KontraS: Pergantian Panglima TNI Bukan Hanya Formalitas Tapi Harus Jadi Momentum Perbaikan

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 16 September 2021 | 21:19 WIB
KontraS: Pergantian Panglima TNI Bukan Hanya Formalitas Tapi Harus Jadi Momentum Perbaikan
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyampaikan pernyataan usai peringatan HUT Ke-74 TNI di Taxy Way Echo Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (5/10/2019) (ANTARA News/Fathur Rochman)

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat sejumlah masalah yang ada dalam tubuh TNI di bawah kepemimpinan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

KontraS berharap pergantian panglima bukan hanya bersifat formalitas tetapi harus menjadi momentum perbaikan. Diketahui Panglima Hadi akan segera memasuki masa pensiun.

"Seharusnya kaderisasi dalam tubuh militer dijadikan sebagai momentum perbaikan-perbaikan yang signifikan setiap dilakukannya satu proses pergantian ini," kata Peneliti KontraS, Rozy Brilian dalam diskusi Siaran Pers: Pergantian Panglima TNI, Presiden dan DPR Harus Meninjau Masalah Pada Tubuh TNI secara virtual, Kamis (16/9/2021).

Di sisi lain, Rozy juga menilai kalau panglima TNI yang selanjutnya bakal memiliki pekerjaan berat. Hal itu disebabkan oleh adanya permasalahan-permasalahan di dalam tubuh TNI tersebut.

Berbicara soal permasalahan, KontraS mencatat beberapa poin yang telah diamati sejak Hadi menjabat sebagai panglima TNI.

Berikut ialah masalah yang disinggung KontraS:

1. Upaya Kembalinya TNI pada Ranah Sipil

Salah satu masalah yang mesti dibenahi oleh Panglima TNI yang baru ialah soal penumpukan status atau jabatan perwira tanpa pekerjaan (non-job).

Pemerintah pun menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional TNI. KontraS khawatir kalau beleid tersebut dijadikann sebagai legitimasi bagi perwira tinggi yang non-job untuk menempati jabatan-jabatan fungsional di luar struktur institusi TNI atau yang disebutkan dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

baca juga

Berdasarkan pemantauan KontraS, setidaknya terdapat 10 perwira TNI aktif menempati posisi strategis di jabatan sipil seperti komisaris di BUMN dan staf khusus menteri.

KontraS memandang kalau penempatan perwira aktif TNI di berbagai jabatan sipil tersebut menunjukkan kegagalan negara dalam membenahi sektor keamanan karena bertentangan dengan semangat dan prinsip profesionalisme.

Penugasan seperti menjadi komisaris dan berbagai jabatan sipil lainnya juga dianggap KontraS bertentangan dengan peran dan fungsi institusi sebagaimana yang diamanatkan oleh UU TNI.

2. Keterlibatan Berlebihan dalam Penanganan Pandemi Covid-19

KontraS menganggap pelibatan TNI dalam penanganan pandemi seakan-akan mengembalikan militerisme di Indonesia dan dinilai seharusnya tidak perlu dilakukan. Alih-alih melibatkan TNI, seharusnya pemerintah menyerahkan langkah-langkah mitigasi dan penanganan pada otoritas kesehatan.

Keterlibatan TNI juga dinilai KontraS bertentangan dengan cita-cita reformasi sektor keamanan yang menghendaki adanya batasan-batasan yang tegas bagi tugas dan fungsi lembaga militer.

Lagipula di sisi lain, keterlibatan TNI juga tidak berhasil menurunkan angka penyebaran Covid-19. Kondisi tersebut malah diperparah dengan keputusan Presiden yang menunjuk TNI untuk menyalurkan bantuan kepada pegadang kaki lima dan warteg.

3. Keterlibatan dalam Penanganan Aksi Massa

TNI juga sempat diminta untuk melakukan penanganan aksi massa yakni pada aksi May Day, aksi 21-22 Mei 2019 dan aksi mahasiswa pada 23-24 September 2019. KontraS berharap tindakan-tindakan di luar tugas TNI seperti itu harus dihentikan.

Pasalnya, keberadaan TNI di ranah sipil bukan hanya menjadi ancaman bagi kebebasan individu, melainkan juga menjadi ancaman bagi kebebasan publik secara luas. Sebab, pada dasarnya TNI memiliki tugas untuk menjaga sektor pertahanan, sehingga pendekatan yang dilakukan mereka pun ialah pendekatan pertahanan.

Panglima yang selanjutnya terpilih diharapkan KontraS bisa fokus pada kerja-kerja pertahanan yang tantangannya semakin berat. Menurutnya butuh sebuah pembenahan di tubuh kelembagaan TNI secara menyeluruh agar tidak terlibat jauh mencampuri urusan sipil dalam rangka mewujudkan reformasi sektor keamanan.

4. Diaktifkannya Komponen Cadangan Sebagai Penerapan UU PSDN

KontraS menilai pembentukan Komponen Cadangan merupakan langkah yang terburu-buru dan tidak menjadi urgensi untuk keadaan saat ini. Selain itu, landasan hukum yang mengatur pembentukan Komponen Cadangan juga memiliki beberapa permasalahan dalam konteks tata kelola negara demokrasi berbasis hak asasi manusia, sehingga ditakutkan akan menimbulkan berbagai masalah baru.

Sementara itu, KontraS menganggap kalau fokus utama saat ini semestinya ialah memodernisasi alutsista serta meningkatkan kesejahteraan prajuritnya guna mewujudkan tentara yang profesional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Catatan KontraS: Ada 277 Kekerasan Prajurit di Era Hadi Tjahjanto, Terbanyak Matra TNI AD

Catatan KontraS: Ada 277 Kekerasan Prajurit di Era Hadi Tjahjanto, Terbanyak Matra TNI AD

News | Kamis, 16 September 2021 | 18:03 WIB

Catatan KontraS Soal TNI Saat Dipimpin Hadi Tjahjanto: Tempatkan Perwira di Jabatan Sipil

Catatan KontraS Soal TNI Saat Dipimpin Hadi Tjahjanto: Tempatkan Perwira di Jabatan Sipil

News | Kamis, 16 September 2021 | 17:20 WIB

Belasan Kasus Pemerintah Larang Warga Sampaikan Kritik, KontraS Desak Jokowi Lakukan Ini

Belasan Kasus Pemerintah Larang Warga Sampaikan Kritik, KontraS Desak Jokowi Lakukan Ini

News | Selasa, 14 September 2021 | 14:41 WIB

Arief Poyuono: Jenderal Andika Pas jadi Panglima TNI, Bisa Diandalkan Kangmas Jokowi

Arief Poyuono: Jenderal Andika Pas jadi Panglima TNI, Bisa Diandalkan Kangmas Jokowi

News | Selasa, 14 September 2021 | 10:13 WIB

Terkini

Singgung 11 Pemain Naturalisasi, Media Vietnam Sindir Timnas Indonesia Usai Ditahan Malaysia

Singgung 11 Pemain Naturalisasi, Media Vietnam Sindir Timnas Indonesia Usai Ditahan Malaysia

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 12:17 WIB

Ribuan Buruh Kepung Gedung DPR RI, Bawa 11 Tuntutan Termasuk Soal Pesangon dan Outsourcing

Ribuan Buruh Kepung Gedung DPR RI, Bawa 11 Tuntutan Termasuk Soal Pesangon dan Outsourcing

News | Selasa, 29 September 2026 | 12:17 WIB

Review Melo Movie: Ketika Arah Hidup Terasa Membingungkan untuk Semua Orang

Review Melo Movie: Ketika Arah Hidup Terasa Membingungkan untuk Semua Orang

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 12:15 WIB

Ingin Glow Up? Ini 5 Body Lotion Bengkoang untuk Kulit Cerah dan Lembap

Ingin Glow Up? Ini 5 Body Lotion Bengkoang untuk Kulit Cerah dan Lembap

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 12:10 WIB

Kebocoran Gas Pabrik Susu di Pasar Rebo: 4 Warga Masih Dirawat Intensif

Kebocoran Gas Pabrik Susu di Pasar Rebo: 4 Warga Masih Dirawat Intensif

News | Selasa, 29 September 2026 | 12:05 WIB

Main 10 Pemain, Elkan Baggott Bongkar Cara Timnas Indonesia Bertahan dari Gempuran Malaysia

Main 10 Pemain, Elkan Baggott Bongkar Cara Timnas Indonesia Bertahan dari Gempuran Malaysia

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 12:03 WIB

Tanpa Lip Filler! Ini 5 Pilihan Lip Plumper Korea untuk Bibir Lebih Penuh!

Tanpa Lip Filler! Ini 5 Pilihan Lip Plumper Korea untuk Bibir Lebih Penuh!

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 12:00 WIB

Anti-Suntuk Pas Mabar, Poco C81 Pro Bawa Layar 6,9 Inci dan Baterai 6.000 mAh

Anti-Suntuk Pas Mabar, Poco C81 Pro Bawa Layar 6,9 Inci dan Baterai 6.000 mAh

Tekno | Selasa, 29 September 2026 | 11:59 WIB

5 Smartwatch Amazfit Murah Terbaik, Baterai Awet hingga 2 Minggu

5 Smartwatch Amazfit Murah Terbaik, Baterai Awet hingga 2 Minggu

Tekno | Selasa, 29 September 2026 | 11:59 WIB

Sempat Didatangi Wabup Kampar, Sekolah Tripleks Viral Akhirnya Diperbaiki Polisi

Sempat Didatangi Wabup Kampar, Sekolah Tripleks Viral Akhirnya Diperbaiki Polisi

Riau | Selasa, 29 September 2026 | 11:58 WIB

×