DP Gelar Anugerah Dewan Pers 2021 untuk Jurnalis, Media Massa, Lembaga hingga Perorangan

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 16 September 2021 | 13:11 WIB
DP Gelar Anugerah Dewan Pers 2021 untuk Jurnalis, Media Massa, Lembaga hingga Perorangan
Dewan Pers
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selanjutnya Ketiga, media dan wartawan yang melakukan fungsi kontrol sosial untuk kepentingan umum. Keempat, media yang memiliki tatakelola yang baik sesuai pedoman dan peraturan yang ada.

Kelima, media, lembaga dan perorangan yang memberikan kepeloporan terhadap pers Indonesia. Lalu keenam, lembaga dan perorangan yang memberikan kontribusi dalam menjaga dan memperkuat kemerdekaan pers.

Kategori

Pada program perdana ini, Dewan Pers berkolaborasi bersama konstituen Dewan Pers dalam mengkoordinasikan peserta, penyeleksian dan nominasi. Anugerah Dewan Pers ini direncanakan diberikan untuk 25 kategori, meliputi:

  1. Media Cetak, TV, Radio dan Siber tingkat Nasional
  2. Media Cetak, TV, Radio dan Siber wilayah Indonesia Bagian Barat
  3. Media Cetak, TV, Radio dan Siber wilayah Indonesia Bagian Tengah
  4. Media Cetak, TV, Radio dan Siber wilayah Indonesia Bagian Timur
  5. Wartawan media cetak, TV, Radio dan Siber.
  6. Tokoh perorangan yang berkontribusi untuk perkembangan kemerdekaan pers
  7. Lembaga yang berkontribusi untuk perkembangan kemerdekaan pers
  8. Tiga daerah dengan Hasil Indeks Kemerdekaan Pers Tertinggi di tahun 2021

Karya jurnalistik media dan wartawan ini akan dikumpulkan pada bulan September 2021 dan akan dilakukan penilaian dan seleksi penyisihan pada bulan Oktober 2021.

Selanjutnya proses penjurian akan dilanjutkan sampai November 2021. Untuk menjamin obyektifitas dan kualitas para nominasi, Dewan Pers akan menyampaikan data kandidat hasil penyisihan untuk mendapat masukan dari publik, sebelum dilakukan penilaian secara final.

Dewan juri babak final Anugerah Dewan Pers 2021 terdiri dari Mohammad Nuh (Ketua) dan anggota Bambang Harymurti, Atal Depari, Dr Dadang Rahmat Hidayat dan Yosep Adi Prasetyo. Teknis lebih lanjut tentang penyelenggaraan Award Dewan Pers 2021, akan segera diinformasikan melalui website dan kanal media sosial Dewan Pers.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI