Kasus Sengketa Lahan Sentul City vs Rocky Gerung Dicurigai Bermuatan Politis

Selasa, 14 September 2021 | 15:26 WIB
Kasus Sengketa Lahan Sentul City vs Rocky Gerung Dicurigai Bermuatan Politis
Kasus Sengketa Lahan Sentul City vs Rocky Gerung Dicurigai Bermuatan Politis. Pengamat Politik dan dosen Universitas Indonesia, Rocky Gerung. (Bidik layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Soal sengketa lahan yang saat ini dipermasalahkan Sentul City dan Rocky Gerung mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak. Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun pun turut memberikan komentarnya terkait permasalahan tersebut. 

Ubedilah menilai bahwa ada muatan atau makna politis dalam polemik sengketa lahan antara Sentul City dengan Rocky Gerung. 

Awalnya, Ubedilah mengaku mengetahui kalau Rocky pernah membeli lahan tersebut pada 2009. Menurutnya, Rocky sudah benar dengan langsung mengajukan sertifikat ke Badan Pertahanan Nasional (BPN). 

"Ia membelinya secara legal dari penggarap bernama Andi Junaedi 10 tahun lalu dengan Akta Jual Beli (AJB) yang sah secara hukum. Bahkan, ia juga mengaku dirinya pernah mengajukan sertifikat ke BPN, tetapi ditolak karena lahan itu merupakan tanah negara yang dikuasai PTPN," kata Ubedilah kepada wartawan, Selasa (14/9/2021). 

Ubedilah mengatakan publik patut mempertanyakan jika memang lahan yang dibeli Rocky tersebut milik PTPN mengapa pihak Sentul City memberikan klaim bahwa lahan tersebut miliknya.

Ubedilah Badrun saat diakusi 'Dramaturgi Ahok' di Warung Daun, Cikini, Sabtu (12/5/2017). (suara.com/Nikolaus Tolen)
Ubedilah Badrun. (suara.com/Nikolaus Tolen)

Menurutnya, jika merujuk pada hukum tanah yang berlaku di Indonesia, Rocky Gerung memiliki kekuatan hukum atas kepemilikan tanahnya. 

"Sebagai bagian dari publik saya boleh bertanya dong bagaimana Sentul City bisa mengklaim tanah negara sebagai tanahnya? Jika mengklaim punya hak guna bangunan (HGB) pertanyaannya adalah Sentul City itu punya HGB bagaimana ceritanya status tanahnya masih dipersoalkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) kok?," kata dia.

Hal itu lah, kata Ubedilah, yang membuat permasalahan lahan tersebut menimbulkan tanda tanya. Ia mengatakan, hal tersebut justru membuka kemungkinan adanya muatan politis di balik sengketa lahan antara Sentul City dengan Rocky. 

"Tentu sejumlah tanda tanya itu membuka ruang kemungkinan adanya makna politis di balik penguasaan Sentul City atas tanah di kampung gunung batu itu yang kebetulan tanah tersebut ada yang milik intelektual publik, Rocky Gerung yang selama ini berseberangan dengan pemerintah," ungkapnya. 

Baca Juga: Soal Sengketa Lahan Sentul City dan Rocky Gerung, BPN: Kita Akan Cek Koordinatnya

Lebih lanjut, Ubedilah mengatakan, persoalan sengketa lahan yang dihadapi Rocky tersebut bisa jadi dirasakan oleh publik ke depannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI