Bela Istri di Tengah Polemik, Aksi Menteri Maman Abdurrahman Datangi KPK Tuai Apresiasi Guru Besar

Bella Suara.Com
Senin, 07 Juli 2025 | 10:09 WIB
Bela Istri di Tengah Polemik, Aksi Menteri Maman Abdurrahman Datangi KPK Tuai Apresiasi Guru Besar
Menteri UMKM Maman Abdurrahman melambaikan tangan dari dalam mobilnya usai memberikan klarifikasi di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/7/2025). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym]

Suara.com - Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Prof. Suparji Ahmad, menilai langkah Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman yang mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bentuk pertanggungjawaban moral yang patut diapresiasi.

Kunjungan tersebut dilakukan Maman di tengah polemik publik terkait kunjungan istrinya, Agustina Hastarini, ke sejumlah negara Eropa.

“Menurut saya, kedatangannya ke KPK dalam rangka memberikan sebuah pertanggungjawaban moral. Ini patut diapresiasi,” ujar Suparji, Minggu (6/7).

Tina Astari bersama suami, Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan kedua anaknya. Tina tengah menjadi sorotan karena diduga meminta fasilitas negara untuk pelesir ke luar negeri. [Instagram]
Tina Astari bersama suami, Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan kedua anaknya. Tina tengah menjadi sorotan karena diduga meminta fasilitas negara untuk pelesir ke luar negeri. [Instagram]

Langkah Maman, lanjut Suparji, mencerminkan akuntabilitas dan integritas yang seharusnya dimiliki oleh setiap pejabat publik.

Terlebih, Maman datang atas inisiatif sendiri, tanpa ada paksaan atau panggilan dari lembaga penegak hukum.

Suparji menyebut keberanian Maman menemui KPK dan menjelaskan langsung duduk perkara merupakan langkah yang seharusnya menjadi contoh bagi pejabat publik lain saat menghadapi kritik atau sorotan masyarakat.

“Saya kira ini menjadi momentum yang baik. Ketika ada polemik di masyarakat, seorang pejabat harus berani mempertanggungjawabkan. Berani ke aparat penegak hukum, berani ke media, sehingga ada klarifikasi yang jelas,” tambahnya.

Menurut Suparji, klarifikasi terbuka seperti ini akan mengakhiri berbagai spekulasi yang berkembang di publik, khususnya terkait keterlibatan keluarga pejabat dalam urusan yang menyangkut institusi negara.

Prof. Suparji berharap agar KPK segera merespons dokumen dan klarifikasi dari Maman, agar polemik ini tidak terus bergulir tanpa kepastian hukum.

Baca Juga: Istri Menteri UMKM Diduga Minta Fasilitas Negara, Ternyata Segini Biaya Lomba Sang Anak di Eropa

Menurutnya, penjelasan dari lembaga penegak hukum akan melengkapi keberanian pejabat dalam bertanggung jawab secara terbuka.

“Tidak berhenti di keberanian mempertanggungjawabkan oleh menteri. Harus ada jawaban dari aparat penegak hukum yang didatangi,” pungkasnya.

KPK Masih Pelajari Dokumen

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menelaah dokumen yang diserahkan oleh Maman Abdurrahman.

Dokumen tersebut berkaitan dengan kunjungan Agustina Hastarini ke luar negeri, termasuk soal siapa yang menanggung biaya perjalanan tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa lembaganya akan mempelajari aspek pembiayaan sebagai bagian dari klarifikasi awal.

“Salah satu yang dipelajari adalah mengenai pembayaran terkait kunjungan istri Menteri UMKM,” ujar Budi

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI