Lima hari setelah gaji pokok diterima, KD mengakui mendapat tunjangan sebesar Rp 59 juta. Bukan cuma itu, KD juga menerima dana aspirasi sebesar Rp 450 juta lima sebanyak kali dalam setahun.
Terakhir, ada juga dana kunjungan daerah pemilihan atau dana reses senilai Rp 140 juta.