Usman Effendy
Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju digiring petugas untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Suara.com - Terdakwa eks Penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju disebut pernah menakuti Direktur PT Tenjo Jaya, Usman Effendy bila tidak memberikan uang suap perkara akan ditetapkan sebagai tersangka.

Usman, disebut oleh terdakwa Robin, terseret dalam pusaran kasus Kepala Lapas Sukamiskin. Hal itu terungkap dalam dakwaan Jaksa KPK yang dibacakan Jaksa Lie di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat pada Senin (13/9/2021).

Berawal pada 3 Oktober 2020 Robin menghubungi Usman melalui sambungan telepon. Dimana Robin juga memperkenalkan diri sebagai penyidik KPK.

Saat itu pun Robin mengajak Usman bertemu karena ada hal darurat yang perlu dibahas.

"Karena ada hal darurat yaitu Usman Effendi akan dijadikan tersangka terkait kasus Kalapas Sukamiskin, oleh karenanya terdakwa Robin meminta mereka bertemu," ucap Jaksa Lie dalam dakwaan Robin, Senin (13/9/2021).

Mendengar informasi itu, Usman akhirnya mengajak bertemu Robin di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, untuk meminta bantuan agar tidak ditetapkan tersangka oleh KPK.

Robin pun ketika itu menyanggupi dirinya bersama tim tidak akan menetapkan Usman sebagai tersangka asalkan memberi sejumlah imbalan uang.

"Terdakwa lalu menyampaikan kepada Usman Effendi, kalau dirinya dan tim dapat membantu dengan imbalan sejumlah Rp 1 miliar," ucap Jaksa Lie.

Mendengar permintaan uang sebesar itu, Usman sempat merasa keberatan. Namun, Robin meyakinkan Usman bahwa bisa membayar uang itu secara bertahap untuk timnya.  

baca juga

"Usman keberatan karena jumlah uang yang diminta sangat besar, dan terdakwa lalu menyampaikan, 'Bapak bayar Rp 350 juta saja untuk tim dan tidak harus sekali bayar lunas'," kata Jaksa Lie dalam percakapan mereka berdua.

Tapi, kata Jaksa Lie, Robin ternyata memberikan tenggat waktu bila Usman tidak membayar sisa uang hingga batas waktu akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang penting masuk dananya hari Senin, karena jika tidak hari Senin dibayar, Bapak akan dijadikan tersangka pada ekspos pada hari Senin jam 16.00," ucap Jaksa Lie.

Hingga akhirnya pun, Robin mengirimkan nomor rekening atas nama Riefka Amalia kepada Usman untuk mentransfer sejumlah uang tersebut secara bertahap. Adapun uang yang diberikan Usman kepada Robin mencapai total Rp 525 juta. Uang tersebut pun Robin bagi dua dengan terdakwa Maskur Husein.

"Dimana terdakwa Robin Memperoleh Rp 252.500.000 sedangkan Maskur Husein memperoleh Rp 272.500.000,00," kata Jaksa Lie.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Stepanus menerima suap mencapai Rp 11.025.077.000,00 dan 36 ribu USD.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosok Aliza Gunado, Pemuda Lampung yang Disebut Suap Penyidik KPK Rp 3,6 Miliar

Sosok Aliza Gunado, Pemuda Lampung yang Disebut Suap Penyidik KPK Rp 3,6 Miliar

Lampung | Senin, 13 September 2021 | 17:15 WIB

Minta Sisa Uang Suap, Eks Penyidik KPK Robin: Karena di Atas Butuh Uang

Minta Sisa Uang Suap, Eks Penyidik KPK Robin: Karena di Atas Butuh Uang

News | Senin, 13 September 2021 | 15:52 WIB

Robin Pattuju Bantah Terima Suap dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado

Robin Pattuju Bantah Terima Suap dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado

Lampung | Senin, 13 September 2021 | 15:40 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB