57 Pegawai KPK Dipecat, Novel: Firli Cs Tunjukkan Keberanian Melawan Hukum

Erick Tanjung | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 15 September 2021 | 20:49 WIB
57 Pegawai KPK Dipecat, Novel: Firli Cs Tunjukkan Keberanian Melawan Hukum
Penyidik KPK nonaktif Novel Baswedan saat aksi di gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021). [Suara.com/Welly]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Novel Baswedan tak bisa menyembuyikan kesedihannya atas keputusan pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri Cs dengan mengeluarkan Surat keputusan memecat 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pertanggal 30 September 2021.

"Saya lebih dari 20 tahun sebagai penegak hukum sedih. Coba kami bisa bayangkan. KPK bukan milik pimpinan KPK saja, tapi milik rakyat Indonesia, ketika KPK dipimpin oleh orang yang berani melanggar hukum yang berani menantang hukum. Saya bisa menduga setidak-tidaknya berani di atas pemerintah ini suatu hal yang luar biasa," kata Novel di depan Gedung KPK Lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).

Maka itu, Novel menilai bahwa sikap pimpinan KPK yang memberhentikan 57 pegawai adalah suatu tindakan sangat luar biasa. KPK sama sekali tidak melihat adanya proses yang janggal dalam proses TWK.

Dimana Ombudsman RI telah menyatakan adanya maladministrasi dalam proses TWK. Ditambah temuan 11 pelanggaran Hak Asasi Manusia oleh Komnas HAM yang kini tengah direkomendasikan ke Presiden Joko Widodo.

Meskipun, kata Novel, Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan terkait TWK. Namun, apa yang diputuskan oleh MK dan MA hanya sebatas norma.

"Jadi saya kira permasalahan ini menunjukkan satu di antaranya pimpinan KPK menunjukkan seperti berani melawan hukum," ujarnya.

"Bagaimana mungkin ada penegak hukum yang bisa kita harapkan, ketika yangbersangkutan adalah orang-orang yang berani melawan hukum, itu kesedihan yang luar biasa. Kami adalah orang-orang yang memilih jalan untuk berjuang di KPK, jalan untuk memberantas korupsi dengan sungguh-sungguh, masalah korupsi masalah yang serius, penting dan sensitif," tambah Novel.

Novel menyebut bersama pegawai KPK nonaktif lainnya telah menyadari bahwa memberantas korupsi memiliki tugas yang berat. Tapi, semua itu pilihan para pegawai KPK yang disingkirkan untuk memilih jalan tersebut untuk Indonesia terbebas dari korupsi.

"Kami akan selalu sampaikan bahwa setiap langkah yang kami lakukan, kami sadar dengan segala risikonya dan kami akan berbuat sebaik-baiknya," tuturnya.

Novel menyebut penyingkiran 57 pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan menjadi catatan sejarah. Menurut Novel mereka sudah mengabdi kepada negara untuk melakukan pemberantasan korupsi.

"Setidaknya sejarah akan mencatat kami berbuat baik. Kalaupun ternyata, negara memilih atau pimpinan KPK dibiarkan untuk tidak dikoreksi prilakunya melanggar hukum, masalahnya bukan karena kami. Tapi kami berupaya memberantas korupsi yang sungguh-sungguh ternyata justru kami yang diberantas. Tentu ini kesedihan yang serius saya kira ini juga dirasakan seluruh rakyat Indonesia," imbuhnya.

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan memberhentikan 57 pegawai KPK tak lulus dalam TWK dengan hormat pada 30 September 2021.

Adapun sebanyak enam pegawai KPK yang sempat diberi kesempatan untuk ikut pelatihan bela negara akan pula diberhentikan bersama 51 pegawai KPK yang dinyatakan telah memiliki rapor merah karena tidak lulus TWK.

"Terhadap 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara serta wawasan kebangsaan, namun tidak mengikutinya. Maka tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 september 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, jakarta Selatan, Rabu.

"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai kpk yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

57 Pegawai KPK Bersama Koalisi Dirikan Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi

57 Pegawai KPK Bersama Koalisi Dirikan Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi

News | Rabu, 15 September 2021 | 20:11 WIB

KPK Panggil Kadisdik Cianjur, Ada Apa?

KPK Panggil Kadisdik Cianjur, Ada Apa?

Bogor | Rabu, 15 September 2021 | 18:36 WIB

Tak Lulus TWK, Begini Dalih KPK Percepatan Pemecatan Novel Dkk pada 30 September

Tak Lulus TWK, Begini Dalih KPK Percepatan Pemecatan Novel Dkk pada 30 September

News | Rabu, 15 September 2021 | 17:25 WIB

Terkini

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:23 WIB

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:00 WIB

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:48 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:25 WIB

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:00 WIB

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:34 WIB

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:29 WIB

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:24 WIB

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:52 WIB

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:18 WIB