Divonis Melawan Hukum soal Polusi Udara, Anies Pamer Foto Langit Biru Jakarta

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 16 September 2021 | 16:59 WIB
Divonis Melawan Hukum soal Polusi Udara, Anies Pamer Foto Langit Biru Jakarta
Divonis Melawan Hukum soal Polusi Udara, Anies Pamer Foto Langit Biru Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Instagram)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara mengenai putusan pengadilan yang mengabulkan gugatan Koalisi Ibu Kota terkait polusi udara. Ia sendiri bahkan ikut mengumumkan soal hasil persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu.

Anies mengumumkannya lewat akun twitter pribadinya @aniesbaswedan pada Kamis (16/9/2021) pukul 16.27 WIB. Dalam cuitannya itu, ia mengunggah foto pemadangan langit biru Jakarta yang terlihat cerah.

Dalam foto yang diunggah itu, terlihat gedung-gedung bertingkat. Lalu terdapat awan putih mengepul dengan jelasnya di belakang gedung itu.

"Langit biru Jakarta hari ini. Hari ini juga, PN Jakpus mengabulkan gugatan Koalisi Ibu Kota terkait polusi udara," ujar Anies.

Divonis Melawan Hukum soal Polusi Udara, Anies Pamer Foto Langit Biru Jakarta. (Instagram Anies)
Divonis Melawan Hukum soal Polusi Udara, Anies Pamer Foto Langit Biru Jakarta. (Instagram Anies)

Majelis Hakim memutuskan Anies bersama sejumlah pihak seperti Presiden Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, dan lainnya selaku tergugat dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan ketentuan dari segala peraturan perundang-undangan terkait.

Perbuatan melawan hukum yang dilakukan tergugat akhirnya membuat polusi udara terjadi.

Menanggapi putusan itu, Anies mengaku akan menerimanya. Ia bahkan menyatakan tidak akan melayangkan banding untuk mengubah isi putusan.

"Pemprov DKI Jakarta memutuskan TIDAK banding," jelasnya.

Anies dan tergugat lainnya diminta untuk melakukan empat hal. Mulai dari melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang menimbulkan polusi udara, menghukum pelanggar, melakukan evaluasi, hingga menetapkan baku mutu udara di ibu kota.

Mantan Mendikbud itu pun menyatakan akan mengikuti perintah majelis hakim tersebut. Menurutnya hal itu penting dilakukan demi mewujudkan Jakarta bebas polusi udara.

"Dan siap menjalankan putusan pengadilan demi udara Jakarta yang lebih baik," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Baswedan Hingga Jokowi Kalah di Pengadilan, Ketahui 5 Dampak Buruk Polusi Udara

Anies Baswedan Hingga Jokowi Kalah di Pengadilan, Ketahui 5 Dampak Buruk Polusi Udara

Health | Kamis, 16 September 2021 | 16:42 WIB

Kalah Gugatan Polusi Udara, Anies Dihukum Lakukan 4 Hal Ini

Kalah Gugatan Polusi Udara, Anies Dihukum Lakukan 4 Hal Ini

Jakarta | Kamis, 16 September 2021 | 16:00 WIB

Putusan Gugatan Polusi Udara, Jokowi Hingga Anies Dinyatakan Melawan Hukum

Putusan Gugatan Polusi Udara, Jokowi Hingga Anies Dinyatakan Melawan Hukum

News | Kamis, 16 September 2021 | 15:15 WIB

Anies Terbitkan Larangan Merokok di Perkantoran, PKJS-UI: Kurangi Polusi Udara

Anies Terbitkan Larangan Merokok di Perkantoran, PKJS-UI: Kurangi Polusi Udara

Jakarta | Kamis, 16 September 2021 | 15:05 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB