Polisi Sopir AKP Robin Akui Azis Syamsuddin Pernah Bantu Urus Kasus Bupati Rita di Lapas

Senin, 20 September 2021 | 16:55 WIB
Polisi Sopir AKP Robin Akui Azis Syamsuddin Pernah Bantu Urus Kasus Bupati Rita di Lapas
Polisi Sopir AKP Robin Akui Azis Syamsuddin Pernah Bantu Urus Kasus Bupati Rita di Lapas. Wakil Ketua DPR RI M Azis Syamsuddin. (Dok. DPR)

Dalam perkara ini, Robin dan Maskur didakwa menerima dari M Syahrial sejumlah Rp1,695 miliar, Azis Syamsudin dan Aliza Gunado sejumlah Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS, Ajay Muhammad Priatna sejumlah Rp507,39 juta, Usman Effendi sejumlah Rp525 juta, dan Rita Widyasari sejumlah RpRp5.197.800.000 sehingga total suap mencapai Rp11,5 miliar.

M. Syahrial adalah Wali Kota Tanjungbalai nonaktif; Azis Syamsudin adalah Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar; Aliza Gunado adalah kader Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG); Ajay Muhammad Priatna adalah Wali Kota Cimahi nonaktif; Usman Effendi adalah Direktur PT. Tenjo Jaya yang juga narapidana kasus korupsi hak penggunaan lahan di Kecamatan Tenjojaya, Sukabumi, Jawa Barat; dan Rita Wisyasari adalah mantan Bupati Kutai Kartanegara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?