Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mengatakan peristiwa tersebut terjadi karena ada salah paham antara pelanggar dan petugas PJR terkait Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Menurut dia, petugas PJR dan pengendara tetap akan dimintai keterangan meskipun peristiwa tersebut diduga karena salah paham. (Sumber: Antara)