Minta Bantuan LPSK, MS Pegawai Pria Korban Pelecehan di KPI Harus Proaktif

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 17 September 2021 | 13:58 WIB
Minta Bantuan LPSK, MS Pegawai Pria Korban Pelecehan di KPI Harus Proaktif
Minta Bantuan LPSK, MS Pegawai Pria Korban Pelecehan di KPI Harus Proaktif. MS, korban pelecehan di KPI didampingi pengacara saat memenuhi pemeriksaan kesehatan di RS Polri. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta agar korban dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan berinsial MS -- yang juga pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) -- lebih proaktif memberikan keterangan. Hal itu disampaikan oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo ketika ditanya soal perkembangan soal permohonan perlindungan yang sebelumnya diajukan oleh MS.

"Itu kan sudah mengajukan permohonan, jadi LPSK itu wajib menjalankan lebih dulu investigasi dan asesmen yang dilaporkan, nah ini sebenarnya kami menunggu agar korban juga proaktif untuk ke LPSK supaya bisa dilakukan pendalaman," kata Hasto dalam sambungan telepon, Jumat (17/9/2021). 

Hasto menyatakan, aduan yang dibikin MS ke LPSK hingga saat ini masih berproses. Untuk itu, Hasto meminta agar MS memberikan respons secara cepat manakala pihaknya menjalin komunikasi.

“Sekarang masih proses, cepat mestinya kalau yang bersangkutan proaktif, artinya segala komunikasi juga direspons,” sambungnya.

Dalam konteks ini, lanjut Hasto, LPSK mempunyai kewajiban untuk menjalankan proses investigasi dalam merespons permohonan perlindungan yang diajukan MS. Lain hal jika MS mendapat ancaman mengenai jiwanya, LPSK berkewajiban memberikan perlindungan darurat.

“Kalau itu (ada ancaman jiwa) LPSK bisa langsung memberikan perlindungan darurat, tanpa menunggu keputusan rapat paripurna, kalau ini kan tidak, jadi prosesnya harus ada investigasi, asesmen kemudian nanti dibawa ke rapat paripurna baru diputuskan dia bisa dilindungi atau tidak,” jelas dia.

Tidak hanya itu, LPSK juga akan memeriksa pihak-pihak yang terkait dengab kasus tersebut. Kata Hasto, jika seluruh informasi yang telah dihimpun LPSK lengkap, maka pihaknya akan melanjutkan ke rapat Paripurna.

“Nanti kalau sudah yakin informasinya cukup lengkap akan diajukan ke rapat paripurna, sekarang ini masih di Biro Penelaahan dan Permohonan belum sampai ke rapat paripurna,” papar Hasto.

Sebelumnya, LPSK bakal menindaklanjuti aduan yang telah disampaikan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS, terduga korban pelecehan seksual dan perundungan. 

Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan, untuk selanjutnya lembaganya akan melakukan investigasi, sebelum memutuskan bakal memberikan perlindungan kepada MS atau tidak. 

“Kami akan lakukan investigasi, apakah memang perlu perlindungan, dan perlindungan seperti apa yang dibutuhkan, kalau butuh bantuan, bantuan apa yang dibutuhkan,” kata Hasto saat dihubungi wartawan, Rabu (8/9/2021). 

Selain itu, LPSK juga akan melakukan proses asesmen terkait perlindungan yang diberikan kepada MS. “Jadi asesmen itu untuk melihat kira-kira perlindungan yang diperlukan seperti apa, bantuan yang diperlukan seperti apa,” katanya. 

Menurutnya, dari dugaan kasus yang dialami MS, salah satu bantuan yang berpotensi diberikan adalah pemulihan psikologis. 

“Bantuan psikologis kayanya perlu, selain itu pendampingan dalam setiap proses itu nanti didampingi oleh LPSK,  kalau bisa menjadi terlindung oleh LPSK,” katanya. 

Dia juga mengemukakan, dalam proses asesmen dan investigasi yang dilakukan lembaganya akan membutuhkan waktu sekitar satu minggu, sebelum memutuskan memberikan perlindungan atau tidak kepada MS. 

“Nanti setelah hasil investigasi dan asesmen baru kami putuskan,” ujarnya. 

Terkuak Lewat Surat Terbuka

Kasus pelecehan dan perundungan di KPI terkuak setelah surat terbuka MS viral di media sosial. Dalam surat terbuka, MS meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.  

MS juga menyebut terduga pelaku yang berjumlah delapan orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data).  

Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data).  

Dia mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya sejak 2012. 

Perlakuan tidak menyenangkan dari teman sekantornya itu disebutkan MS, mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.  

Kejadian itu terus terjadi sampai 2014 hingga akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustrasi.  

"Kadang di tengah malam, saya teriak-teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).  

Dalam surat terbuka itu, MS mengaku pernah melaporkan kasus ini ke Polsek Metro Gambir. Namun, menurutnya tak ada tindaklanjut dari aparat kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Upaya Damai Kasus MS, Pengacara: Mustahil Tak Diketahui Komisioner KPI

Upaya Damai Kasus MS, Pengacara: Mustahil Tak Diketahui Komisioner KPI

News | Jum'at, 17 September 2021 | 13:42 WIB

Kubu MS Korban Pelecehan Sebut Investigasi KPI Cuma Ngobrol-ngobrol

Kubu MS Korban Pelecehan Sebut Investigasi KPI Cuma Ngobrol-ngobrol

News | Jum'at, 17 September 2021 | 12:44 WIB

Deretan Kelompok Ini Diistimewakan Facebook, Bisa Posting Porno hingga Pelecehan Seksual

Deretan Kelompok Ini Diistimewakan Facebook, Bisa Posting Porno hingga Pelecehan Seksual

Surakarta | Kamis, 16 September 2021 | 18:13 WIB

Duh, Kakak dan Adik di Sumut Jadi Korban Pencabulan Tetangga

Duh, Kakak dan Adik di Sumut Jadi Korban Pencabulan Tetangga

Sumut | Kamis, 16 September 2021 | 13:39 WIB

Terkini

Waspada Jasa Badal Haji Bodong, DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi

Waspada Jasa Badal Haji Bodong, DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:34 WIB

Soroti Maraknya Jasa Badal Haji Ilegal, DPR Dorong Pembentukan Lembaga Resmi di Arab Saudi

Soroti Maraknya Jasa Badal Haji Ilegal, DPR Dorong Pembentukan Lembaga Resmi di Arab Saudi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:31 WIB

Ramai Sebutan Gotham City untuk Jakarta Barat, Walkot Iin Mutmainnah Buka Suara

Ramai Sebutan Gotham City untuk Jakarta Barat, Walkot Iin Mutmainnah Buka Suara

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:27 WIB

Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia

Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:20 WIB

Pemilik Rumah Yakin Teror Api Misterius di Sleman Bukan Fenomena Mistis

Pemilik Rumah Yakin Teror Api Misterius di Sleman Bukan Fenomena Mistis

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:55 WIB

Hari Lahir Pancasila, Menteri PANRB Rini: Kita Hadirkan Pelayanan Publik yang Memberi Manfaat Nyata

Hari Lahir Pancasila, Menteri PANRB Rini: Kita Hadirkan Pelayanan Publik yang Memberi Manfaat Nyata

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:28 WIB

Pelaku Penganiayaan di Jakbar Mengaku Lupa Kejadian karena Mabuk

Pelaku Penganiayaan di Jakbar Mengaku Lupa Kejadian karena Mabuk

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:17 WIB

Peneliti UGM Tak Temukan Kaitan Sistem Kelistrikan dengan Munculnya Api Misterius di Sleman

Peneliti UGM Tak Temukan Kaitan Sistem Kelistrikan dengan Munculnya Api Misterius di Sleman

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:14 WIB

Prabowo-Megawati Asyik Masyuk di Gedung Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

Prabowo-Megawati Asyik Masyuk di Gedung Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:11 WIB

Aturan Pendirian Rumah Ibadah Dinilai Gagal Lindungi Minoritas, Prabowo Diminta Cabut

Aturan Pendirian Rumah Ibadah Dinilai Gagal Lindungi Minoritas, Prabowo Diminta Cabut

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:06 WIB