- Badan Gizi Nasional hanya mampu merealisasikan anggaran sebesar Rp51,5 triliun atau 60,49 persen sepanjang Tahun Anggaran 2025.
- Rendahnya serapan anggaran disebabkan oleh pergeseran jadwal rekrutmen pegawai P3K batch ketiga ke tahun 2026 mendatang.
- Kegagalan penyerapan Anggaran Belanja Tambahan sebesar Rp14 triliun turut menghambat pencapaian target belanja barang dan modal lembaga.
Suara.com - Realisasi penyerapan anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) sepanjang Tahun Anggaran (TA) 2025 masih belum optimal. Mereka hanya mampu menyerap anggaran 60,49 persen dari total pagu belanja yang telah dialokasikan.
Berdasarkan data Laporan Keuangan Audited TA 2025, BGN semula mengantongi pagu total belanja sebesar Rp85.278.823.889.000 atau sekitar Rp 85,2 triliun. Namun dari jumlah tersebut, realisasi belanja yang berhasil dieksekusi hingga akhir tahun anggaran hanya menyentuh Rp51.586.180.343.891 atau Rp 51,5 triliun.
Artinya, terdapat sisa pagu belanja anggaran yang tidak terpakai sebesar Rp33.692.643.545.109 alias Rp 33,6 triliun.
Wakil Ketua BGN, Agustina Arumsari, mengungkapkan bahwa deviasi atau selisih yang besar antara rencana anggaran dan realisasi ini dipicu oleh rendahnya penyerapan di hampir seluruh pos belanja operasional maupun pembangunan.
Pos belanja pegawai menjadi yang paling minim serapannya. Dari alokasi anggaran sebesar Rp3.384.722.739.000, BGN hanya mampu merealisasikan sebesar Rp117.615.206.757 atau cuma 3,47 persen.
Arumsari menjelaskan, kendala ini terjadi karena rencana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) batch ketiga yang semula dijadwalkan rampung pada tahun 2025 harus bergeser ke tahun 2026.

"Salah satunya pegawai P3K yang semula direncanakan akan kami angkat sebagai P3K batch ketiga tahun 2025 tidak terealisir di 2025, tetapi terealisir di tahun 2026, maka memang angkanya realisasinya menjadi kecil," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI yang disiarkan virtual, Jumat (17/7/2026).
Selain belanja pegawai, BGN juga hanya mampu menyerap pos belanja barang sebesar 66,06 persen, atau setara Rp48,7 Triliun dari pagu Rp73,8 Triliun.
Rendahnya serapan ini salah satunya dipicu oleh pengajuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp14 Triliun di tengah proses berjalan yang pada akhirnya gagal terserap hingga masa tahun anggaran berakhir.
Sementara itu, untuk pos belanja modal yang diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur fisik dasar, lembaga ini hanya mampu mengeksekusi 33,42 persen anggaran, dengan nilai realisasi Rp2.693.072.667.084 dari total pagu Rp8.057.124.226.000.