Geledah Rumdin Bupati HSU dan Rumah Tersangka Maliki, KPK Sita Uang dan Dokumen

Senin, 20 September 2021 | 13:17 WIB
Geledah Rumdin Bupati HSU dan Rumah Tersangka Maliki, KPK Sita Uang dan Dokumen
Penyidik KPK. [Suara.com/Citra Ningsih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk proses penyidikan KPK, kata Alex, KPK langsung melakukan penahahan terhadap tiga tersangka untuk 20 hari pertama. Mulai tanggal 16 September sampai 5 Oktober 2021 dirumah tahanan berbeda.

Sebagai tersangka penerima suap, Maliki akan ditahan di Rumah Tahanan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Kemudian, dua pemberi suap tersangka Mahraini ditahan di Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan, Fachriadi ditahan di Rutan Kavling KPK C-1 Gedung KPK Lama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI