DP Gelar Anugerah Dewan Pers 2021 untuk Jurnalis, Media Massa, Lembaga hingga Perorangan

Bangun Santoso

Kamis, 16 September 2021 | 13:11 WIB
DP Gelar Anugerah Dewan Pers 2021 untuk Jurnalis, Media Massa, Lembaga hingga Perorangan
Dewan Pers

Suara.com - Dewan Pers akan menyelenggarakan program Anugerah Dewan Pers 2021 dalam rangka mengapresiasi media massa, wartawan, lembaga dan perorangan yang memberikan kontribusi untuk mewujudkan kemerdekaan pers di Indonesia.

Berdasarkan rilis yang diterima Suara.com, Kamis (16/9/2021), program ini diumumkan hari Kamis (9/9/2021) dalam rapat khusus Dewan Pers bersama konstituen dan dihadiri juga anggota dewan juri Anugerah Dewan Pers secara daring dan langsung. Karya jurnalistik media dan wartawan serta kontribusi perorangan dan lembaga rentang waktunya mulai September 2020 sampai September 2021.

Ketua Dewan Pers Mohammad NUH dalam acara pembahasan Anugerah Dewan Pers ini menyatakan bahwa, Dewan Pers ingin membangun budaya apresiatif konstruktif, untuk semua pihak yang telah berkontribusi dalam membangun kehidupan pers di Indonesia.

Apresiasi dan penghargaan Dewan Pers ini ditujukan kepada para jurnalis, perusahaan pers, tokoh dan lembaga yang telah berperan dalam mendukung perbaikan ekosistem pers di Indonesia.

"UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers menjadi tonggak sejarah Kemerdekaan Pers Indonesia. Di usia ke 22 tahun ini, telah banyak pihak yang telah berjasa memperjuangkan dan meningkatkan kualitas kemerdekaan pers Indonesia, demi mendorong perikehidupan demokrasi yang lebih baik dan berkeadilan sosial," demikian Dewan Pers dalam rilisnya.

Tujuan dari pemberian Anugerah Dewan Pers ini adalah mengapresiasi kepada media massa yang telah menjalankan fungsinya dalam menjaga kemerdekaan pers. Selain itu juga memberikan apresiasi kepada wartawan yang telah menunaikan fungsinya dalam membuat karya jurnalistik yang mendukung kemerdekaan pers.

Tujuan lainnya memberikan apresiasi kepada lembaga dan perorangan yang memiliki komitmen dan berkontribusi terhadap kemerdekaan pers.

Kriteria Anugerah Dewan Pers 2021

Untuk mendapatkan Anugerah Dewan Pers ini sejumlah kriteria telah disusun.

baca juga

Pertama, bagi media dan wartawan yang memberikan kontribusi dalam menegakkan kemerdekaan pers di Indonesia. Kedua, media dan wartawan yang memperkokoh pelaksanaan UU Pers No 40 tahun 1999 dan mengikuti peraturan Dewan Pers termasuk Kode Etik Jurnalistik.

Selanjutnya Ketiga, media dan wartawan yang melakukan fungsi kontrol sosial untuk kepentingan umum. Keempat, media yang memiliki tatakelola yang baik sesuai pedoman dan peraturan yang ada.

Kelima, media, lembaga dan perorangan yang memberikan kepeloporan terhadap pers Indonesia. Lalu keenam, lembaga dan perorangan yang memberikan kontribusi dalam menjaga dan memperkuat kemerdekaan pers.

Kategori

Pada program perdana ini, Dewan Pers berkolaborasi bersama konstituen Dewan Pers dalam mengkoordinasikan peserta, penyeleksian dan nominasi. Anugerah Dewan Pers ini direncanakan diberikan untuk 25 kategori, meliputi:

  1. Media Cetak, TV, Radio dan Siber tingkat Nasional
  2. Media Cetak, TV, Radio dan Siber wilayah Indonesia Bagian Barat
  3. Media Cetak, TV, Radio dan Siber wilayah Indonesia Bagian Tengah
  4. Media Cetak, TV, Radio dan Siber wilayah Indonesia Bagian Timur
  5. Wartawan media cetak, TV, Radio dan Siber.
  6. Tokoh perorangan yang berkontribusi untuk perkembangan kemerdekaan pers
  7. Lembaga yang berkontribusi untuk perkembangan kemerdekaan pers
  8. Tiga daerah dengan Hasil Indeks Kemerdekaan Pers Tertinggi di tahun 2021

Karya jurnalistik media dan wartawan ini akan dikumpulkan pada bulan September 2021 dan akan dilakukan penilaian dan seleksi penyisihan pada bulan Oktober 2021.

Selanjutnya proses penjurian akan dilanjutkan sampai November 2021. Untuk menjamin obyektifitas dan kualitas para nominasi, Dewan Pers akan menyampaikan data kandidat hasil penyisihan untuk mendapat masukan dari publik, sebelum dilakukan penilaian secara final.

Dewan juri babak final Anugerah Dewan Pers 2021 terdiri dari Mohammad Nuh (Ketua) dan anggota Bambang Harymurti, Atal Depari, Dr Dadang Rahmat Hidayat dan Yosep Adi Prasetyo. Teknis lebih lanjut tentang penyelenggaraan Award Dewan Pers 2021, akan segera diinformasikan melalui website dan kanal media sosial Dewan Pers.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dewan Pers Diminta Kendalikan Jurnalisme Clickbait

Dewan Pers Diminta Kendalikan Jurnalisme Clickbait

Tekno | Senin, 16 Agustus 2021 | 22:09 WIB

Kominfo Apresiasi Dewan Pers Hadirkan Hak Cipta Jurnalistik

Kominfo Apresiasi Dewan Pers Hadirkan Hak Cipta Jurnalistik

Tekno | Senin, 16 Agustus 2021 | 18:25 WIB

Dewan Pers: Media Massa Diharapkan Suarakan Optimisme di Tengah Pandemi Covid-19

Dewan Pers: Media Massa Diharapkan Suarakan Optimisme di Tengah Pandemi Covid-19

Tekno | Selasa, 13 Juli 2021 | 22:44 WIB

Perusahaan Media Sosial Harus Bertanggung Jawab Atas Hoaks, UU ITE Perlu Dikoreksi

Perusahaan Media Sosial Harus Bertanggung Jawab Atas Hoaks, UU ITE Perlu Dikoreksi

Tekno | Kamis, 01 Juli 2021 | 00:34 WIB

Dewan Pers Desak Polisi Serius Selidiki Kasus Pembunuhan Wartawan di Sumut

Dewan Pers Desak Polisi Serius Selidiki Kasus Pembunuhan Wartawan di Sumut

Sumut | Sabtu, 19 Juni 2021 | 19:42 WIB

Wartawan Pedoman Media Dilaporkan ke Polda Sulsel, Pendiri Bilang Keliru

Wartawan Pedoman Media Dilaporkan ke Polda Sulsel, Pendiri Bilang Keliru

Sulsel | Kamis, 08 April 2021 | 12:59 WIB

Telegram Kapolri Soal Media Dibanjiri Kritik, Dewan Pers: Harus Hati-Hati

Telegram Kapolri Soal Media Dibanjiri Kritik, Dewan Pers: Harus Hati-Hati

News | Selasa, 06 April 2021 | 18:38 WIB

Terkini

Bukan Anti-Bahasa Baku, Gen Z Hanya Belum Temukan Cara Belajar yang Relevan

Bukan Anti-Bahasa Baku, Gen Z Hanya Belum Temukan Cara Belajar yang Relevan

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Emiten MPMX Raup Laba Bersih Rp539 Miliar di Kuartal III-2026

Emiten MPMX Raup Laba Bersih Rp539 Miliar di Kuartal III-2026

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:16 WIB

Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah

Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:16 WIB

Kapolri Siapkan Program Poliran, Pengangguran Dilatih agar Tak Terjerumus Kriminalitas

Kapolri Siapkan Program Poliran, Pengangguran Dilatih agar Tak Terjerumus Kriminalitas

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Birokrasi No Viral No Justice: Kenapa Pelayanan Publik Selalu Dipersulit?

Birokrasi No Viral No Justice: Kenapa Pelayanan Publik Selalu Dipersulit?

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Apakah Minyak Zaitun Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Begini Cara Pakai yang Efektif

Apakah Minyak Zaitun Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Begini Cara Pakai yang Efektif

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Menjaga Berkah di Dapur Subuh: Perjalanan Inspiratif Penjual Dimsum yang Berhasil Mandiri Finansial

Menjaga Berkah di Dapur Subuh: Perjalanan Inspiratif Penjual Dimsum yang Berhasil Mandiri Finansial

Jogja | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:10 WIB

Konser Andrea Bocelli Berdampak Ekonomi Besar dan Efektif Promosikan Pariwisata Indonesia

Konser Andrea Bocelli Berdampak Ekonomi Besar dan Efektif Promosikan Pariwisata Indonesia

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Harapan Warga Muara Angke: Tolong Segera Bangun Tanggul Penahan Banjir Rob!

Harapan Warga Muara Angke: Tolong Segera Bangun Tanggul Penahan Banjir Rob!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:03 WIB

BRImo Berikan Cashback 20%, Yuk Tunggu KRL atau LRT Sambil Nikmati Jajanan Promo di JPM Dukuh Atas

BRImo Berikan Cashback 20%, Yuk Tunggu KRL atau LRT Sambil Nikmati Jajanan Promo di JPM Dukuh Atas

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:03 WIB

×