Komisi III DPR: Apapun Motifnya, Aksi Napoleon Aniaya Muhammad Kece Tak Bisa Dibenarkan

Senin, 20 September 2021 | 10:06 WIB
Komisi III DPR: Apapun Motifnya, Aksi Napoleon Aniaya Muhammad Kece Tak Bisa Dibenarkan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Dok. DPR)

Meski begitu, Napoleon bersedia bertanggung jawab atas apa yang diperbuat terhadap Muhammad Kace di tahanan.

Sebelumnya, Irjen Napoleon dikabarkan melakukan penganiayaan terhadap M Kece di ruang tahanan Bareskrim Polri hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.

M Kece juga sudah melaporkan dugaan penganiayaan ini dalam nomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim, yang dibuat pada 26 Agustus 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI