Komunitas Kretek Sebut Seruan Anies Tutup Etalase Rokok Kebijakan Aneh

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Rabu, 15 September 2021 | 19:24 WIB
Komunitas Kretek Sebut Seruan Anies Tutup Etalase Rokok Kebijakan Aneh
Kepala Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Operasional Satpol PP Jakarta Barat Ivand Sigiro saat menutup pajangan produk rokok di salah satu toko swalayan kecil di Jakarta Barat, Senin (12/9/2021). Antara/Walda

Suara.com - Komunitas Kretek menilai Seruan Gubernur Anies Baswedan soal penertiban penjualan rokok dan pembatasan aktivitas merokok di Jakarta sebagai kebijakan aneh.

Ketua Komunitas Kretek Jibal Windiaz menilai seruan Anies ini bertentangan dengan Undang-undang Kesehatan No 36/2009 Pasal 115 ayat 1 dan mematikan bisnis pedagang rokok.

"Itu bertabrakan dengan payung hukum tentang Kawasan Tanpa Rokok. Kok ya Pak Anies ini aneh seruannya, malah bukan menyediakan hak atas ruang merokok, malah enggak boleh menyediakan asbak," kata Jibal saat dihubungi Suara.com, Rabu (15/9/2021).

Selain itu, seruan Anies ini juga berpotensi mengurangi rezeki para penjual rokok.

"Pelarangan memajang produk di etalase itu sama hal dengan menihilkan hak ekonomi masyarakat, apalagi di masa pandemi ini semua orang lagi serba sulit," ucapnya.

Dia menyebut pemerintah seharusnya fokus melakukan pengawasan yang serius dalam upaya menegakkan peraturan Kawasan tanpa Rokok.

"Termasuk soal pelarangan menjual rokok kepada anak di bawah umur," kata dia.

Jibal juga meminta seluruh pengelola gedung dan tempat tempat yang ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok untuk menyediakan area atau tempat khusus merokok sebagai untuk menciptakan rasa keadilan di masyarakat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengeluarkan Seruan Gubernur terkait pembinaan kawasan dilarang merokok.

Seruan Gubernur Nomor 8 Tahun 2021 tersebut memuat tiga poin, satu di antaranya merupakan larangan memajang bungkus rokok di tempat penjualan.

"Tidak memasang reklame rokok atau zat adiktif baik di dalam ruangan (indoor) maupun di luar ruangan (outdoor), termasuk memajang kemasan/bungkus rokok atau zat adiktif di tempat penjualan," tulis Sergub tersebut.

Sergub tersebut juga meminta agar seluruh gedung di DKI Jakarta tidak menyediakan asbak dan tempat pembuangan puntung rokok pada kawasan dilarang merokok.

Setiap gedung di Jakarta juga diminta untuk memasang tanda larangan merokok pada setiap pintu masuk dan lokasi yang mudah diketahui oleh setiap orang di area gedung.

"Serta memastikan tidak ada yang merokok di kawasan larangan merokok," tulis Sergub tersebut.

Anies juga meminta seluruh elemen masyarakat bisa berkontribusi dan berpartisipasi agar kawasan larangan merokok bisa tetap steril dari asap rokok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dianggap Layak oleh DPRD DKI, Jaksel dan Jakbar Segera Punya Wali Kota Baru

Dianggap Layak oleh DPRD DKI, Jaksel dan Jakbar Segera Punya Wali Kota Baru

Jakarta | Rabu, 15 September 2021 | 18:49 WIB

Anies Minta Atlet DKI Jakarta Fokus Tanding di PON XX Papua

Anies Minta Atlet DKI Jakarta Fokus Tanding di PON XX Papua

Jakarta | Rabu, 15 September 2021 | 16:10 WIB

PON Papua, Anies ke Atlet DKI: Ingatlah Nama Jakarta Dititipkan di Pundak Anda

PON Papua, Anies ke Atlet DKI: Ingatlah Nama Jakarta Dititipkan di Pundak Anda

Jakarta | Rabu, 15 September 2021 | 15:52 WIB

Bermaterikan 735 Atlet, Kontingen DKI Jakarta Bidik Juara Umum PON Papua

Bermaterikan 735 Atlet, Kontingen DKI Jakarta Bidik Juara Umum PON Papua

Jakarta | Rabu, 15 September 2021 | 15:20 WIB

Terkini

Islah Bahrawi Nilai Prabowo Tak Sejalan dengan Gagasan di Buku Paradoks Indonesia

Islah Bahrawi Nilai Prabowo Tak Sejalan dengan Gagasan di Buku Paradoks Indonesia

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:53 WIB

AS Kecele? Pakar Bongkar Rahasia Doktrin Mozaik: Iran Hydra, Bukan Ular yang Mati Jika Dipenggal!

AS Kecele? Pakar Bongkar Rahasia Doktrin Mozaik: Iran Hydra, Bukan Ular yang Mati Jika Dipenggal!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:48 WIB

Israel dan Lebanon Siap Negosiasi di Washington, Upaya Gencatan Senjata Menguat

Israel dan Lebanon Siap Negosiasi di Washington, Upaya Gencatan Senjata Menguat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:41 WIB

Resmi Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Komitmen Kawal Konstitusi

Resmi Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Komitmen Kawal Konstitusi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:41 WIB

Pramono Sentil PLN Usai Mati Listrik Massal di Ibu Kota

Pramono Sentil PLN Usai Mati Listrik Massal di Ibu Kota

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:39 WIB

Harapan Anwar Usman untuk Penggantinya di MK: Semoga Membawa Berkah bagi Bangsa dan Negara

Harapan Anwar Usman untuk Penggantinya di MK: Semoga Membawa Berkah bagi Bangsa dan Negara

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:36 WIB

Resmi Menjabat, Ini Daftar Anggota Ombudsman RI Periode 2026-2031

Resmi Menjabat, Ini Daftar Anggota Ombudsman RI Periode 2026-2031

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:28 WIB

Islah Bahrawi Jawab Tudingan Makar: Saya Cinta Negara 1000 Persen, Tapi Belum Tentu Cinta Pemerintah

Islah Bahrawi Jawab Tudingan Makar: Saya Cinta Negara 1000 Persen, Tapi Belum Tentu Cinta Pemerintah

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:24 WIB

Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian Sebagai Dubes RI untuk Oman dan Yaman

Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian Sebagai Dubes RI untuk Oman dan Yaman

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:19 WIB

Pimpinan Komisi III Ahmad Sahroni Jadi Korban Pemerasan, Pelaku Catut Nama KPK Minta Rp300 Juta!

Pimpinan Komisi III Ahmad Sahroni Jadi Korban Pemerasan, Pelaku Catut Nama KPK Minta Rp300 Juta!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:09 WIB