Lili Pintauli Dilaporkan Lagi ke Dewas KPK Atas Kasus Pembohongan Publik

Erick Tanjung

Senin, 20 September 2021 | 17:42 WIB
Lili Pintauli Dilaporkan Lagi ke Dewas KPK Atas Kasus Pembohongan Publik
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (Suara.com/Welly H).

Suara.com - Sebanyak empat pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif melaporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK atas dugaan pembohongan publik. Empat pegawai tersebut, yakni Rieswin Rachwell, Benydictus Siumlala Martin Sumarno, Ita Khoiriyah, dan Tri Artining Putri.

"Dugaan pembohongan publik ini adalah terkait konferensi pers yang dilakukan LPS (Lili Pintauli Siregar) pada 30 April 2021 untuk menyangkal komunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Pernyataan LPS dalam konferensi pers tersebut jelas bertentangan dengan putusan Dewan Pengawas KPK," kata Rieswin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (20/9/2021).

Saat konferensi pers pada 30 April 2021, Lili membantah pernah menjalin komunikasi dengan tersangka Syahrial terkait penanganan perkara apalagi membantu dalam penanganan perkara yang sedang ditangani oleh KPK. Syahrial merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait lelang mutasi jabatan di Pemkot Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Sementara dalam putusan dewas, lanjut Rieswin, Lili terbukti secara sah dan meyakinkan berkomunikasi dengan Syahrial.

"Dalam putusan tersebut bahkan LPS disebut menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi. Pelanggaran ini melanggar ketentuan kode etik dan juga ketentuan pidana dalam Undang-Undang KPK," ucap Rieswin.

Menurut dia, perbuatan Lili berbohong dalam konferensi pers adalah pelanggaran kode etik tersendiri. Perbuatan itu, kata dia, juga merupakan perbuatan yang sangat merendahkan martabat dan marwah KPK selaku lembaga pemberantas korupsi yang seharusnya transparan dan jauh dari perbuatan berbohong.

"Kami melaporkan LPS kepada dewas karena kami malu ada lagi pimpinan yang melanggar kode etik di KPK. Kami malu ada lagi pimpinan yang terbukti melanggar kode etik dan masih saja tanpa malu berbohong tetap menjabat dan tidak mengundurkan diri," ujar Rieswin.

Sebelumnya, Dewas KPK telah menjatuhkan sanksi berat kepada Lili berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

Pertama, menyalahgunakan pengaruh selaku insan KPK untuk kepentingan pribadi dalam hal ini membantu saudaranya, yaitu Ruri Prihatini Lubis yang pernah menjadi Plt Direktur PDAM Tirto Kualo di Tanjungbalai terkait belum dibayarnya uang jasa pengabdian dengan meminta bantuan kepada Syahrial.

baca juga

Kedua, berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani oleh KPK dalam hal ini Syahrial yang telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kadisdik Cianjur Dipanggil KPK Soal Pengelolaan Anggaran 2020-2021

Kadisdik Cianjur Dipanggil KPK Soal Pengelolaan Anggaran 2020-2021

Bogor | Senin, 20 September 2021 | 16:56 WIB

Terungkap, Eks Penyidik KPK Robin Urus Kasus Azis Syamsuddin

Terungkap, Eks Penyidik KPK Robin Urus Kasus Azis Syamsuddin

News | Senin, 20 September 2021 | 14:26 WIB

KPK Setor Rp 984 Juta ke Kas Negara Hasil Lelang Barang Rampasan dan Uang Pengganti

KPK Setor Rp 984 Juta ke Kas Negara Hasil Lelang Barang Rampasan dan Uang Pengganti

Lampung | Senin, 20 September 2021 | 10:49 WIB

Terkini

Profil Risya Azzahra Natakusumah, Anak Wakil Gubernur Banten yang Viral di X

Profil Risya Azzahra Natakusumah, Anak Wakil Gubernur Banten yang Viral di X

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:17 WIB

Apakah Cushion OMG Cocok untuk Kulit Berjerawat? Kenali Klaimnya sebelum Membeli

Apakah Cushion OMG Cocok untuk Kulit Berjerawat? Kenali Klaimnya sebelum Membeli

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:14 WIB

Krisis Iklim Sebabkan Warga Indonesia Kehilangan 84 Jam Tidur per Tahun: Apa Dampaknya?

Krisis Iklim Sebabkan Warga Indonesia Kehilangan 84 Jam Tidur per Tahun: Apa Dampaknya?

Health | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:10 WIB

Beli Pulsa dan Paket Data Indosat di BRImo Dapat Cashback 10 Persen

Beli Pulsa dan Paket Data Indosat di BRImo Dapat Cashback 10 Persen

Bri | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:07 WIB

Rakyat Tak Butuh Birokrasi Berbelit dan Pemimpin yang Tak Bekerja

Rakyat Tak Butuh Birokrasi Berbelit dan Pemimpin yang Tak Bekerja

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:06 WIB

Di Tengah Evakuasi Korban Gempa Bumi Kumamoto, Jepang Diterjang Cuaca Panas Ekstrem

Di Tengah Evakuasi Korban Gempa Bumi Kumamoto, Jepang Diterjang Cuaca Panas Ekstrem

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:04 WIB

Kaget Tiga Kepala Dinas Ikut Diperiksa KPK, Ini Dalih Plt Bupati Sukoharjo

Kaget Tiga Kepala Dinas Ikut Diperiksa KPK, Ini Dalih Plt Bupati Sukoharjo

Jawa Tengah | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:02 WIB

Review Good Partner: Saat Berpisah Ternyata Bisa Jadi Bentuk Tanggung Jawab

Review Good Partner: Saat Berpisah Ternyata Bisa Jadi Bentuk Tanggung Jawab

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:00 WIB

Cegah Kesewenang-wenangan, DPR Jaga Keseimbangan Hak Negara dan Individu di RUU Perampasan Aset

Cegah Kesewenang-wenangan, DPR Jaga Keseimbangan Hak Negara dan Individu di RUU Perampasan Aset

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 11:59 WIB

Chery J6T CSH Sudah Bisa Dipesan, Siap Tempuh Jakarta - Banyuwagi Dalam Sekali Pengisian

Chery J6T CSH Sudah Bisa Dipesan, Siap Tempuh Jakarta - Banyuwagi Dalam Sekali Pengisian

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 11:55 WIB

×